Mohon tunggu...
Febrian Pratama
Febrian Pratama Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UNDIP Teknik Sipil 2015

More is less Less is More

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mahasiswa UNDIP Tilang Warga

14 Agustus 2020   16:00 Diperbarui: 14 Agustus 2020   16:42 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Memberhentikan Pengendara yang tidak menggunakan masker secara benar. Sumber: dok. pribadi

Kuliah Kerja Nyata Universitas Diponegoro (KKN UNDIP) tim II tahun 2020 dilaksanakan dari Minggu 5 Juli 2020 sampai Sabtu 15 Agustus 2020. Kegiatan KKN tahun ini mempunyai konsep dan susunan yang berbeda dari kegiatan KKN tahun sebelumnya. Kegiatan KKN tahun ini bertajuk KKN Pulang Kampung "Bali ndeso, bangun deso" yang dimana kegiatan KKN dilaksanakan di daerah asal mahasiswa/mahasiswi dengan tema "Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi COVID-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)". Kasus pandemic Covid-19 yang menyebar di seluruh penjuru dunia menjadi pertimbangan penting berubahnya sistematis kegiatan KKN tim II tahun 2020, mengingat Indonesia menjadi salah satu Negara dengan kasus positif Covid-19 yang tinggi.

Covid-19 seperti yang kita ketahui sangat berdampak terhadap sector kesehatan. Dengan cepat dan mudahnya penularan virus ini, masyarakat dituntut untuk sangat menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan masing-masing. Pemerintah pun membuat beberapa kebijakan mengenai pembatasan social atau kita kenal dengan social distancing  dan mewajibkan masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat dan menggunakan masker saat bepergian atau keluar rumah.

Berdasarkan survey dan saran dari kepala desa, penulis berencana untuk mengikuti Operasi Masker yang akan diselenggarakan di depan balai desa bersama gabungan anggota Polri, TNI, satpol PP, dinas perhubungan dan Mahasiswa Mahasiswi Universitas Jendral Soedirman dan IAIN. Operasi ini dilaksanakan dalam rangka penertiban warga yang terlihat masih bepergian atau melaksanakan kegiatan diluar rumah tanpa menggunakan masker.

Warga/pengendara yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker dengan cara yang tidak tepat akan diberhentikan dan didata sebagai pelanggar. Operasi gelombang pertama dilaksanakan dari Senin, 13 Juli 2020 sampai dengan Jumat, 17 Juli 2020.

Setelah dilaksanakannya operasi masker gelombang pertama, akan di jeda selama 1 minggu untuk kemudian akan dimulai operasi gelombang kedua yang dilaksanakan Sabtu, 25 Juli 2020 sampai dengan Kamis 30 Juli 2020. Penjedaan ini dilakukan untuk melihat perilaku masyarakat apabila tidak dilaksanakan operasi selama 1 minggu apakah disiplin atau kembali tidak menggunakan masker. Untuk operasi gelombang kedua, warga/pengendara yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker dengan cara yang tidak tepat akan diberhentikan dan DISITA kartu identitasnya untuk kemudian diambil di lain hari di kantor kecamatan Karanglewas.

Penyitaan Kartu Identitas. Sumber: dok. pribadi
Penyitaan Kartu Identitas. Sumber: dok. pribadi

Dengan adanya program operasi masker ini diharapkan warga akan lebih disiplin dalam menggunakan masker untuk bepergian atau keluar rumah, karena dengan menggunakan masker dengan baik dan benar akan menghambat penyebaran virus corona yang menular dengan sangat mudah.

Oleh : Febrian Tio Pratama, Fakultas Teknik, Teknik Sipil Universitas Diponegoro

Dosen Pembimbing : Dr. Dea Amarilisa Adespin, M.Kes

Desa Karanglewas kidul, kecamatan Karanglewas, Banyumas

KKN UNDIP tim II tahun 2020

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun