Bupati, Wakil Bupati dan Kepala-Kepala Dinas dan Badan sudah meninggalkan Oksibil, ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang. Meskipun kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik tidak berjalan sudah lebih dari 40 hari, namun pencairan dana berjumlah miliaran rupiah terus dilakukan. Rekening koran dari Bank membuktikannya. Kantor Bupati sudah dipindahkan ke Jayapura.
Kesembilan, Bupati Costan Oktemka tidak memiliki kemampuan mengelolah konflik dan melakukan langkah-langkah rekonsiali guna menciptakan suasana aman dan damai bagi masyarakat. Adalah tugas Bupati untuk menciptakan kondisi kamtipmas di kabupaten ini. Namun hal ini tidak dilakukannya. Justru ia lari meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya ini dan terus berkomentar di media massa membentuk opini publik menutup segala kekurangan dirinya.Â
Kesepuluh, Penyelenggaraan Pilkada Gubernur Provinsi Papua sisa sebulan lagi, sementara Bupati Costan Oktemka tidak berada di tempat dan mengawal agenda nasional ini. Kesebelas, Dengan penuh arogansinya, Bupati Costan Oktemka memandang Anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang sebagai perkumpulan orang-orang stress, sehingga tidak perlu berkoordinasi dan bekerja sama dalam pengambilan kebijakan pembangunan Kabupaten Pegunungan Bintang
Keduabelas, Mengubah Paket Program yang sudah ditetapkan melalui Sidang Anggaran DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang yang  tertuang dalam PERDA  No. 1 Tahun 2015 Tentang APBD Tahun 2016. Seperti memindahkan Kegiatan pembangun ruas Jalan  Iwur ke Kawor Rp 50.000.000.000,-.Merubahnya menjadi Kawor-Awinbon, Peningkatan ruas jalan Okpol-Bulangkop Rp 5.000.000.000,-.Pembangunan  ruasJalan Kiwirok-Oklip- Oksibil Rp 9.000.000.000,-. Pembangunan ruas Jalan  Limarum-Mangabib-Jumakot Rp 15.000000.000,-. Pembangunan Jembatan  sungai Digul  Rp 20.000.000.000,-
Aksi 12 April  Aksi Bakar Panggung dan Rumah Pribadi Bupati
Pada tanggal 12 April 2018 Massa yang hadir di Lapangan Mabilabol, Oksibil  untuk memperinghati HUT Kabupaten Pegunungan Bintang ke-12 kecewa atas kelalaian Panitia penyelenggara HUT Kabupaten dan Bupati Pegunungan Bintang. Akibatnya, masyarakat membakar panggung, kemudian Massa menuju Kediaman Bupati dan membakar Rumah hingg rata dengan tanah.
Aksi 13 April 2018, Massa Desak PRD Melakukan Sidang Pemberhentian Bupati Pegunungan Bintang.Â
Massa yang bergabung dalam Gerakan Aksi Rakyat Pegunungan Bintang Papua mendesak DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua untuk melakukan sidang Paripurna Dewan untuk memberhentikan Costan Oktemka, S. IP, dari Bupati kabupaten Pegunungan Bintang. Massa yang datang dari 277 kampung (Desa) dan 34 Distrik (Kecamatan) yang tersebar di Pegunungan Bintang melakukan Aksi besar besaran di Lapngan Apron Bandar Udara Oksibil.
DPRD Yang hadir saat itu, Petrus Tekege, Ketua DPRD, Pieter Kalakmabin, Wakil Ketua I DPRD, Coswin Uropmabin, Wakil ketua II DPRD serta anggota DPRD lainnya menerima Aspirasi Rakyat Pegunungan Bintang. Dalam tuntutannya, Kris Bakweng Uropmabin, Koordinator Aksi meminta kepada DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang untuk melakukan sidang Mosi tidak percaya kepada Bupati Pegunungan Bintang serta mendesak agar DPRD melalui Hak Angket memberhentikan Bupati Costan Oktemka, S.IP.
Aksi 20 April, Massa Aksi Mendesak Mendagri Melalui Gubernur Memberhentikan Bupati Costan Oktemka
Ribuan Massa yang datang dari pelosok Pegunungan Bintang Papua memadati Halaman Kantor Distrik Oksibil Pegunungan Bintan Papua, mendesak Mendagri Republik Indonesia melalui Gubernur Provinsi Papua menurunkan Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang.