Mohon tunggu...
Galih Wicaksono
Galih Wicaksono Mohon Tunggu... Dosen - Dosen dan Auditor - UNEJ

Dosen, Auditor Internal, Peneliti Perpajakan dan Akuntansi Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peran Dosen dalam Mengisi Kemerdekaan di Masa Pandemi Covid-19

17 Agustus 2021   08:25 Diperbarui: 17 Agustus 2021   08:31 937
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jember, Jawa Timur - Pada hari ini, Selasa 17 Agustus 2021 genap sudah 76 tahun, Indonesia, negara kita tercinta merdeka. Usia tersebut merupakan usia matang dalam berdirinya suatu negara. 

Kemerdekaan yang diperoleh berkat perjuangan keras para pahlawan bangsa tentu saja harus kita isi sebaik mungkin, dengan adanya peran aktif dari setiap warga negara sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya masing-masing di lingkungan masyarakat. 

Setiap warga negara berhak sekaligus berkewajiban untuk mengisi kemerdekaan di setiap aspek kehidupan sesuai kapabilitas dan kapasitas masing-masing. Berbagai bentuk kegiatan yang dapat dilakukan setiap warga negara dalam mengisi kemerdekaan tentu saja disesuaikan dengan konteks, situasi, dan kondisi yang dihadapi oleh negara. 

Apalagi pada saat ini dimana negara kita sedang mengalami pandemi Covid-19, dimana menurut data Kementerian Kesehatan RI per tanggal 16 Agustus 2021 terdapat korban jiwa sebanyak 118.833 orang. 

Untuk mengatasi hal tersebut dibutuhkan peran serta masyarakat secara aktif dan penuh kesadaran, sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Dosen merupakan salah satu profesi yang diharapkan memiliki peran di masyarakat dalam mengisi kemerdekaan, apalagi di masa sekarang ini yaitu dengan adanya pandemi Covid-19. 

Dosen menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2005, adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. 

Peran dosen di masyarakat diwujudkan pada tiga kegiatan utama dosen yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, biasa disebut dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dosen harus mampu menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari, seperti apa yang diungkapkan oleh Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara : Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. 

Di depan, seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik. Di tengah atau di antara peserta didik, pendidik harus menciptakan prakarsa dan ide. Dari belakang, seorang pendidik harus memberikan dorongan dan arahan.

Lantas apa kaitannya peran dosen dalam mengisi kemerdekaan di masa pandemi Covid-19? Kaitannya adalah di masa pandemi Covid-19 saat ini, dosen dapat berperan lebih di masyarakat khususnya dalam membantu tugas pemerintah dan tenaga kesehatan, untuk turut serta meringankan beban hidup masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. 

Perlu kita ketahui bersama bahwa adanya pandemi ini, menyebabkan pemerintah (baik pusat maupun daerah) harus fokus dalam penanganannya yaitu dengan mengalokasikan anggaran serta adanya refocusing anggaran yang berasal dari APBN dan APBD untuk mengurangi dampak Covid-19 di masyarakat. 

Serta bagi masyarakat, adanya pandemi ini menyebabkan menurunnya tingkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Peran dosen diwujudkan dengan menjalankan tugas utamanya di masyarakat dalam bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Pertama, Pendidikan dan Pengajaran. Pada saat melakukan kegiatan pendidikan dan pengajaran (Dikjar), dosen hendaknya mengarahkan setiap kegiatan pendidikan dan pengajaran yang dilakukan melalui media secara online atau apabila terpaksa dilakukan secara offline maka melalui pembatasan aktifitas fisik dengan menjaga jarak satu sama lain. 

Dalam kegiatan Dikjar yang dilakukan, dosen selaku tenaga pendidik hendaknya sekaligus memposisikan diri sebagai agen pemerintah dan tenaga kesehatan yang berupaya menyelipkan hal-hal terkait sosialiasi mengenai protokol kesehatan dan upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan masyarakat. 

Selain itu dosen dapat pula menjelaskan dan meluruskan mengenai berbagai macam hoax yang beredar di masyarakat, misalkan terkait adanya gerakan anti vaksin yang tentu saja kontraproduktif terhadap upaya pencegahan Covid-19. 

Oleh karena itu dosen tidak hanya mengajarkan teori pelajaran atau perkuliahan saja, namun di sela-slea pembelajaran, dapat pula menyelipkan berbagai hal terkait protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19, serta meluruskan hoax yang beredar di masyarakat. 

Hal ini dikarenakan masih terdapat masyarakat yang kurang sadar dan termakan isu serta hoax mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan serta upaya pencegahan penularan Covid-19. 

Apabila dosen mampu melakukan tugas tersebut dengan baik, maka dosen telah membantu pemerintah dan tenaga kesehatan dalam mencegah meluasnya pandemi Covid-19 yang ada di negara kita tercinta, serta adanya agen baru di masyarakat yaitu mahasiswa atau peserta didik yang siap menyebarkan ide dan gagasan yang berasal dari dosen tersebut.

Kedua, Penelitian. Kegiatan penelitian merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh dosen terkait pengembangan keilmuan dalam mencari dan mengatasi permasalahan yang ada di lingkungan sekitar, sesuai dengan metode penelitian yang digunakan. 

Pada saat melakukan penelitian, hendaknya yang berkaitan dengan dampak covid terhadap masyarakat, misalkan dilihat dari sektor perekonomian, kesejahteraan masyarakat, pengaruh terhadap sosial dan budaya, dan sebagainya yang pada intinya berkaitan langsung dengan masyarakat. 

Sehingga diharapkan penelitian yang dilakukan dosen menghasilkan suatu rekomendasi kebijakan dalam mengatasi atau meminimalisir dampak Covid-19 terhadap masyarakat secara luas. 

Apabila penelitian tersebut dapat dilakukan dengan baik dan sesuai dengan target luaran yang diharapkan, maka dapat menjadi role model penelitian sejenis, sehingga penelitian yang dilakukan oleh dosen dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat yang terdampak pandemi ini, tidak hanya sekedar teori dan hanya memenuhi prosedur administratif target luaran yang dijanjikan.

Dokpri
Dokpri

Ketiga, Pengabdian kepada Masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) merupakan salah satu kegiatan yang biasanya berhubungan langsung dengan masyarakat. Kegiatan PKM yang dilakukan hendaknya kegiatan yang bertujuan memecahkan permasalahan yang ada di masyarakat, yang diakibatkan oleh dampak Covid-19. 

Tema kegiatan PKM yang dapat dilakukan dosen misalkan berupa : pelatihan dan pendampingan usaha kecil di masa pandemi Covid-19, pelatihan dan pendampingan daerah/wilayah/kawasan tangguh atau anti Covid-19, pembuatan alat pelindung diri atau alat kesehatan yang berasal dari lingkungan sekitar, kegiatan pengembangan produksi makanan dan minuman sehat untuk meningkatkan daya tahan tubuh, serta pelatihan kewirausahaan masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja di masa pandemi Covid-19 ini. 

Adanya berbagai jenis kegiatan PKM tersebut, tentu saja akan meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat dalam menghadapi pandemi, yaitu masyarakat akan lebih siap dalam mengantisipasi dampak pandemi terhadap keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi. Kegiatan PKM yang berhasil tentu saja berkontribusi dalam membantu pemerintah untuk mengurangi dampak Covid-19 di masyarakat.

Dokpri
Dokpri

Melalui berbagai peran tersebut, dosen telah membantu pemerintah dan masyarakat dalam  mencegah bahaya Covid-19. Selain itu juga dosen membantu meringankan beban kerja yang dihadapi oleh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia. 

Hal-hal tersebut merupakah pengejawantahan secara nyata peran dosen sesuai dengan kapabilitas dan kapasitasnya selaku warga negara dalam mengisi kemerdekaan, khususnya di masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Dosen tidak boleh tinggal diam dan harus berkontribusi dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Merdeka dan Jayalah Indonesiaku.


Galih Wicaksono, S.E.,M.Si.,Akt.,CA.,BKP.,ACPA.,CRA.,CRP.,AWP.,CPIA.,QWP.

Dosen dan Auditor Internal – Universitas Jember

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun