Mohon tunggu...
Frederikus Suni
Frederikus Suni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Content Creator Tafenpah

Membaca, Berproses, Menulis, dan Berbagi || Portal Pribadi: www.tafenpah.com www.pahtimor.com www.hitztafenpah.com www.sporttafenpah.com ||| Instagram: @suni_fredy || Youtube : Tafenpah Group

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Selandia Baru Menerapkan Aturan Perubahaan Iklim Pertama di Dunia

14 April 2021   15:38 Diperbarui: 14 April 2021   15:57 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Selandia Baru menerapkan aturan iklim pertama di dunia. Foto dari bbc.com

Selandia Baru serius menerapkan aturan perubahan iklim dunia. Pemerintah Selandia Baru menerobos batas keniscayaan untuk memberlakukan undang-undang bagi perusahaan keuangannya.

Pemerintah memiliki intuisi untuk melihat keresahan, kecemasan dan segala sesuatu yang berdampak pada ketidaknyamanan manusia di muka bumi. Terutama pemanasan global, akibat dari efek rumah kaca yang masif berkembang, beririsan dengan sang waktu.

Pemerintah Selandia Baru memiliki cita-cita untuk menjadi negara pertama yang netral karbon tahun 2050. Inilah yang disebut sebagai pemimpin visoner. Pemimpin yang peka dan jernih dalam melihat rintihan umat manusia untuk menjadi damai dan tenang, selama masih berada di bumi tercinta ini.

Pemerintah Selandia Baru memaksa perusahaan keuangannya untuk melaporkan dampak perubahan iklim. Artinya pemerintah Selandia Baru menaruh harapan yang besar kepada perusahaan keuangan untuk memainkan peranan pentingnya.

Menteri Perubahaan Iklim Selandia Baru, James Shaw mengharapkan Bank, perusahaan asuransi, pengelola dana untuk lebih jeli dan peka akan dampak lingkungan dari investasi mereka.

Dilansir dari bbc.com, Menteri Urusan Perdagangan dan Konsumen Selandia Baru, David Clark, "menjadi negara pertama di dunia yang memperkenalkan undang-undang seperti ini, berarti kami memiliki kesempatan untuk menunjukkan kepemimpinan yang nyata dan membuka jalan bagi negara lain untuk mewajibkan pengungkapan terkait iklim."

Hipotesa atau kesimpulan sementara dari saya adalah saya sangat setuju dengan apa yang dikatakan oleh Menteri Urusan Perdagangan dan Konsumen Selandia Baru, David Clark. Karena undang-undang akan memaksa perusahaan untuk menimbang invertasi jangka panjang mereka.

Selain itu, undang-undang ini sebagai mediasi atau bahan untuk mengevalusasi perusahaan tempat mereka meminjamkan uang, terutama kaitannya dengan dampak dari investasi mereka. Entah di bidang properti dan industri apapun.

Pemerintah Selandia Baru akan mensahkan undang-undang perubahan iklim pada tahun 2023. Dan pihak pemerintah mengharapkan setiap perusahaan keuangan untuk melaporkan dampak lingkungan dari investasi mereka.

Undang-undang ini ibarat pedang bermata dua. Di mana perusahaan merasa dilema. Karena di satu pihak, mereka ingin bebas mengembangkan investasi mereka. Terutama pihak pengembang properti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun