Mohon tunggu...
Wahyu saputro
Wahyu saputro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Belajarlah dari padi, semakin menunduk semakin berisi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

7 Alasan Pentingnya Merger Bank Syariah

27 Februari 2021   08:28 Diperbarui: 27 Februari 2021   08:31 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pertama, dengan merger ini, bank syariah bisa lebih efisien dalam penggalangan dana, operasional, pembiayaan, dan belanja. Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2015-2020 Fauzi Ichsan mengatakan aksi konsolidasi ini berdampak pada turunnya biaya penggalangan dana bank syariah sehingga memungkinkan untuk memperluas ruang gerak. Menurut Fauzi Ichsan, merger menjadi solusi untuk mengatasi tingginya biaya operasional dan belanja modal (capital expenditure/capex) yang kerap dialami perbankan syariah. Dengan konsolidasi, biaya penggalangan DPK, biaya operasional, dan capex bisa ditekan.

Kedua, merger membuktikan bank syariah memiliki prospek cerah. Perbankan syariah terbukti mampu bertahan di tengah pengaruh buruk pandemi covid-19. Bahkan, Fauzi Ichsan menjelaskan kinerja industri perbankan syariah tercatat lebih baik dibanding kondisi perbankan konvensional. Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan Pembiayaan Yang Disalurkan (PYD) perbankan syariah per Juni 2020 mencapai 10,13 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan penyaluran kredit perbankan konvensional yakni 1,49 persen (yoy) pada periode tersebuttersebut. Perbankan syariah mencatat kenaikan DPK yang lebih tinggi dibanding bank-bank konvensional. Pada periode yang sama, pertumbuhan DPK perbankan syariah Indonesia mencapai 9 persen (yoy), sementara industri perbankan konvensional 7,95 persen (yoy). Dari sisi permodalan, bantalan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan syariah juga terjaga di angka 21,20 persen per Juni 2020. Rasio ini jauh di atas ambang batas kecukupan modal yang diatur otoritas sekitar 12-14 persen.

Ketiga, aset bank syariah makin besar dan kuat. Bank syariah hasil merger ini akan masuk top 10 bank nasional dengan aset sampai Rp 240 triliun.

Keempat, kata Ketua Tim Project Management Office dan Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Hery Gunardi, bank hasil merger memiliki potensi 10 bank syariah teratas secara global berdasarkan kapitalisasi pasar. Dengan catatan ini, cakupan pasar bank syariah makin luas dan menjangkau berbagai kalangan. Dengan total aset saat ini sekitar Rp 220 triliun-Rp 225 triliun, diproyeksikan pada 2025, aset bank ini bisa Rp 390 triliun, pembiayaan mencapai Rp 272 triliun, dan pendanaan Rp 335 triliun.

Kelima, bank merger akan memiliki produk yang lengkap, mulai dari wholesale, consumer, retail, UMKM, dengan berbagai produk dan layanan yang handal.

Alasan keenam....

"Ibaratnya ini jadi satu atap ada semua produk, lebih beragam produknya," kata Hery.

Keenam, merger tidak hanya upaya dan komitmen dalam pengembangan ekonomi syariah. Namun juga menjadi pilar baru kekuatan ekonomi nasional, mendorong Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah global. Dalam bahasa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, Indonesia akan memiliki sebuah Bank Syariah Nasional yang solid dan berkaliber global.

Ketujuh, merger memudahkan akses semua kalangan masyarakat untuk mendapat pelayanan jasa keuangan yang sesuai prinsip-prinsip syariah. Dengan jumlah penduduk yang besar, layanan perbankan syariah tidak sampai 10 persen. Menteri Erick Thohir mengatakan pemerintah sudah merencanakan dengan matang pembentukan bank umum syariah terbesar pertama Indonesia. Dengan penduduk mayoritas Muslim, Erick menilai potensi perbankan syariah masih sangat besar sekaligus memberikan opsi bagi masyarakat yang lebih nyaman menggunakan sistem perbankan syariah. "Keinginan Indonesia memiliki bank umum syariah nasional terbesar di tahun 2021 merupakan bagian dari upaya dan komitmen pemerintah untuk mengembangkan dan menjadikan ekonomi keuangan syariah sebagai pilar baru kekuatan ekonomi nasional," lanjut Erick Thohir.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun