Anak merupakan manusia kecil yang dilahirkan oleh seorang wanita dengan sebutan ibu. Sebelum dilahirkan ke dunia anak melewati beberapa tahap proses yaitu 9 bulan berada didalam kandungan perut ibu.Â
Manusia kecil mungil yang diharapkan kehadirannya di dunia ini oleh sepasang suami istri yang baru saja menikah, menurutnya anak dalam kehidupan mereka akan melengkapi keluarga sederhana itu. Tidak heran jika seorang ibu dan ayah sangat menyayangi dan menjaga anaknya dengan baik. Belum lagi rasa syukur terhadap kehadiran anak kepada sang pencipta yaitu alloh swt, karena anak adalah rejeki bagi sebuah keluarga dan titipan dari alloh swt yang sangat berharga.
Berdasarkan UU peradilan anak. Anak dalam UU no.3 tahun 1997 tercantum dalam pasar 1 ayat (2) yang berbunyi: "anak adalah orang dalam perkara anak nakal yang telah mencapai 8 tahun tetapi belum mencapai 18 tahun dan belum pernah menikah". Maka dari itu, anak sangatlah membutuhkan kasih sayang dan didikan yang baik dari kedua orang tuanya.Â
Terkadang anak sering dikategorikan nakal, padahal sebenarnya anak hanya bermain secara aktif. Itu juga mempengaruhi proses pertumbuhan dan perkembangan anak. Masa-masa itu yang akan menjadi penentu bagaimana cara berpikir, sikap, dan tingkah lakunya di masa yang akan datang nanti.
Anak masih perlu bimbingan dalam hal apapun terutama  hal hal yang masih belum mereka ketahui mana yang baik dan mana yang buruk. Diusianya yang masih kecil anak juga perlu pendidikan ilmu.Â
Kebanyakan anak menyukai belajar sambil bermain. Dengan tingkahnya yang lucu anak menjadi disukai banyak orang. Anak memang diciptakan sebagai manusia kecil mungil yang lucu dan menggemaskan yang nantinya juga akan beranjak tumbuh menjadi orang dewasa yang sudah berbeda pola pikirnya.
Ditulis Oleh : Dea Gisti SekarPutri Dewianto
Kelas : XII MIPA 7