Mohon tunggu...
Muchlisotul furda
Muchlisotul furda Mohon Tunggu... Administrasi - .

Seorang guru biasa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Belajar dari Rumah Saat Pandemi Covid-19

22 November 2020   09:01 Diperbarui: 22 November 2020   09:16 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada 24 Maret 2020, Mendikbud kembali mengeluarkan Surat Edaran, yakni SE Mendikbud 4/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19. Di dalamnya, salah satunya, diatur proses belajar dari rumah. Beberapa ketentuan yang diatur, antara lain semangat dasar pembelajaran daring, fokus belajar dari rumah, aktivitas dan tugas pembelajaran selama belajar dari rumah, serta peran guru dalam memberikan umpan balik.

SE Mendikbud 4/2020 tersebut diikuti dengan SE Sekjen Kemendikbud 15/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah (BDR) dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19 pada 18 Mei 2020. Pedoman tersebut ditujukan kepada dinas pendidikan, kepala satuan pendidikan, pendidik, peserta didik, hingga orangtua/wali. 

Pedoman ini dibuat untuk memastikan pemenuhan hak anak dalam mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19, mencegah penyebaran dan penularan COVID-19, serta memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orangtua/wali. 

Di dalamnya ditegaskan kembali bahwa belajar di rumah dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol penanganan COVID-19. Selain itu, SE Sekjen Kemendikbud 15/2020 ini juga mengatur penyelenggaraan belajar secara lebih rinci.

Belajar dari rumah dilaksanakan dengan dua cara, yakni pembelajaran jarak jauh daring dan luring sesuai dengan ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana. 

Pembelajaran jarak jauh secara daring dapat menggunakan sumber yang diambil dari Rumah Belajar dari Pusdatin Kemendikbud, TV edukasi Kemendikbud, Pembelajaran Digital oleh Pusdatin dan SEAMOLEC Kemendikbud, hingga menggambil dari berbagai buku digital yang tersedia di internet. 

Bagi sekolah yang menerapkan pembelajaran jarak jauh luring, media dan sumber belajar dapat diambil dari televisi, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak, dan alat peraga dari lingkungan sekitar.

Rendahnya keaktifan peserta didik saat pembelajaran daring dari rumah, mulai dirasakan setelah berjalan dua bulan. Awalnya pada minggu pertama peserta didik mengikuti dengan semangat. 

Tugas yang diberikan guru  lewat WhatsApp (WA) dikerjakan dengan baik. Hari-hari terus berjalan dan setelah hampir dua bulan peserta didik harus mengikuti pembelajaran online, semangat mereka menurun. Semangat mereka sudah tidak seperti sebelumnya, tugas-tugas masuknya terlambat, bahkan ada peserta didik yang tidak mengumpulkan tugas. 

Mulai tahun ajaran baru pembelajaran berganti menggunakan zoom meeting dan google classroom. Ketika pembelajaran zoom meeting banyak peserta didik mengeluh tidak memiliki kuota internet untuk mengikuti pembelajaran dengan baik. Tugas yang menumpuk dan kendala sinyal saat pembelajaran daring juga menjadi salah satu faktor penyebab rendahnya motivasi peserta didik.

Eksistensi pembelajaran yang menyenangkan akhirnya menjadi pembelajaran yang membosankan. Peserta didik bukan sebagai subyek namun menjadi obyek pembelajaran, oleh karena itu perlunya langkah untuk memotivasi peserta didik dalam belajar. 

Pembelajaran online tidak harus memaksakan peserta didik mencapai target pembelajaran seperti ketika pembelajaran tatap muka. Namun menciptakan hati yang nyaman sehingga mereka masih yakin untuk tetap belajar dan menyongsong masa depan di tengah pandemi COVID-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun