Bayangkan kamu adalah seorang investor dari luar negeri. Kamu punya modal besar, visi bisnis jangka panjang, dan keinginan kuat untuk berkembang di kawasan Asia Tenggara. Di atas kertas, Indonesia terlihat seperti surga investasi. Sumber daya alam melimpah, pasar besar, dan bonus demografi yang luar biasa. Tapi ketika kamu mulai menelusuri lebih dalam, kamu menemukan satu hal yang membuatmu ragu: ketidakpastian.
Ketidakpastian ini datang dari banyak arah. Salah satunya dari sistem perpajakan yang tidak stabil, tidak transparan, dan sering berubah seiring perubahan rezim. Lainnya dari masalah keamanan hukum yang belum sepenuhnya kokoh. Inilah titik rawan yang, sayangnya, masih jadi PR besar Indonesia. Dan ini bukan soal investor asing saja. Investor lokal pun punya kekhawatiran serupa.
Jadi, ketika kita bicara soal mengundang investasi, bukan hanya soal menjual potensi. Tapi juga tentang bagaimana negara hadir dengan ketegasan: dalam menetapkan aturan pajak yang adil dan stabil, serta menjamin keamanan bagi mereka yang menaruh kepercayaan pada negeri ini.
Pajak Alat Pemerataan yang Harus Dipahami, Bukan Ditakuti
Pajak sering kali diposisikan sebagai "beban" oleh sebagian kalangan. Padahal sejatinya, pajak adalah darah dari keberlangsungan negara. Dari pajak, pemerintah bisa membangun infrastruktur, menyubsidi pendidikan, kesehatan, dan menyediakan berbagai layanan publik. Tapi untuk investor, pajak bukan sekadar kewajiban ia adalah sinyal. Sinyal apakah negara ini punya sistem yang tertib, adil, dan bisa diprediksi.
Kepastian pajak adalah hal krusial. Misalnya, ketika peraturan berubah dalam waktu singkat tanpa dialog atau sosialisasi yang baik, hal ini akan membuat investor berpikir dua kali. Mereka bisa menganggap bahwa risiko di negara tersebut terlalu besar. Bandingkan dengan negara-negara seperti Singapura atau Vietnam yang dikenal dengan sistem perpajakan yang stabil dan ramah investor di sana, aturan pajak bukan sekadar angka, tapi bagian dari ekosistem investasi yang sehat.
Sebagai contoh, data dari World Bank Doing Business Report beberapa tahun lalu menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam hal kemudahan membayar pajak. Meskipun telah ada perbaikan lewat sistem digitalisasi seperti e-filing, namun reformasi sistemik masih dibutuhkan agar tidak hanya mudah, tetapi juga mencerminkan keadilan. Pajak harus jadi instrumen distribusi, bukan disinsentif bagi orang-orang yang ingin berkontribusi lewat investasi.
Namun, ketegasan pemerintah dalam menegakkan pajak jangan dilihat sebagai sikap represif. Yang dibutuhkan bukan semata penindakan, tapi pendekatan yang edukatif dan berorientasi pada kepatuhan sukarela. Sistem pajak yang kuat adalah yang bisa membangun rasa percaya, bukan ketakutan.
Keamanan Hukum Fondasi Sebuah Ekonomi yang Ingin Tumbuh
Pernahkah kamu mendengar istilah "kepastian hukum"? Istilah ini mungkin terdengar klise, tapi implikasinya sangat nyata. Bagi investor, kepastian hukum sama artinya dengan keamanan investasi mereka. Ketika aturan main bisa berubah sepihak, atau ketika sengketa hukum sulit diselesaikan dengan adil, maka yang terjadi adalah eksodus modal.