Mohon tunggu...
Fransiskus K. Doken
Fransiskus K. Doken Mohon Tunggu... Jurnalis - Membangun Indonesia Dari Pinggiran

Bekerja di DP2KBP3A Kabupaten Flotim, NTT

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Desa Adobala Terapakan Strategi Jitu Percepat Pembangunan Sesuai Amanat UU Desa

14 Desember 2019   23:00 Diperbarui: 14 Desember 2019   23:03 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembangunan Balai Pelatihan Dusun III Desa Adobala, Kecamatan Kelubagolit, Flotim NTT

Untuk mempercepat pembangunan di desa, setiap desa harus memiliki strategi untuk mencapainya. Seperti yang dilakukan desa Adobala, Kecamatan Kelubagolit, Flotim-NTT yang tidak menunggu cairnya DD tahap III.

Seperti yang sering di dorong oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, bahwa untuk mempercepat roda pembangunan di desa setidaknya desa tersebut harus memiliki strategi jitu yang merupakan amanat UU Desa.

Salah satu strategi sebagai perintah UU Desa yang diterapkan di salah satu desa di NTT ini, membangun sinergisitas antar aktor, dalam hal ini bekerja sama dengan duni usaha  dan juga media sebagai kunci pelaksanaan implementasi UU Desa. Selain itu juga kedepankan partisipatif, kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan. Hal ini disampaikan oleh Pemerintah Desa Adobala melalui Kaur Pembangunan, Gaberiel Koro Hama ketika di minta konfirmasi Kompasiana.com

Kepada media, Koro Hama menjelaskan, sebagai Pemerintah Desa kita perlu mencari strategi, kerja keras untuk meyukseskan roda pembangunan di desa demi kesejahteraan masyarakat desa.Terbukti, saat ini desa Adobala tengah membangun Balai Pelatihan yang menelan anggaran Rp 108,936,350 yang bersumber dari DD tahap III. Walaupun DD Tahap III terlambat di cairkan, apalagi menjelang penutupan tahun anggaran 2019, pembangunan Balai Pelatihan tidak lama lagi akan rapung berkat kerjasaama dengan dunia usaha.Salah satu strategi jitu yang diperankan oleh Pemdes Adobala tersebut menuai banyak apresiasi, baik dari Kecamatan Kelubagolit maupun dari Inspektorat Kabupaten Flores Timur, NTT.
Lebih lanjut menurut Koro Hama, kedepannya kita tetap giat membangun kerjasama sesuai amanat UU Desa untuk mempercepat pembangunan di desa. Sebagai Kaur yang menangani pembangunan fisik sekaligus Ketua TPK saya tetap bekerja keras mengambil langkah-langkah strategis untuk meyukseskan pembangunan infrastruktur di desa  Adobala yang kita cintai ini,''ungkap Koro Hama".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun