Mohon tunggu...
Frans Dione
Frans Dione Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, Konsultan dan Pembicara

Pengajar dan Pembelajar Pemerintahan. Pengurus Pusat MIPI (Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengangkatan 100.000 PNS Baru dan Idiom 804

16 Juni 2010   09:31 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:30 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu berita Kompas kemarin menyebutkan Badan Anggaran DPR RI dan Pemerintah memutuskan untuk menambah jumlah pegawai negeri sipil pusat (tidak termasuk Daerah) sebanyak 100.000 orang pada tahun 2011, angka ini akan membengkak jika ditambah dengan formasi baru untuk PNS Daerah.Jika saat ini ada sekitar 500 Pemerintah Daerah, formasi untuk setiap daerah 300 PNS saja, maka total jumlah PNS baru yang akan diangkat adalah250.000, jumlah yang cukup besar untuk membuat gemuk birokrasi! Sekali lagi saya bertanya, benarkah Pemerintah akan mereformasi birokrasi?

Dibanding dengan angka PNS yang akan memasuki usia pensiun barangkali angka 250.000 adalah proporsional. Namun dalam kontek reformasi birokrasi, Pemerintah harus mengambil langkah yang strategis. Seharusnya Pemerintah tidak berpikir linear, pensiun 250.000 angkat 250.000 pula. Tingginya angka pensiun PNS seharusnya dijadikan moment untuk me-rasionalisasi jumlah PNS, sebagai bagian dari langkah reformasi birokrasi!

Berbagai hasil kajian menyimpulkan bahwa jumlah PNS yang ada sekarang, baik di tingkat pusat maupun daerah, terlalu gemuk. Indikasi dan fenomena yang jelas dan terlihat adalah kurang produktifnya PNS karena kurangnya beban kerja. Di Daerah ada idiom “702” artinya masuk kerja jam 7, pulang jam 2, antara jam 7 sampai dengan jam 2 kosong atau nol karena tidak ada yang dikerjakan! Atau kalau di kementerian pusat idiomnya dirubah menjadi “804” dengan penjabaran yang sama. Hasil observasi dan pengamatan saya selama bertahun-tahun juga menemukan ada PNS bidang tata usaha, yang dalam satu bulan belum tentu membuat selembar suratpun. Walaupun tidak bijak pukul rata, tapi lebih dari sepertiga PNS menjalani aktifitas sehari-harinya seperti itu. Hanya sekitar sepertiga dari jumlah PNS yang ada pada suatu unit kerja Pemerintah yang benar-benar produktif, sepertiganya biasa-biasa saja, dan ini yang parah sepertiganya lagi sama sekali tidak produktif! Kalau begitu mengapa tidak di-PHK-kan saja sepertiga yang terakhir ini! Daripada makan “gaji buta” dan menghabiskan anggaran negara! Baik, barangkali langkah ini terlalu ekstrim! Bisa-bisa menimbulkan guncangan besar! Kembali ke judul saya mengusulkan tidak usah angkat 100.000 PNS cukup 10.000 saja. 10.000 yang benar-benar kompeten dan kapabel serta berdasarkan analisis kebutuhan organisasi. Dengan hanya mengangkat 10.000 PNS baru, akan signifikan mengurangi jumlah pegawai yang terlanjur gemuk!

Besarnya jumlah PNS yang akan pensiun pada tiga tahun mendatang, menyebabkan banyak formasi dalam struktur organisasi menjadi lowong. Ini merupakan saat yang tepat bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk mengkaji struktur organisasi birokrasi yang gemuk. Dengan kata lain saat yang tepat merampingkan struktur organisasi dengan membatasi penambahan jumlah PNS. Apalagi merampingkan struktur organisasi karena pensiun merupakan cara rasionalisasi PNS yang alami dan aman. Akselerasi yang tepat dari program rasionalisasi PNS yang sudah dicanangkan oleh pemerintah beberapa tahun yang lalu.

Barangkali ada juga argumen bahwa Pemerintah perlu menciptakan lapangan pekerjaan salah satunya melalui pengangkatan PNS Baru. Argumen basi! Pemerintah ke depan menciptakan lapangan pekerjaan bukan dengan mengangkat PNS baru! Peran Pemerintah sudah bergeser dari operator menjadi regulator! Pemerintah lebih banyak mengendalikan dan menyusun standar pelayanan publik, dengan instrumen utama kebijakan! Operatornya bisa pihak swasta dan masyarakat dengan berbagi mekanisme seperti service contract, management contract, lease contract, dll. Sekali lagi, reformasi birokrasi jangan setengah hati!

Catatan : Gambar hanya ilustrasi.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun