Waktu baru menunjukkan pukul 07.30 pagi, tapi pak Kardi sudah duduk manis di depan pendaftaran puskesmas yang lokasi tak begitu jauh dari rumahnya. Bukan tanpa alasan, pak Kardi menyambangi puskemas dikala embun pagi sisa semalam masih basah. Karena hari ini adalah jadwal pak Kardi menjalani pemeriksaan dan cuci darah, setelah dokter memvonisnya gagal ginjal sejak 3 tahun silam. Sebelum menjalani "ritual" untuk penyakitnya tersebut, pak Kardi terlebih dahulu harus mengurus rujukan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Beruntung pak Kardi membawa sedikit bekal makanan dan minum dari rumah, karena puskemas jaman sekarang berbanding terballik di era 90-an. Kalau dulu puskesmas hanya didatangi segelintir pasien, namun sejak pemerintah memberlakukan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014 lalu, puskesmas sebagai sumber rujukan tingkat pertama kini ramainya tak ubah seperti sekolah dasar di pagi hari.
Antrean sudah mengular sejak pak Kardi tiba. Ia paham perlu waktu satu hingga dua jam baginya sebagai peserta BPJS untuk mendapatkan surat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL). Sambil menunggu giliran, pak Kardi sesekali menikmati cemilan yang ia bawa dari rumah. Sementara yang lain ada yang memilih untuk pulang dan kembali hingga tiba gilirannya.
Pak Kardi tak punya pilihan, semua proses harus ia jalani demi mendapatkan pelayanan kesehatan yang ia butuhkan. Proses yang harus dilalui pak Kardi tak hanya selesai sampai hari ini, karena pak Kardi harus kembali menjalani proses yang sama lusa mendatang agar ia bisa melakukan cuci darah setelah melakukan pemeriksaan dari FKTL.
Sabar Dalam Penantian
Pak Kardi kembali harus mengumpulkan tenaga dan asa agar bisa mendapat pelayanan kesehatan yang layak untuk penyakitnya. Karena hari ini ia paham akan menghabiskan waktu setidaknya lima hingga tujuh jam di FKTL, setelah mendapat rujukan dari puskesmas.
Kalau kemarin ia tiba di puskesmas pukul 07.30 pagi, kini ia tiba di RSUD pukul 05.30 pagi agar dapat nomor antrean lebih awal. Tapi apa daya, meski sudah tiba di RSUD berbarengan dengan matahari terbit, pak Kardi baru bisa masuk ruang periksa setidaknya enam jam mendatang. Lagi-lagi semua karena prosedur dan banyaknya pasien rujukan yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang sama dengan pak Kardi.
Miris, di tengah sakitnya pak Kardi dan pasien cuci darah yang lain harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk bisa bertemu dengan dokter spesialis. Belum lagi waktu yang harus dihabiskan mereka untuk mengurus rujukan dari FKTP. Ironisnya, proses ini harus mereka ulang per tiga bulan.
Tak dibayangkan bila kondisi seperti ini harus dijalani oleh pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan secepatnya, artinya harus berjudi antara waktu dan nyawa.
Rujukan Online, Terobosan kah?Â
mulai Oktober 2018, BPJS Kesehatan menerapkan sistem rujukan online. Artinya pak Kardi harus lebih mempersiapkan prosedur rujukan lebih awal. Sistem zonasi yang diberlakukan berdampak pada berubahnya fasilitas kesehatan menyesuaikan dengan domisili. Artinya FKTP akan memilihkan FKTL yang terdekat dari radius FKTP bagi pak Kardi.