Mohon tunggu...
Gabrielle Tiffany
Gabrielle Tiffany Mohon Tunggu... Freelancer - Hi

Hi!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Melihat Sisi Positif dalam Keadaan Negatif

28 Juni 2019   21:52 Diperbarui: 28 Juni 2019   22:42 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemilu merupakan pesta demokrasi rakyat yang rutin dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Pemilu tahun ini sedikit berbeda dengan pemilu tahun sebelumnya dikarenakan masyarakat akan mencoblos lima jenis surat suara, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Namun ada hal menarik pada pemilu tahun ini terkait dengan hasil pemilihan pilpres ini. Kubu 02 sudah mengumbar kemenangan dengan berkata bahwa mereka akan menang jika tidak dicurangi. Hal ini membuat KPU lebih cermat dan teliti lagi untuk menghindari hal tersebut.

Hasil perhitungan suara resmi dikeluarkan dengan hasil 55,50 % - 44,50 % untuk kemenangan kubu 01. Tentu Kubu 02 tidak menerima hasil tersebut dan mengajukan gugatan ke MK. MK mengalbukan protes  tersebut dan mengadakan sidang sengketa Pilpres 2019.

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang sudah diadakan beberapa kali akhirnya mendapatkan keputusan pada Kamis, 27 Juli 2019. Hasil yang diputuskan oleh MK adalah Hakim menolak seluruh gugatan permohonan Prabowo-Sandiaga.

Dari hasil tersebut menunjukan bahwa MK percaya dengan kerja keras KPU dalam membuat pemilu berjalan atas dasar Luber Jubil. Walaupun dengan kekurangan yang ada, pemilu telah berjalan sangat sukses. Bahkan data menunjukan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu sejumlah 80%, naik 10% dibanding pemilu 5 tahun lalu.

Suara anak muda yang cenderung dijadikan alat dukungan untuk kaum tua mengalami perubahan. Namun, peningkatan ini mengarah ke arah positif dimana suara anak muda mencapai 70 juta jiwa atau sekitar 40%. Anak muda yang diasumsikan tidak tertarik dengan dunia kepolitikan ternyata mengalami perubahan pada jaman ini, mereka justru sangat sadar atas keadaan politik dan ingin suara mereka didengar.

Walaupun dengan segala gugatan kecurangan, aksi massa, aksi teror dan hal negatif lainnya. Pemilu tahun ini membawa dampak yang cukup besar bagi anak muda. Banyak anak muda yang sudah sadar atas pentingnya suara mereka. Anak muda juga sadar atas apa yang mereka pilih, mereka mempunyai pengetahuan yang lebih luas atas kandidat yang dipilih dan situasi politik. Situasi pemilu tahun ini membuat anak muda belajar menganalisis atas apa yang terjadi, terlihat dari bagaimana mereka menyuarakan opini mereka di sosial media misalnya mendorong gerekan anti golput dan hoax.

Terima kasih untuk KPU yang sudah sangat bekerja keras dalam meminimalisir kekurangan yang ada, untuk MK yang bisa membuktikan bahwa tidak adanya kecurangan dan pastinya untuk semua anak muda dan masyarakat Indonesia yang ikut terlibat dalam kesuksesan pemilu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun