Mohon tunggu...
Fransiscus P.H. Prasetio
Fransiscus P.H. Prasetio Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Manajemen Magister Pendidikan Universitas Cenderawasih Jayapura

Seorang mahasiswa S2 MMP Universitas Cenderawasih Angkatan XI 2020 yang bekerja sebagai Operator GTK di Dinas Pendidikan Kab. Jayawijaya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Meningkatkan Mutu Pendidikan melalui Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP)

5 Mei 2021   11:34 Diperbarui: 5 Mei 2021   11:44 787
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Salah satu strategi yang dapat dilakukan untuk mengatasi kondisi diatas serta memeprcepat peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Jayawijaya agar berjalan secara efektif dan efisien yaitu memastikan pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan dalam sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMP) di Kabupaten Jayawijaya secara eksternal dan di sekolah secara internal yang didukung penuh oleh stakeholders pendidikan. Stakeholders pendidikan dapat dilibatkan dari kelompok masyarakat pada tingkat kampung, distrik, hingga kabupaten baik itu swasta maupun pemerintah.

Apabila pemetaan mutu pendidikan dapat dilaksanakan secara optimal atau dilaksanakan oleh seluruh sekolah dengan dukungan penuh stakeholders yang ada, maka dimungkinkan data hasil pemetaan mutu pendidikan akan dapat dimanfaatkan untuk perencanaan peningkatan mutu pendidikan. Hal demikian seperti yang dinyatakan oleh Kusfiatun,S.Pd,M.A. Widyaiswara LPMP Provinsi Papua (2019) bahwa pemetaan mutu merupakan data awal (baseline data) kondisi nyata tentang pemenuhan dan pencapaian 8 SNP dan indikatornya yang akan memudahkan pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan program dan penganggaran peningkatan mutu agar memiliki tujuan, ruang lingkup, sasaran, target, dan tahapan yang jelas.

Langkah nyata yang dapat dilakukan dalam pemanfaatan hasil pemetaan mutu pendidikan dalam sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMP) yang merupakan kegiatan sistemik dan terpadu. Kegiatan sistemik dan terpadu berarti terdapatnya mekanisme yang jelas dalam memperbaiki mutu pendidikan dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.  Adapun mekanisme dimaksud dalam SPMP adalah pemetaan mutu, penyusunan pemenuhan mutu, pelaksanaan pemenuhan mutu, monitoring dan evaluasi, serta penyusunan strategi pemenuhan mutu yang menyangkut kondisi riil yang terjadi di setiap sekolah.

Yang Pertama Pemetaan mutu dimaksudkan sebagai kegiatan memetakan kondisi mutu sekolah berdasarkan standar nasional pendidikan (SNP). Standar nasional pendidikan (SNP) terdiri dari 8 standar yaitu standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan pendidikan. Yang kedua penyusunan pemenuhan mutu sebagai kegiatan menentukan kebutuhan sekolah dalam rangka peningkatan mutu sesuai hasil pemetaan mutu dan dituangkan dalam bentuk Rencana Kerja Sekolah (RKS). 

Yang ketiga pelaksanaan pemenuhan mutu yaitu melaksanakan pemenuhan mutu sesuai kebutuhan peningkatan mutu sekolah baik dalam pengelolaan satuan pendidikan maupun proses pembelajaran sesuai rencana kerja sekolah (RKS). Yang keempat Monitoring dan evaluasi dimaksudkan untuk memastikan tingkat pemenuhan mutu dapat terlaksana dan menentukan langkah-langkah tindak lanjut. Sedangkan  yang kelima penyusunan strategi pemenuhan mutu baru dilakukan untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya yang konsisten mengarah kepada peningkatan mutu untuk mengantisipasi tuntutan perkembangan jaman berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi. Mekanisme sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMP) dilakukan secara terus-menerus hingga tercapainya peningkatan mutu sekolah sesuai dengan standar nasional pendidikan (SNP).

Kebijakan sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMP) secara umum difasilitasi oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Papua dan di dukung oleh Kabupaten Jayawijaya secara eksternal dan dilaksanakan oleh sekolah secara internal dengan melibatkan peran serta dari stakeholders pendidkan lainnya.

Sebagai prasyarat, tentunya sekolah wajib memahami dengan benar dan melaksanakan secara konsisten sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMP) sekaligus pemerintah Kabupaten Jayawijaya memberikan dukungan yang cukup dalam memastikan terlaksananya SPMP di sekolah.

Efektivitas dan efisiensi pelaksanaan sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMP) yang didukung penuh oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya secara eksternal dan dilaksanakan oleh sekolah secara internal serta dukungan stakeholders lainnya diharapkan dapat mencapai tujuan pendidikan yaitu menghasilkan output yang bermutu atau memanusiakan manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun