Mohon tunggu...
Funpol
Funpol Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Tumbuh dan Menggugah

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Saling Adu Fakta di Sidang Pembunuhan Brigadir J, Akankah Keadilan Dapat Dicapai?

2 November 2022   13:33 Diperbarui: 2 November 2022   13:39 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sidang pengadilan terkait kasus pembuuhan terhadap Brigadir J oleh tersangka mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan lingkarannya seakan berbelit dan menimbulkan prasangka atau dugaan baru.


Permintaan maaf yang dilakukan Brahara E dan kesiapan untuk membantu secara jujur di persidangan. Ia menuturkan akan membantu almarhum Brigadir J untuk terakhir kalinya hingga ia menyatakan bahwa ia hanyalah seorang anggota yang tidak bisa menolak perintah dari seorang Jenderal.

Kasus ini makin maxed feeling karena Ferdy Sambo dan Putri turut bertemu orang tua Brigadir J dalam persidangan yang menghadirkan saksi dari keluarga almarhum.

Belum lagi pernyataan dari Kamaruddin Simanjuntak yang mengejutkan bahwa Putri ikut menembak Brigadir J. Tentu masyarakat Indonesia makin heboh dan opini yang terbangun makin carut marut.

Yang jelas, Brigadir J telah tiada. Proses hukum ini hanya akan mengarah pada proses bersalahnya pelaku pembunuhan dan kejelasan terkait kasus yang tak kunjung usai ini.

Sebagaimana pengetahuan penulis, sejauh apapun kesaksian Ferdy Sambo, Putri dan lainnya hanyalah sebatas potret dari hukum Indonesia.

Kasus ini seakan membuka tabir betapa perlunya penegak hukum benar-benar menjalankan hukum agar masyarakat dapat percaya. Sebagaimana tingkat kepercayaan masyarakat kini turun terhadap institusi Polri.

Keadilan sejatinya akan tercapai, seperti budaya dan ajaran kita dalam berkeyakinan. Meskipun nantinya pengadilan akan memutuskan yang justru merugikan akan keadilan tersebut. Bukan hakim yang harus disalahkan, tapi memang proses hukum dan pengadilan yang dibentuk manusia sendiri tidaklah sempurna dan mudah disesuaikan dengan kepentingan.

Seharusnya, sebelum pengadilan yang dilakukan. Perlu adanya pembukaan di pengadilan terkait Ketuhanan dan karma. Bukan hanya soal di dunia, namun juga di akhirat kelak.

Perjuangan ini hanyalah mengantarkan pelaku dalam jeruji besi, tapi tidak bisa melepaskan mereka dari rasa bersalah, kesalahan itu sendiri bahkan akibat yang ditanggung di kehidupan selanjutnya.

Lalu Bagaimana Jika Memang Benar Brigadir J Bersalah?

Maka hal tersebut tidak akan mengubah banyak hal. Dampaknya hanya pengurangan hukuman akibat dampak perbuatan yang dilakukan mendiang Brigadir J.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun