Mohon tunggu...
Funpol
Funpol Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Tumbuh dan Menggugah

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Hoax Politik Makin Masif, Pentingnya Literasi Politik dan Masyarakat Melek Data

1 Desember 2022   16:50 Diperbarui: 1 Desember 2022   16:55 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: litbang.kemendagri.go.id

Menjelang Pemilihan Presiden 2024, ramai perbincangan mengenai calon potensial yang akan menggantikan posisi Presiden Jokowi, terutama di media sosial atau online. Ramainya perbincangan capres ini, kerap kali disertai dengan masifnya reproduksi konten-konten politik yang tak benar atau hoax.

Setidaknya menurut catatan Masyarakat Antifitnah Indonesia, pada Januari-Oktober 2022, ada 441 hoax politik. Konten hoax ini sangat bervariasi, dari yang menyerang figur potensial calon presiden 2024 hingga penyelenggara pemilu atau Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam acara diskusi bertajuk Indonesia Fact Check Summit 2022", di Jakarta, Rabu (30/11/2022), Ketua Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho mengatakan jika konten-konten hoax yang bertebaran di media sosial dan  online saat ini, tak jauh berbeda dengan hoax-hoax politik pada pemiliu sebelumnya.

Isu politik yang kerap diproduksi berkutat pada politik identitas, ketidaknetralan KPU, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Eko mengatakan jika isu-isu tersebut, kemungkinan akan tetap mendominasi konten hoax di pemilu 2024.

"Isu yang muncul mirip dengan yang terjadi di 2019, satu-satu mulai keluar, seperti contohnya warga negara asing diperbolehkan ikut memilih di pemilu. Lalu, ada saling lempar hoaks antarkandidat presiden, atau antarkelompok yang diasosiasikan sebagai pendukung juga mulai terjadi," katanya, dikutip dari Kompas.id, pada Kamis, (1/12/2022).

Sementara itu, dari hasil evaluasi pada pemilu 2019 yang lalu, konten-konten hoax akan mulai masif sejak lima hingga enam bulan menjelang pencoblosan. Masifnya hoax di tengah-tengah kontestasi pemilihan pemimpin baru ini, tak terlepas dari rendahnya edukasi literasi politik masyarakat dan kemampuan untuk memverifikasi berita dengan benar.

"Setiap pemilu ada kerentanan, dan tahun 2024 tantangannya sepertinya masih sama seperti 2019, soal politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dan isu ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu dan KPU. Hoaks ini perlu ditangkal agar pemilu berjalan damai," ucapnya.

Oleh karena itu, perlunya upaya mitigasi dalam menangkal setiap konten-konten hoax di media online. Salah satu caranya dengan mensosialisasikan larangan dalam pemilu yang harus diketahui publik. Seperti larangan kampanye berisi muatan yang menghina, menghasut, memfitnah, dan mengadudomba, seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Sebanyak 87 persen pelanggaran Pemilu 2019 adalah hasil temuan Bawaslu, hanya 19 persen dari laporan masyarakat. Kita perlu bangun literasi dan edukasi agar warga tahu apa saja yang menjadi pelanggaran pemilu," ujarnya.

Literasi politik dan melek data 

Dampak dari masifnya konten hoax di media, akan menimbulkan banyak permasalahan di masyarakat, seperti perpecahan, saling memfitnah satu-sama lain, hingga menimbulkan kebencian pada kelompok tertentu. Oleh karena itu, perlunya penguatan dan edukasi masyarakat tentang literasi politik dan verifikasi berita di media.

Upaya ini sangat penting dilakukan, mengingat rendahnya tingkat literasi di Indonesia yang mengakibatkan masifnya reproduksi konten-konten hoax di masyarakat, terutama soal politik identitas menjelang pemilihan umum.

Data survei yang dilakukan Program for International Student Assessment (PISA) yang di rilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada tahun 2019, menunjukkan negara Indonesia berada di peringkat ke 62 dari 70 negara terkait dengan budaya literasi masyarakat. Artinya Indonesia berada pada 10 besar negara dengan tingkat literasi yang rendah.

Upaya penguatan literasi politik dan melek data ini bisa dilakukan dengan cara menggandeng atau kolaborasi dengan berbagai kelompok yang konsen terhadap peningkatan literasi masyarakat. Seperti berkolaborasi dengan media massa, platform media sosial, lembaga swadaya masyarakat, yang saat ini tumbuh secara masif dan mengedepankan keadaban publik di era digitalisasi.   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun