Mohon tunggu...
Frid gato Ma
Frid gato Ma Mohon Tunggu... Nelayan - KEA

ULTRAMEN _ VOLUNTARISME

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Meretas Anomianisme, Membangun NTT

31 Januari 2018   21:41 Diperbarui: 31 Januari 2018   22:36 634
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gembeltraveller.com

Paham  anomianisme telah mendarah-daging dalam diri masyarakat NTT, sehingga tidak jarang banyak yang bertindak sesuka hati tanpa mempedulikan keberadaan dan kepentingan umum, melakukan berbagai bentuk penyimpangan seperti yang di paparkan di awal opini, menganggap kejahatan sebagai suatu kecelakaan yang tidak sengaja dilakukan, menganggap diri benar sehingga mengutamakan ideologinya sendiri, bahkan lebih buruk lagi orang-orang pintar masa kini seolah-olah bertindak sebagai  Sangfaber mundi (pembuat dunia); yang dengan segalah pemikirannya memanfaatkan orang-orang kecil guna mencapai kepentingan dan kebutuhan pribadinya.

Berkembang kemudian muncul paham Homo Homini Lupus : manusia adalah serigala bagi sesamanya (Thomas Hobbes, 1588-1679). Orang , tepatnya pribadi anomis adalah pribadi yang tidak memiliki prinsip, pegangan, dan arah hidup sehingga tidaklah mengherankan bila sepak terjang hidupnya tidak jelas tujuannya yang acap kali menampilkan gaya hidup yang seenaknya sendiri dan tidak bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun sesama masyarakat.  Penganut paham anomianisme juga berjalan tanpa norma, hidup tanpa nilai, bertindak tanpa moral dan bergerak tanpa cita-cita.

Masyarakat yang telah dirasuki oleh paham ini tidak akan segan-segan melakukan kejahatan, bahkan mereka sendiri tidak sadar atas kejahatan yang sedang mereka perbuat. Hukum dan aturan yang berlaku bukan sekadar tidak memberi efek jerah melainkan lebih dari itu bahwa hukum dan aturan seakan tidak memiliki kekuatan atau daya apapun dalam mengahalangi kehendak tiap pribadi untuk melakukan tindak kejahatan.

Pemerintah seenaknya menggunakan uang masyarakat, masyarakat memperlakukan sesamanya sebagai binatang, seorang ayah tegah mencabuli anak kandungnya sendiri, dan segalah bentuk tindakan lainnya yang sejatinya sangat bertolak belakang dengan hakikat kita sebagai manusia. Aristoteles dalam salah satu tulisannya menyebutkan tata tertib, peraturan dan hukum sebagai "akal budi" yang bebas dari nafsu. Lalu bagaimana bila orang menganggap bahwa aturan dan hukum tidak berfungsi, norma harus ditiadakan? maka tentu yang terjadi kemudian adalah situasi anomia dengan sendiri akan tercipta. Situasi yang hingga saat ini hidup di tengah-tengah masyrakat, namun sayang hanya segilintir orang saja yang menyadarinya apalagi berupaya untuk mengatasinya.

Pemerintah yang Merakyat

Suatu wilayah (polis) menjadi baik bila diarahkan pada kepentingan umum, dan sebaliknya akan menjadi buruk bila hanya diarahkan pada kepentingan penguasa. Bukan tidak mungkin bahwa situasi prihatin di atas (anomia) dapat dikurangi bahkan dimusnahkan dari provinsi kita, karenanya salah satu hal yang terpenting yang harus dilakukan sekarang ialah melakukan upaya untuk membenah, mengubah dan meluruskan cara berpikir masyarakat demi mengarahkan hidup pada kehidupan yang layak untuk dihidupi. Inilah harap sebagai buah dari revolusi mental ala Presiden Jokowi.

Menjadi pertanyaannya ialah siapa yang menjadi penggerak dari perubahan ini? Sudah tentu jawabannya adalah pemerintah yang adalah sang pemimpin. Dalam upaya untuk mensejahterakan rakyat, pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah maupun wakil pemerintah daerah memiliki tanggung jawab tersendiri seperti yang telah tertuang dalam Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, khususnya pada Pasal 27: a) memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakanUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; b) meningkatkan kesejahteraan rakyat;  c) memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat;  d) melaksanakan kehidupan demokrasi;        e) menaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan;  f) menjaga etika norma dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah; g) memajukan dan mengembangkan daya saing daerah;

h) melaksanakan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik; i) melaksanakan dan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah.

Jika tiap point yang terdapat dalam  pasal tersebut dijalankan oleh pemerintah daerah kita maka saya percaya bahwa segalah persoalan yang ditakuti tidak akan terjadi. Pada musim peralihan jabatan dan perebutan kursi dalam pesta demokrasi sekarang ini, sudah tentu masyarakat disajikan dengan janji-janji manis para kandidat pemimpin. Para calon pemerintah daerah saling beradu strategi, visi dan misi, serta model pemerintahan yang akan mereka terapkan bila terpilih kelak. Provinsi Nusa Tenggara Timur menimbun begitu banyak persoalan yang tentunya menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus diselesaikan oleh pemimpin yang akan terpilih nantinya.

Sosok pemimpin yang dibutuhkan NTT saat ini adalah pemimpin dengan mental merakyat. Bukan sekadar berbangku tangan melantangkan suara dari tahkta kuasa memberi mandat agar rakyat bekerja. Sosok pemimpin yang di butuhkan di NTT saat ini adalah pemimpin yang langsung turun ke lapangan, berada bersama rakyat. Jelih melihat persoalan radikal yang menggerogoti masyarakatnya, sebagai upaya pencegahan sebelum berujung pada perilaku atau tindak kriminal. Pemimpin yang dibutuhkan NTT saat ini adalah pemerintah yang ikut merasa derita masyarakat, bukan terlena oleh petikan dawai sasando sambil berbaring di ruang sejuk dan segar.

Menyikapi persoalan mendasar tentang penghilangan norma secara pribadi, paham anomianisme sejatinya merupakan suatu ancaman yang perlu di perangi oleh masyrakat NTT yang dikomandai oleh gubernur beserta panglima-panglimanya, sebab dampak yang di timbulkannya sangat menggangu keseimbangan hidup dan tidak tanggung-tanggung efek negatif serta persoalan yang ditimbulkannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun