Mohon tunggu...
Gabriela AngennitaDeodata
Gabriela AngennitaDeodata Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Universitas Diponegoro

Seorang mahasiswa Jurusan Kesehatan Masyarakat Peminatan Gizi Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro, sedang menempuh pendidikan pada semester 7.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pendampingan Fasilitasi Implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dari BBPOM Bandar Lampung oleh Mahasiswa

3 Desember 2022   10:00 Diperbarui: 3 Desember 2022   11:02 526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Badan Pengawas Obat dan Makanan bersinergi dengan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membentuk program PAGC (Pangan Aman Goes to Campus) dengan tujuan untuk membentuk Fasilitator Keamanan Pangan dari komunitas mahasiswa yang berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Keamanan Pangan. Program ini merupakan bentuk komitmen dan keberpihakan Badan POM terhadap Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui pemberdayaan komunitas pendidikan sebagai pendamping UMK pangan olahan, sehingga produknya dapat memenuhi persyaratan keamanan pangan dan memperoleh izin edar Badan POM. 

Pada tanggal 1 Oktober 2022, mahasiswa yang telah diberikan pembekalan dan pelatihan oleh BPOM kemudian melakukan penerjunan lapangan ke 5 UMKM pangan olahan di Bandar Lampung. Terdapat 5 mahasiswa yang mendapatkan tempat penugasan di Bandar Lampung dan masing-masing mahasiswa akan menjadi fasilitator implementasi CPPOB  di UMKM pangan olahan masing-masing. Yang pertama sebagai tugas fasilitator adalah melakukan gap assesment sebagai penilaian dan melihat apa saja yang belum sesuai dengan prinsip CPPOB dari BPOM. Selanjutnya tugas fasilitator keamanan pangan adalah untuk menyarankan perbaikan sarana dan prasana sesuai dengan standar CPPOB dan harus dilakukan oleh UMKM untuk memenuhi syarat CPPOB. 

Secara garis besar rangkaian kegiatan PAGC ini adalah sebagai berikut:

  • Pembekalan materi teknis
  • Pelatihan keamanan pangan tingkat pertama
  • Melakukan gap assesment terkait pemenuhan persyaratan CPPB-IRT/CPPOB di UMKM
  • Melakukan identifikasi saran perbaikan untuk UMKM
  • Menerapkan CPPOB dan SSOP
  • Mendesain perbaikan pada UMKM
  • Menyusun dokumen CPPOB di UMKM
  • Menguji coba implementasi CPPOB di UMKM
  • Audit sarana

Dengan adanya program PAGC ini diharapkan UMKM lainnya semakin termotivasi untuk dapat mendaftarkan sertifikasi CPPOB dan menjamin keamanan pangan olahan produknya dengan mengimplementasikan prinsip CPPOB. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun