Mohon tunggu...
Ahmad Fuad Afdhal
Ahmad Fuad Afdhal Mohon Tunggu... Dosen - Ph.D.

Pengamat isu sosial

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Pharmacy Benefits Management: Pendekatan Sistem kepada Pasien

6 Mei 2019   14:10 Diperbarui: 6 Mei 2019   16:24 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi obat.(THINKSTOCKPHOTOS) | Kompas.com

Walaupun yang menjadi dasar adalah pengelolaan resep merupakan titik tolak dari Prescription Benefits Management, sesungguhnya yang menjadi sasaran utama adalah Pasien yang merupakan peningkatan kualitas kehidupan pasien dalam memberikan dengan memberikan pelayanan kesehatan berkualitas dan mudah di akses. `

Faktor utama dalam manajemen pelayanan kesehatan adalah bertolak dari sistem. Agar pendekatan sistem berjalan dengan baik, maka sistem pelayanan kesehatan tidak boleh terfragmentasi, melainkan dalam bentuk terintegrasi. Apalagi dengan penyakit kronis yang berkepanjangan, maka jika masalah yang pelik ini tidak terintegrasi, maka sistemnya bisa mencapai sasaran bahkan dapat merusak tatanan pelayanan kesehatan.

Ada beberapa komponen manajemen pelayanan kesehatan yang tidak berhasil dalam mengendalikan biaya dengan alasan-alasan seperti tidak memahami bahwa komponen pelayanan kesehatan sesungguhnya terintegrasi. Alasan lain adalah bahwa semua penyakit ditangani dengan sama walaupun tiap penyakit memiliki struktur biaya yang spesifik.

Sementara dalam banyak kasus komponen model kesehatan cenderung berlebihan dalam pencegahan. Sedangkan hasilnya terdapat dalam sistem distribusi yang tidak terkoordinasi tanpa ada kontunuitas dalam pelayanan.

Masalah-masalah terkait lainnya adalah pembayaran yang cenderung yang sangat mahal dalam ruang lingkup yang mahal pula. Juga kurangnya insentif bagi para pemberi pelayanan kesehatan untuk memahami dan melaksanakan pengobatan secara sepenuhnya dalam proses pengobatan.

Sayangnya hubungan antara dokter-pasien juga lemah dan kurang mendukung proses proses pelayanan secara maksimal. Terkadang terdapat situasi dan kondisi yang mendorong hubungan antara dokter dengan manajer menghasilkan hubungan yang tidak dikehendaki dalam memaksimalkan pelayanan kesehatan pasien.

Pelayanan kefarmasian:
Faktor lain yang penting adalah Pelayanan Kefarmasian. Di kalangan farmasis semakin tumbuh rasa percaya diri bahwa farmasis tidak sekedar menghitung pil dan memberikannya kepada pasien.

Jauh dari itu, para farmasis sadar dan semakin tumbuh kesadarannya bahwa kompetensi farmasis mampu memberikan pelayanan kepada pasien dalam ruang lingkup pelayanan kesehatan.

Walau terjadi diskusi, perdebatan, dan adu argumentasi, akhirnya para tokoh farmasi di Amerika Serikat sepakat bahwa kompetensi farmasis adalah untuk memberikan pelayanan pengobatan kepada pasien yang termasuk dalam pelayanan kesehatan terintegrasi.

Secara definisi, Pelayanan Kefarmasian disebut, bahwa pemakaian obat secara optimal pengobatan obat dilakukan oleh farmasis, yang mencakup pelayanan komprehensif untuk meningkatkan kualitas kehidupan pasien dan kesehatan. Pelayanan Kefarmasian mengedepankan jasa kognitif, terapetik obat, untuk kepentingan pasien termasuk manfaat finansial kepada pihak pembayar.

Saat ini sudah dipahami bahwa manfaat farmasi sesungguhnya memiliki dua komponen sebagai berikut:

  1. Pemberian obat
  2. Pemberian jasa farmasi

Sementara itu, obat sendiri tidak memberikan manfaat secara maksimal., melainkan pemakaian obat secara optimal yang menghasikan manfaat terapetik bagi pasien dan secara finansial kepada pihak pembayarnya.

Akan halnya aspek ini, tidak banyak yang sadar bahwa sesungguhnya secara komparatif antara dokter dalam bidang farmakologi dan fasmasis dalam bidang farmakologi, dengan kurangnya latihan dan pendalaman. Idealnya farmasis harus mengambil peran penting dengan memberikan konsultasi dan advis kepada pasien.

Selain itu, dari aspek positif, farmasis harus mampu dalam menjalankan perannya dalam memonitor pemakaian obat, mengkoordinasikan resep-resep dokter dan mengoptimalkan pemakaian obat dalam terapi selama proses pengobatan, selain dalam aspek-aspek kesalahan pemakaian obat, obat resep yang tidak tepat, dan memperbaiki hubungan antara pasien dengan dokter.

Ini yang disebut sebagai kognitif atau pelayanan profesional, termasuk kegiatan-kegiatan seperti peran farmasis dalam memberikan informasi, dan konseling buat pasien dan intervensi terhadap dokter.

Peran farmasis dalam kognitif atau pelayanan profesional, sudah lama menjadi pokok bahasan antar farmasi di banyak negara maju. Dengan melaksanakan fungsi-fungsi kognitif, maka peran farmasis sebagai salah salah satu komponen dalam tim pelayanan kesehatan bersama profesional-profesional kesehatan lainnya.

Masih dalam Pelayanan Kefarmasian, sejumlah studi, riset, dan penelitian telah membuktikan bahwa Pelayanan Kefarmasian telah profesional memperbaiki luaran terhadap pasien, memperbaiki biaya pengobatan obat, dan memperbaiki praktik penulisan resep-resep dokter.

Pada intinya, implikasi dari Pelayanan Kefarmasian, dari banyak studi, sebagaimana di laporkan oleh jurnal-jurnal termasuk New Ebglan Journal of Meidicine, pengurangan biaya cukup signifikan khususnya dalam mengurangi biaya obat-obat resep. Memang ini merupakan tujuan utama dengan menahan pengeluaran obat-obat resep yang tidak diperlukan.

Selain itu, Pelayanan Kefarmasian mampu memberikan pengobatan secara optimal dan sekaligus memperbaiki luaran pasien dengan meningkatkan kualitas kehidupan pasien.

Petunjuk Praktik:
Untuk menjamin konsep dari Pharmacy Benefits Management berjalan lancar adalah dengan memperbaiki prilaku penulisan resep para dokter. Dengan mendesain standar dan melaksanakannya.

Terobosan ini menjadi SOP (Standard Operating Procedure) yang dalam Buku Petunjuk Praktik dan Operasional. Implementasi standarisasi ini termasuk rincian dari menjalankan dan mengimplementasikan semua fungsi operasional yang terdapat Buku Petunjuk sebagai acuan.

Praktik dari Buku Petunjuk ini dikenal sebagai praktek kebijakan. Standarisasi tersebut juga mencakup pelaksanaan pelayanan kesehatan. Menurut IOM (Institute of Medicine), petunjuk praktik klinis sistematika dari pengembangan pernyataan untuk membantu praktik dan dan pengambilan keputusan pasien dalam pelayanan kesehatan yang tepat untuk kejadian-kejadian klinis yang spesifik.

Selain itu Buku Petunjuk juga mencakup pengetahuan medis yang yang eksis pada waktu tertentu, maka serta merekomendasikan protokol terapi dan manajemen medis untuk kondisi spesifik, maka Buku Petunjuk bagaikan Peta Jalan (road-map) atau bahkan seperti tahap-demi-tahap dari yang membantu dokter dalam membuat keputusan pengobatan dan pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Buku Petunjuk sudah menjadi keharusan bagi asosiasi pelayanan kesehatan sebagaimana halnya asosiasi dokter-dokter spesialis termasuk organisasi dokter sub-spesialis dan asosiasi dokter-dokter sub-sub spesialis. The American Medical Association (AMA) sendiri dikenal dengan Directory of Practice Parameter yang mencakup 1600 daftar Petunjuk.

Dalam Pharmacy Benefits Management, terdapat tiga faktor yang menekankan pada prevalensi dan dan pentingnya kebijakan praktik.

Kualitas dari pelayanan pasien bisa diarahkan dan positif dipengaruhi kebijakan praktik.

Alasan bahwa Petunjuk Praktik menjadi sangat penting dan prevalen dalam Pharmacy Benefits Management dengan dikenalnya semua pelayanan medis dan bisa dipakai dalam berbagai kombinasi

Pada akhirnya yang utama adalah pengobatan dan pencegahan penyakit-penyakit dan dan biaya secara keseluruhan serta kualitas yang dicapai sesuai dengan pendekatan sistem sebagaimana telah diuraikan di awal. Ini yang harus menjadi pegangan dalam menjalankan dan mempraktikkan Pharmacy Benefits Management untuk mencapai dan meningkatkan luaran pasien bagi peningkatan kualitas kehidupan pasien.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun