Mohon tunggu...
FPSH JABAR
FPSH JABAR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pusat Informasi dan Komunikasi FPSH HAM Jawa Barat

Akun Resmi FPSH HAM Daerah Provinsi Jawa Barat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 180/Kep.1341-Disdik/2018 Dikelola oleh Bidang Humas, Kerjasama dan Kemitraan FPSH HAM Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bupati Majalengka Kukuhkan FPSH HAM Majalengka

10 Oktober 2021   23:20 Diperbarui: 10 Oktober 2021   23:30 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Majalengka - Bupati Majalengka, Karna Sobahi, berharap agar terbentuknya Forum Pelajar Sadar Hukum akan menambah semangat, amanah dan motivasi bagi pelajar-pelajar di Kabupaten Majalengka untuk terus mensosialisasikan sadar hukum disekolahnya.

Hal tersbut disampaikan Karna Sobahi saat mengukuhkan pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia (FPSH dan HAM), sekaligus menobatkan Duta Hukum dan HAM Kabupaten Majalengka Tahun 2021, di Gedung Yudha Abdi Karya Negara, Selasa, (28/9/2021).

"Saya berharap, terbentuknya Forum Pelajar Sadar Hukum ini akan menambah semangat, amanah dan motivasi bagi pelajar-pelajar di Kabupaten Majalengka untuk terus mensosialisasikan sadar hukum disekolahnya," ujar Bupati.

Ia juga mengatakan, sekolah pun harus menjadi andalan bagi siswa-siswinya untuk sadar hukum agar menjadi generasi yang kuat dan kukuh untuk masa depan, guna menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Pada acara yang digelar secara virtual tersebut, Bupati Majalengka berterimakasih atas terbentuknya Forum Pelajar Sadar Hukum dan atas penobatan Duta Hukum HAM Kabupaten Majalengka, yang diisi oleh putera-puteri terbaik di Kabupaten Majalengka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun