Mohon tunggu...
Gaganawati Stegmann
Gaganawati Stegmann Mohon Tunggu... Administrasi - Telah Terbit: “Banyak Cara Menuju Jerman”

Housewife@Germany, founder My Bag is Your Bag, co founder KOTEKA, teacher, a Tripadvisor level 6, awardee 4 awards from Ambassadress of Hungary, H.E.Wening Esthyprobo Fatandari, M.A 2017, General Consul KJRI Frankfurt, Mr. Acep Somantri 2020; Kompasianer of the year 2020.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bekerja di Rumah Wajib Hukumnya per 27 Januari

29 Januari 2021   04:28 Diperbarui: 29 Januari 2021   04:38 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

"Buk, besok kamu masuk kerja?" Suami rewel malam-malam.

"Iya. Aku senang, bisa keluar rumah." Senyum saya mengembang, sekolah online 8 jam sehari selama 3 kali seminggu pusing!

"Enak di rumah saja, buk sama aku. Kan sekarang WFH wajib, kalau cuti 20 hari dibayar. Muridnya dibawa ke tempat kita saja." Rayu suami.

"Yah, nggak bisa kann masih ada di masa percobaan. Baru Februari kelar. Lagian kalau anak-anak dibawa ke rumah malah bisa bawa penyakit, rumah sudah berantakan tambah petjahhh." Saya menggelengkan kepala.

Yaaah. Suami sedih karena saya tidak mau tinggal di rumah atau lebih tepatnya tidak bisa tinggal di rumah. Sejak pandemi, ada hikmah yang kami nikmati yakni semakin dekat bersama keluarga; WFH dan sekolah online.

Namun karena mengajar di TK, sistemnya beda. Tetap ada Notbetreuung" atau penitipan darurat bagi anak-anak yang orang tuanya bekerja di sektor kesehatan (dokter, suster) atau sektor penting seperti polisi, dinas kesehatan dan sejenisnya. Pekerjaan atau anak-anak yang dititipkan, tidak bisa dibawa ke rumah untuk "dikerjakan." Manusia bukanlah kertas atau file!

Home office menjadi home sweet home office

Sejak kemarin, 27 Januari 2021 sampai 15 Maret 2021, departemen tenaga kerja dan sosial mengumumkan keputusan pemerintah untuk menetapkan kewajiban WFH bagi semua warga Jerman. Sebagai gantinya, pemerintah akan mengganti bea 20 hari selama berada di rumah alias makan gaji buta 20 hari. Bayangkan jika kedua orang tua (bapak dan ibu) masing-masing bergantian di rumah selama 20 hari. Anak-anak akan senang ada yang mengawasi selama 40 hari. Dan itu tidak mempengaruhi pemasukan keluarga menjadi berkurang karena toh tetap sama.

Selama ini memang masih banyak perusahaan atau pabrik yang beroperasi, hanya saja dikurangi pekerjanya sekian persen, dibuat sistem shift dan aturan sejenisnya supaya tidak ada kontak antara pekerja. Misalnya tetangga saya yang bekerja di pabrik mur, masih datang setiap hari. Hanya saja dipendekkan jam kerjanya.

Akibatnya, angka pertambahan jumlah pasien masih terus naik. Meskipun Jerman termasuk negara yang sistem kesehatannya bagus, rumah sakitnya banyak, dokternya hebat-hebat, alatnya lengkap, tempat tidur pasiennya banyak, alat pernafasannya cukup, tapi tetap saja miris kalau dari minggu ke minggu jumlah pasiennya masih banyak.

Itulah mengapa, dibuat peraturan baru ini, demi meredam angka pemaparan virus Covid19 dan sang mutan.

Yang harus diperhatikan perusahaan Jerman

Pemerintah meminta pemilik perusahaan untuk mengecek kemungkinan pelaksanaannya. Termasuk mengklaim penggantian dana yang dikeluarkan perusahaan untuk mendapat kembalian dari pemerintah lewat depnaker.

Jika memang memungkinkan, perusahaan wajib mendukung WFH dengan menyediakan fasilitas internet yang memadai, computer, printer dan lain-lain demi menyelesaikan tugas kantor dari rumah.

Perusahaan atau pekerja boleh menolak kewajiban WFH ini jika memang pekerja tidak merasa nyaman bekerja di rumah karena berisik ada anak-anak pating sliwer bermain dan ribut sehingga mengganggu konsentrasi. Jadinya, pelaksanannya tetap mengacu pada pertanyaan "Apakah memungkinkan?" Alasan khusus atau yang masuk akal harus dipertanggungjawabkan oleh perusahaan atau pekerja, untuk dilaporkan kepada pemerintah atau petugas yang mengontrol pelaksanaan WFH.

Bayangkan saja harus memindahkan alat-alat atau mesin-mesin berat ketika semua buruh di perusahaan Jerman harus dirumahkan alias WFH ini. Repot sekali alias hil yang mustahal.

Sebagai tambahan, ada catatan penting. Perusahaan yang melanggar bisa dikenakan denda sebanyak 30.000 euro atau bisa saja perusahaan ditutup! Pilih mana? 

***

Sebenarnya sudah sejak sebelum pandemi corona ini muncul, sudah banyak orang melakukan home office alias membuka usaha di rumah. Dengan adanya kewajiban seperti di Jerman ini, setidaknya menjadi sebuah wawasan baru bahwa jika memang efektif dilakukan di rumah dan menjadi "sweet home office" karena orang tua bekerja dan anak-anak merasa nyaman lahir batin, justru ini menjadi satu keuntungan bagi pihak perusahaan untuk tak perlu memiliki lahan yang luas atau ruang khusus bagi pekerjanya. Atau sebaliknya akan menjadi penurunan kualitas pekerja/perusahaan?

Baiklah, tujuan utama kewajiban WFH dengan sokongan dana dari pemerintah untuk meredam penyebaran virus dan mutannya di Jerman ini diikuti dengan kewajiban memakai masker FP2 yang dikatakan melindungi si pemakai dan orang lain ini semoga akan memperlihatkan hasil yang maksimal dan menjadi contoh bagi negara lain, seperti Indonesia. (G76)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun