Mohon tunggu...
Frederica Prima P
Frederica Prima P Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Fakultas Hukum yang memiliki ketertarikan dibidang perancangan kontrak.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mahasiswa/i Fakultas Hukum UNEJ Mengikuti Program MBKM di Kantor Imigrasi Jember

13 Februari 2022   08:15 Diperbarui: 13 Februari 2022   08:17 527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada pertengahan tahun 2021 kemarin, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan program baru, yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diikuti oleh Fakultas Hukum Universitas Jember. Program ini merupakan program persiapan karier yang memberikan kesempaatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan. Program ini merupakan kesempatan yang menarik dan sangat bermanfaat, karena mahasiswa/i tidak hanya mendapatkan pengalaman langsung dalam bekerja di bidang yang dipilih, melainkan juga mendapat sertifikat yang dapat digunakan sebagai bahan pendukung untuk melamar pekerjaan nantinya.

            Dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka ini, Fakultas Hukum menggaet beberapa mitra di Kota Jember, salah satunya adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember. Fakultas Hukum mengirimkan sebanyak 14 mahasiswa dan mahasiswinya untuk belajar secara langsung mengenai dunia kerja dibidang keimigrasian. Program ini dimulai pada akhir Agustus dan berakhir pada bulan Desember 2021. Kantor Imigrasi menjadi salah satu mitra yang menarik bagi mahasiswa/i karena aspek yang dipelajari dalam perkuliahan Fakultas Hukum melalui teori dapat dilihat langsung prakteknya di Kantor Imigrasi, seperti mengenai kewarganegaraan ganda dan hak-haknya, perizinan dan pencabutan izin tinggal WNA, dan lain-lain.

            Selama periode magang tersebut, banyak kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa/i Fakultas Hukum. Selain itu, mahasiswa juga terjun langsung dalam melakukan layanan yang disediakan di Kantor Imigrasi TPI I Jember, diantaranya:

Dalam divisi Doklantas mahasiswa/i melakukan wawancara kepada pemohon paspor, memahami alur permohonan paspor, melakukan pencatatan data pemohon kedalam sistem , membuat resume terkait divisi dokumentasi dan lalu lintas, melakukan pengecekan proses pembayaran untuk pemohon yang mengajukan paspor baru, melakukan proses pencetakan paspor baru, melakukan pengecekan proses pembayaran untuk pemohon yang mengajukan paspor baru, dan melakukan proses pencetakan paspor baru.

Kemudian dalam Divisi Izin Tinggal mahasiswa/I melakukan pengecekan dokumen untuk pengajuan izin tinggal WNA, melakukan entry dokumen kedalam sistem, melakukan Peneraan stiker izin tinggal pada paspor WNA, melakukan pengambilan foto dan sidik jari WNA serta stampel pada perdim (Permohonan Dokumen Keimigrasian) dan stampel pada paspor WNA.

Lalu dalam Divisi Teknologi Informasi dan Keimigrasian mahasiswa/i membuat konten instagram untuk instagram imigrasi, membuat video terkait layanan inovasi yang ada di Kantor Imigrasi seperti Papalasak, sibercode, dll, kemudian membuat stiker kaca untuk Kantor Imigrasi yang baru direnovasi, serta membuat film pendek untuk lomba Kantor Imigrasi (Se-Kementerian Hukum dan HAM).

Dengan adanya program magang ini maka dapat menjadi pembelajaran yang baik bagi mahasiswa apalagi ini merupakan praktek nyata dunia kerja, pengimplementasian dari teori yang dipelajari. Mahasiswa peserta magang harus tanggap menghadapi segala kemungkinan yang mungkin terjadi dalam prosesnya. Bagaimana menghadapi orang yang menjadi atasan kita, bagaimana mengatasi setiap permasalahan yang muncul dan bagaimana pembawaan diri kita agar kita dapat menjaga nama baik diri sendiri dan menjaga nama baik lembaga pendidikan dalam hal ini Universitas Jember.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun