Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Judi Online Sulit Diberantas atau Pemerintah yang Tidak Serius?

11 Maret 2025   10:07 Diperbarui: 11 Maret 2025   12:52 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Judi Online.(KOMPAS.com/M. Elgana Mubarokah)

Bayangkan seseorang yang baru saja menerima gaji bulanannya. Awalnya, dia hanya ingin mencoba peruntungan dengan memasang taruhan kecil di sebuah situs judi online. Namun, yang terjadi justru sebaliknya  dia terjerumus semakin dalam, kehilangan uangnya sedikit demi sedikit, hingga akhirnya terjebak dalam lingkaran utang yang menghancurkan kehidupannya. Kisah seperti ini bukan fiksi, melainkan realitas yang dialami banyak orang di Indonesia.

Judi online bukan sekadar hiburan, melainkan masalah sosial yang dampaknya begitu luas. Meski sudah jelas dilarang oleh hukum, praktik ini justru semakin marak dan sulit diberantas. Pertanyaannya, apakah judi online memang begitu sulit dihentikan, atau pemerintah sebenarnya tidak cukup serius dalam menanganinya?

Judi Online dan Dampak Sosialnya yang Mengkhawatirkan

Dalam beberapa tahun terakhir, judi online berkembang dengan pesat di Indonesia. Kemudahan akses melalui internet, sistem transaksi yang semakin canggih, serta promosi agresif di berbagai platform media sosial membuatnya semakin sulit dikendalikan. Tidak sedikit masyarakat yang awalnya hanya coba-coba, tetapi akhirnya kecanduan dan kehilangan kendali atas keuangan mereka.

Dampak dari judi online ini begitu nyata dan berbahaya. Banyak keluarga yang hancur karena salah satu anggotanya kecanduan judi. Tidak jarang, seseorang yang sudah terjerumus akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang, termasuk berutang, menjual aset pribadi, hingga melakukan tindak kriminal.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan judi online terus meningkat. Bahkan, Bank Indonesia mencatat adanya aliran dana triliunan rupiah yang keluar dari Indonesia setiap tahunnya akibat judi online. Ini bukan hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga menggerus perekonomian negara.

Regulasi Sudah Ada, Tapi Mengapa Tak Efektif?

Secara hukum, Indonesia sudah memiliki regulasi yang tegas mengenai larangan judi, termasuk judi online. Pasal 303 KUHP dengan jelas mengatur bahwa segala bentuk perjudian adalah ilegal. Selain itu, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga mengamanatkan pemblokiran situs-situs judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Namun, meski sudah ada regulasi, mengapa judi online tetap tumbuh subur? Ada beberapa alasan yang bisa menjelaskan fenomena ini.

Pertama, pemblokiran situs judi online bersifat reaktif dan tidak menyentuh akar masalahnya. Setiap kali satu situs diblokir, para pelaku dengan cepat membuat situs baru dengan nama domain yang berbeda. Mereka bahkan memanfaatkan teknologi seperti Virtual Private Network (VPN) untuk menghindari deteksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun