Bawaslu) dalam lansiran Tribun Bali membenarkan terkait ada pelaporan bahwa Anies Baswedan diduga melakukan kampanye saat safari politik ke Aceh.
Calon Presiden yang diusung oleh partai Nasdem ini dilaporkan secara resmi dengan tanggal aduan pada Selasa, 6 Desember 2022 lalu.
Namun, laporan tersebu belum diterima oleh Bawaslu karena belum membawa bukti tiga rangkap sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh Bawaslu.
Bukan ditolak, namun laporan tersebut diberikan waktu untuk melengkapi laporannya. "Batas waktu 7 hari seak diketahui masih ada, maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI," papar Puadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Pusdatin Bawaslu RI.
Apakah Anies Sudah Kampanye?
Dalam pengamatan penulis, memang sangat sulit membedakan safari politik dengan kampanye di tengah panas dan riuhnya jelang pemilihan presiden 2024 mendatang.
Hal ini tidak terlepas pada tokoh-tokoh yang saari politik tentu dengna niat ingin membangun kepercayaan publik agar nantinya dapat dengan mudah mendapatkan dukungan pada pemilu.
Namun juga tidak bisa dinafikan jika memang saat ini setiap tokoh bisa saja mengaku hanya bersafari, padahal kampanye?
Terutama saat ini Anies Baswedan dan Nasdem tengah berjuang keras untuk mendapatkan dukungan baik dari masyarakat dan kolaborasi dari partai politik.