Pertama, penelitian yang dilakukan oleh Rudolfo Jacob Manusiwa (2023) dengan judul
"Konsep Etika Sosial dalam Pandangan Ketuhanan Jean-Luc Marion di Era Postmodern". Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif studi kepustakaan. Dengan subjek penelitian adalah umat manusia di seluruh dunia yang pada akhirnya sangat relevan dengan kehidupan beragama di tanah air.
Karena klaim keagamaan hingga saat ini menjadi sesuatu yang sangat memprihatinkan. Di mana, antara satu pemeluk agama dan lainnya saling mengklaim kebenaran. Klaim ini bermula dari kesempitan logika berpikir. Dengan pikiran dangkal tersebut, Klaim  kebenaran berpotensi  melahirkan  disharmoni  sosial,  menolak kebenaran  plural,  bahkan melakukan  kekerasan  antar  sesama.
Rodolfo dkk juga mengatakan  klaim keagamaan juga akan membawa masyarakat Indonesia menuju pada kegelapan etika dan moral.
Semakna dengan pendapat saya, bahwasannya agama yang kita anut, jika kita tidak menelaah secara mendalam dan penuh kesadaran yang berbasiskan pada nilai-nilai Pancasila, pada akhirnya kita akan masuk dalam kehidupan diskriminatif.
Padahal, jauh sebelum masuknya dimensi agama dalam kehidupan warga Indonesia, leluhur kita sudah memiliki kepercayaan lokal. Kendati leluhur kita menganut animisme atau mempercayakan kekuatan di balik setiap benda keramat, entah itu pohon, gunung, sungai, dan lain sebagainya. Namun, kehidupan mereka sangat harmonis.
Justru pasca masuknya agama-agama, baik yang di bawah bangsa Eropa (Portugis dan Belanda), Arab, India dan sebagainya, lamban tapi pasti leluhur hingga kehidupan kita saat ini, kerap mengalami gesekan atau distorsi kepercayaan.
Dalam kondisi demikian, kita akan terus hidup dalam bayang-bayang peniadaan sesama manusia. Bahkan lebih fatalnya adalah, kita akan mendekati rezim pembersihan ras, sebagaimana yang dilakukan Hitle di Jerman.
Fenomena tersebut, sejatinya saaat ini sudah marak terjadi di lingkungan antar pemeluk agama di Indonesia. Di mana, di berbagai daerah, muncullah kelompok-kelompk garis keras yang melakukan tindakan anarkis hingga pelarangan agama dengan mengatasnamakan agama tertentu.
Padahal, dalam kepercayaan atau perspektif saya, setiap agama mengajarkan nilai-nilai universal. Muncullnya kelompok intoleran di Indonesia adalah tingginya seseorang, selain pemerintah tidak tegas dalam memberantas para brandalan keagamaan di tanah air.