Mohon tunggu...
Gabriel ChanfarryHadylaw
Gabriel ChanfarryHadylaw Mohon Tunggu... Wiraswasta - Berpengalaman di bidang Konsultan dan Training Bisnis Strategi dan Marketing. Sekarang menjadi Founder of Inner Tunnel Communities

Hobby : Membaca dan menulis di Social Media. Sebelumnya menulis di koran cetak di Koran berskala Nasional

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hukum Positif adalah Salah Satu Penerapan Spiritualitas

28 Desember 2022   15:45 Diperbarui: 28 Desember 2022   15:45 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

*Pendekatan berbasis target versus berbasis nilai*

Di tengah percaturan kompetisi negara dan bangsa maka perusahaan perlu memilih nilai dalam aktivitasnya.

Alissa Wahid menulis di Kompas halaman 10 Minggu 4 Desember 2022 dengan judul Value 20 karena di dalam dunia bisnis pendekatan berbasil nilai telah menggantikan pendekatan target.

Pendekatan ini kerap menjebak organisasi menggadaikan atau menabrak etika moral. Dia menjelaskan _the rule is not the rule_ alias menghalalkan cara efektif mendapatkan hasil.

Dia menuliskan pertemuan G20 tahun 2022 telah usai. Ada side event dari G20 adalah Values 20 yang dicetuskan di G20 2020 Arab Saudi. Penggagas utamanya paradigma berbasis nilai (value based Paradigm).

Values 20 (V20) adalah forum untuk memperbincangkan bagaimana *nilai-nilai luhur* menjadi bagian penting dari penataan hidup bersama dunia ini sebagai desa besar.

_*Pendekatan berbasis nilai*_ menggantikan *pendekatan berbasis target* yang kerap menjebak perusahaan menggadaikan atau menabrak etika moral.

Pendekatan berbasis target mengarahkan organisasi ke prinsip _*the rule is no rule*_ ataukan halalkan segala cara.

V20 2022 menggunakan kerangka berpikir Value Based Approach Sustainability Compass dengan empat dimensi utama peradaban planet bumi yang diadaptasi dari empat arah mata angin yaitu _*nature, economy, society and wellbeing.*_

_*Pendekatan berbasis nilai adalah keinginan kembali ke Hukum positif*_

Almarhum Profesor Soetandio dari Unair mengusulkan di seminar law enforcement setelah reformasi di tahun 2023 hukum di Indonesia yang mengacu ke hukum Belanda perlu kembali ke Hukum Positif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun