Bismillahirrahmanirrahim,
Asalamualikum Warrohmatullahi Wabarokatuh,Teriring shalawat bagi junjungan kita Rasulullah Muhammad Saw,tak lupa salam sejahtera bagi pembaca yang bijak..Â
Saudara,mari anda kami tunjukkan perihal ayat Allah Swt yang mendasari kegiatan kebersihan lingkungan dengan perilaku dan tindakan sehat.Surat Itu adalah Al Maaidah  ayat 6,sbb:
Â
Nah,perhal kebersihan meliputi pemeliharan tanah agar sewaktu waktu dapat digunakan kaum muslim untuk syarat ibadah.Sehingga semua pihak harus mendefiniskan kata "sampah" adalah kandungan najis yang harus disingkikan dari lingkungan hidup.
Najis,diseluruh ruang adalah tetap saja najis,tetapi jika akal manusia mengelola hal kebersihan najis hingga mendetail,maka segala najis akan dapat direkayasa menjadi sumber kehidupan tetumbuhan.
TANAH MELIPUTI HUKUM NEGARA DAN SOSIAL MASYARAKAT
Agama Islam bukanlah agama dzalim yang tidak menghormati hak azazi manusia ,didalam agama Islam tertera aturan bagi umatnya untuk tidak menggunakan tanah ,bumi dan lautan semena mena.Maka sebaiknya pemikiran kaum Islam saja yang digunakan pemerinthan untuk mengelola sampah sampah yang sehari hari selalu bertambah dan semakin sulitmemperoleh  tempat pembuangan akhirnya
Jika setiap hari masyarakat membuang sampah dan hanya ditampung dibak sampah untuk dibawa petugas ,maka petugas selayaknya harus mencari solusi agar area  tempat penampungan sampah menjadi lautan sampah yang akan semakin menenggelamkan wilayah hunian.Untuk mengekekusi smapah ,selayaknya ada kegiatn demikian:
1 Pengawasan lingkungan sehari hari dan memberi teguran via sms atau medsos bagi lingungan yang kurang meperhatikan kebersiahan.Dan hal ini jangan mengacu kegiatan dinas atau politik,tetapi mengacu kegiatan jemaat agama yang tentunya  memiliki team persiapan ibadah meliputi peryaaan hari hari besar agama.Jika kaum Islam tidak memiliki kesatuan kerja ibadah,maka dapat dipastikan bahwa agama dilingungan itu hanyalah formalitas belaka.
2 Unit Pemishan Sampah Plastik dan Selain plastik,selanjutnya disiapkan mesin pembakar samapah dan pembuang hasil bakaran seperti mesin giling padi.KEmudian sampah non platik yang sudah dibakar ditampung dalam kantong plastik,kemudian dapat dirposes menjadi bahan pupuk .Jadi petugas selayaknya adalah kontrak antara Pemerintahan Darah dengan industri pupuk baik swasta maupun BUMN.Sementara sampah plastik diproses untuk didaur ulang oleh pengusaha yang membutuhkannya. Maka hal demikian akan menciptakanlingkungan kehidupan yang sehat tanpa sampah terbengkelaiÂ