Sesuai dengan judulnya film ini mengisahkan sang kakek yang memiliki fantasi liat terhadap seks ketika berlibur dengan cucunya, sehingga tak jarang film ini menampilkan adegan-adegan pornografi secara terang-terangan.
serta mengisahkan sang kakek yang justru begitu liar dan justru yang mengajarkan cucunya dalam persoalan seks, namun tingkat seksualitas sang kakek masuk dalam kategori liar sehingga bisa membawa pengaruh buruk.
Dirty Grandpa memperlihatkan bagian-bagian yang seharusnya tidak dipertontonkan, kemudian dari alur ceritanya yang juga berbau seksual yang membuat film ini harus di larang tayang di Indonesia, karena di Indonesia memiliki standar film yang layak tayang.
Serta dengan adanya lembaga sensor film (LSF) di Indonesia yang berwenang melakukan sensor terhadap film-film yang ingin ditayangkan. Seperti yang tertulis dari laman resmi milik LSF.
Bahwa dalam Pasal 57 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009, mengenai Perfilman yang mengatakan bahwa setiap film dan iklan film yang akan diedarkan atau ditayangkan wajib dan perlu memperoleh surat tanda lulus sensor.
Seperti yang dianjurkan bahwa film-film yang ditayangkan di indonesia harus sesuai dengan budaya, ajaran, serta norma-norma yang berlaku, yang bertujuan untuk mengembangkan  mendidik masyarakat.
Sedangkan pada film Dirty Grandpa justru tidak sesuai dengan budaya serta norma-norma yang berlaku di Indonesia dan  takutnya akan membawa dampak buruk bagi pola pikir serta perkembangan masyarakat Indonesia.
Itulah mengapa walaupun film hollywood ini terkenal di negara barat atau negara-negara lain dan juga bergenre komedi yang membawa tawa, namun tetap saja tidak layak tayang di Indonesia karena tidak sesuai dengan standar sensor yang berlaku.
Daftar Pustaka
Astuti, RA, V. (2022). Buku Ajar Filmologi: Kajian Film. Yogyakarta: UNY Press.
Dewinta, F. P. (2022, Januari 13). Terlalu Vulgar, 6 Film Dewasa Ini Dilarang Tayang di Indonesia. Popbela.com. Diakses dari https://www.popbela.com/relationship/single/felia-putri-dewinta-1/film-dewasa-yang-dilarang-tayang-di-indonesia/6