Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Setelah Paus Meninggal Kapan Konklaf Dilakukan?

26 April 2025   09:27 Diperbarui: 26 April 2025   10:35 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Konklaf Sidang tertutup untuk memilih paus baru sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik Roma. (canva.com)

Ada momen langka yang membuat dunia khususnya umat Katolik menahan napas. Bukan karena perang, bencana, atau krisis politik, melainkan karena wafatnya seorang Paus. Bagi banyak orang, peristiwa ini terasa sakral, sunyi, dan penuh simbol. Tapi, di balik suasana duka yang mendalam, ada pertanyaan besar yang muncul kapan Gereja akan memilih Paus baru? Kenapa tidak langsung? Kenapa harus menunggu dua minggu lebih? Dan mengapa prosesnya begitu tertutup?

konklaf adalah sebuah mekanisme pemilihan Paus yang tak hanya kaya akan sejarah dan simbol, tapi juga menyimpan ketegangan, pertimbangan politik, bahkan pengaruh geopolitik yang tak banyak diketahui publik. Tulisan ini akan membawamu menembus dinding-dinding Kapel Sistina yang selama ini rapat tertutup, dan melihat lebih dalam bagaimana Gereja Katolik memilih pemimpinnya setelah Paus wafat.

Mengapa Tidak Langsung? Logika Di Balik Jeda Waktu Pemilihan Paus

Kalau kamu berpikir Gereja Katolik akan langsung menunjuk pengganti Paus begitu berita kematiannya tersebar, kamu keliru. Prosedurnya justru menuntut waktu: paling cepat 15 hari, paling lambat 20 hari setelah Paus meninggal. Periode ini disebut Sede Vacante takhta kosong.

Alasannya tidak hanya soal memberi waktu bagi kardinal dari seluruh dunia untuk tiba di Vatikan. Waktu ini juga menjadi ruang spiritual untuk berdoa, merenung, dan mengenali kembali misi gereja dalam konteks zaman. Paus bukan sekadar pemimpin administratif. Ia adalah simbol kesatuan spiritual global. Maka, pemilihannya pun tidak boleh buru-buru, apalagi serampangan.

Yang jarang dibahas adalah dimensi psikologis dari jeda waktu ini. Kardinal yang akan memilih Paus yang adalah manusia biasa. Mereka punya pengalaman, trauma, bahkan ambisi yang berbeda. Waktu dua puluh hari ini menjadi momen penting untuk menyatukan perspektif, mengikis ego, dan membuka ruang bagi kehendak yang lebih tinggi untuk berbicara baik lewat diskusi, misa harian, maupun kontemplasi pribadi.

Lebih menarik lagi, jeda waktu ini juga menjadi masa di mana "lobi-lobi halus" terjadi. Bukan lobi politik seperti di dunia sekuler, tetapi lebih kepada penjajakan visi dan kemampuan kepemimpinan. Beberapa kardinal mulai "naik daun" dalam diskusi informal, sementara nama-nama lain perlahan tenggelam dalam dinamika internal.

Konklaf Antara Keheningan dan Ketegangan Global

Konklaf bukan sekadar pemungutan suara. Ini adalah peristiwa penting yang punya dampak langsung terhadap arah moral dunia. Begitu para kardinal dikurung dalam Kapel Sistina, segala bentuk komunikasi luar terputus total. Tak ada HP, tak ada wartawan, tak ada sinyal WiFi. Dunia hanya bisa menunggu asap putih kode bahwa Paus baru telah terpilih.

Namun, yang tak banyak dibicarakan adalah bagaimana konklaf juga mencerminkan gejolak dunia. Dalam beberapa dekade terakhir, Gereja mengalami tantangan berat yaitu krisis kepercayaan, skandal pelecehan seksual, konflik internal antara kaum konservatif dan progresif, serta pertanyaan besar soal relevansi ajaran Katolik di era modern.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun