Mohon tunggu...
IMAM SYAFII
IMAM SYAFII Mohon Tunggu... Pelaut - KETUM AP2I

Ukirlah sejarah melalui tulisan!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kapal Terbakar di Angola, Keluarga Datangi Kemlu

22 Mei 2015   21:31 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:42 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Kami ingin pulang, kami trauma atas kejadian ini, kenapa kami dipaksa bekerja di kapal lain dan tidak dikasih makan jika menolak” ujar Arlan salah satu korban mengungkapkan via telepon saat dihubungi FSPILN.

Jakarta, Badan Advokasi Hukum (BAHU) dan Forum Solidaritas Pekerja Indonesia Luar Negeri (FSPILN) kembali mendatangi Kementrian Luar Negeri (Kemenlu), setelah kemarin mendampingi keluarga TKI yang terancam vonis mati, kini FSPILN dan BAHU membawa salah satu keluarga TKI Pelaut yang menjadi korban kecelakaan kapal terbakar (MV. LUANDA 1) di kota Luanda Angola, Afrika bagian barat daya yang terjadi sabtu sore 16 Mei waktu Angola (22/4/15).

Ketua FSPILN Iskandar Zulkarnaen mengatakan, musibah terjadi pada sabtu sore kemarin, namun hingga saat ini para korban belum mendapat penanganan. Padahal, kondisi mereka sangat memprihatinkan. “Ada 5 orang TKI Pelaut kita dalam kejadian itu, diantaranya Arlan Mobilingo asal Sulawesi, Supardi asal Jawa Barat dan Danto, Wage dan Teguh asal Tegal, Jawa Tengah” ujar Zulkarnaen.

Sementara Ketua BAHU Wibi Andrino menyampaikan, ini masalah Urgent, kami berikan notifikasi kepada Kemenlu mengingat tragedi tersebut tidak atau belum tercium oleh pemerintah. Semoga dengan pengaduan ini kemenlu segera mengirim surat ke perwakilan pemerintah Indonesia (KBRI) yang terdekat dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna secepatnya memberikan bantuan penanganan dan pemulangan. “Warga Negara Indonesia yang bekerja di Luar Negeri adalah Aset Bangsa penyumbang Devisa Negara yang patut kita bela” tegas Wibi.

“Kemarin kami ditampung di kapal MV. SETA, tapi sekarang kami dipindah dan dipecah di 2 kapal. Yaitu, saya (Arlan) dan Teguh serta Supardi ditampung di kapal MV. DAESUNG 9. Sedangkan, Danto dan Wage ditampung di kapal MV. BUHO 55. Kami bingung kenapa di pindah-pindah kapal, kami ingin pulang, kami juga saat ini dipaksa kerja di kapal lain dan kalau tidak kerja maka kami tidak dikasih makan” ujar Arlan salah satu korban ketika dihubungi via telepon sore tadi.

Salah satu pihak keluarga korban, Jusri Thaib (Kakak ipar Arlan) berharap kemenlu dapat segera membantu Arlan dan kawan-kawannya agar dapat segera dipulangkan dan dibayarkan hak-haknya.

Staf Fungsional Kemenlu Hernawan B. Abid menerima dengan baik atas notifikasi kasus tersebut, pihaknya akan berupaya secepat mungkin menindaklanjuti pengaduan tersebut agar diteruskan ke Perwakilan kita di di Angola. “yang terdekat adalah KBRI Windhoek, kita akan kirim surat agar perkara ini cepat ditangani” ujar Abid.

BAHU dan FSPILN akan terus mengawal kasus ini hingga selesai, para korban harus segera bisa dipulangkan ke tanah air. mengingat, kondisi mental mereka mengalami trauma yang berat. Semoga kemenlu dapat berkoordinasi dengan Instansi pemerintah lainnya yang terkait dengan permasalahan TKI Pelaut termasuk untuk memanggil pihak perusahaan di Indonesia yang memberangkatkan para TKI Pelaut tersebut untuk di klarifikasi dan upaya apa yang dilakukan terkait kasus tersebut. Untuk diketahui, perusahaan pengirim mereka diantaranya adalah, PT. Mrd, PT. PK, PT. KCM dan PT. IMS.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun