Beberapa hari yang lalu salah satu stand-up comedian Indonesia yakni Tretan Muslim dari MLI (Majelis Lucu Indonesia) membuat tweet pada akunnya yang ditujukan pada Kemenkes RI. Hal ini disebabkan karena adanya kasus viral di salah satu sosial media mengenai vaksinasi Covid-19.
Akun @soetjenmarching di Twitter bercerita mengenai cerita mengenai seseorang yang ingin melakukan vaksinasi namun dipersulit karena tidak membawa identitas. Diceritakan bahwa ia hanya membawa KTP yang lama karena KTP baru hilang, akan tetapi karena dianggap identitasnya tidak lengkap akhirnya permohonan vaksinasi pun ditolak. Tak lama setelah itu, orang tersebut tertular Covid dari suaminya dan meninggal. Kicauan tersebut pun menjadi viral di Twitter dengan 5,092 retweets dan 13.6 ribu likes. Banyak pula yang mengomentari hal tersebut, mulai dari kritikan hingga cerita mereka pribadi, dan rata-rata masyarakat Twitter bercerita bahwa mereka tidak bisa vaksin karena tidak membawa fotokopi KTP.
Konyol, satu kata yang terlempar dari mulut saya ketika membaca hal ini. Budaya “fotokopi KTP” di Indonesia sudah sangat merajalela hingga susah dilupakan. Kenapa harus terjadi hal seperti itu, kenapa nyawa manusia dipermainkan hanya karena sebuah kartu identitas. Bukankah yang terpenting adalah keselamatan warganya? Apapun identitasnya, apapun jabatannya, berapapun jumlah uang yang dimilikinya, mereka tetaplah seorang MANUSIA.
Tapi itu kan masalah pendataan agar kepala daerah setempat bisa mengetahui warganya yang sudah divaksin atau belum. Memangnya kita hidup di zaman dahulu, apa-apa harus serba difotokopi, kalau begitu apa fungsi E-KTP yang sesungguhnya?
Apakah chip dalam E-KTP itu hanya sebagai hiasan saja? Padahal biodata pemilik, foto, tanda tangan, bahkan hingga sidik jari ada dalam chip tersebut.
Untuk pengalaman saya pribadi pun, impresi saya pada petugas kesehatan cukup bagus.
Cara yang digunakan pun bisa dibilang cukup kuno namun efektif, karena pada saat vaksinasi pertama, saya dimintai KTP lalu salah seorang petugas kesehatan tersebut menulis secara manual pada sebuah kartu vaksinasi dan meminta saya untuk menyimpannya, setelah itu saya baru vaksin.
Kemudian sekitar tiga hingga empat minggu berselang, saya mendapat vaksin dosis kedua. Saat itu kebetulan saya hanya membawa kartu vaksin tersebut tanpa identitas lain, bahkan dompet sekalipun. Petugas pun bertanya soal KTP saya, namun saya bilang tidak membawanya. Kemudian ia pun hanya mengambil kartu vaksin milik saya tersebut dan selanjutnya saya vaksin seperti biasa.
Saat ini adalah kondisi darurat, genting, berbahaya. Virus Covid-19 bisa menyebar dengan sangat cepat, makanya pemerintah meminta kita untuk melakukan vaksinasi. Tapi kira-kira bagaimana vaksinasi bisa berjalan lancar jika ada kejadian seperti ini? Tolong dong dibenahi yang seperti ini.