Mohon tunggu...
Funpol
Funpol Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Tumbuh dan Menggugah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Deddy Cobuzier Mendapat Pangkat Letkol Tituler dari TNI AD

10 Desember 2022   01:47 Diperbarui: 10 Desember 2022   01:49 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : instagram @mastercorbuzier

Melalui unggahan instagram pribadinya @mastercorbuzier, Deddy Corbuzier dikabarkan menerima Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat. Gelar tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Meskipun bukan termasuk sebagai prajurit TNI, pangkat yang diterima Deddy disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Dudung Abdurachman.

Rasa bangga yang ditampilkan Deddy terlihat melalui caption unggahannya yang berbunyi "Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel  Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo yang disahkan oleh Panglima TNI Andika Perkasa, dan KSAD Dudung."

Deddy Corbuzier pun menjelaskan bahwa ini merupakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya untuk NKRI.

"ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya tuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila. Mudah mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan tuk Rakyat, Bangsa dan Negara." Jelasnya.

Sebelum Deddy Corbuzier, terdaapt seniman lain yang pernah mendapatkan pangkat Tituler. Seorang maestro biola, Idris Sardi semasa hidupnya pun pernah mendapatkan pangkat Letkol Tituler TNI AD.

Perlu diketahui bahwa pangkat Tituler adalah sebuah gelar ataupun pangkat kehormatan yang diberikan kepada seseorang yang sepadan dengan jabatan pada keprajuritan yang diterimanya.

Selain itu, Deddy juga menjadi Duta Kompenen Cadangan (Komcad) yang bertugas untuk mensosialisasikan kepada rakyat untuk terlibat aktif membela negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun