Mohon tunggu...
FPSH JABAR
FPSH JABAR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pusat Informasi dan Komunikasi FPSH HAM Jawa Barat

Akun Resmi FPSH HAM Daerah Provinsi Jawa Barat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 180/Kep.1341-Disdik/2018 Dikelola oleh Bidang Humas, Kerjasama dan Kemitraan FPSH HAM Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Apa Itu FPSH HAM?

5 September 2021   11:35 Diperbarui: 9 September 2021   08:38 7640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi FPSH HAM Jawa Barat/2018

FPSH HAM atau Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia di Daerah Provinsi Jawa Barat mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, penelitian, dan pengembangan, pelatihan, evaluasi, kerjasama serta komunikasi mengenai Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah Daerah Provinsi Jawa Barat sebagaimana termaktub dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 180/Kep.1341-Disdik/2018.

Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia di Daerah Provinsi Jawa Barat memiliki fungsi:

  1. Perumusan rencana strategis sebagai bahan koodinasi dan sinergitas pelaksanaan kegiatan Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  2. Melaksanakan koodinasi dengan instansi terkait kegiatan Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  3. Melaksanakan kerjasama dalam rangka peningkatan kesadaran hukum dan hak asasi manusia dikalangan pelajar; dan
  4. Pelaporan seluruh pelaksanaan tugas Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia

Kebijakan pembangunan jangka menengah jawa barat sampai dengan tahun 2023 difokuskan untuk mewujudkan visi. adapun visi pembangunan jangka menengah provinsi jawa barat adalah terwujudnya jawa barat juara lahir batin dengan inovasi dan kolaborasi. dan pada misi ke 2 (dua), yaitu melahirkan manusia yang berbudaya, berkualitas, bahagia dan produktif melalui peningkatan pelayanan publik yang inovatif, yang bertujuan meningkatkan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat.

Setiap negara maju memiliki kesadaran hukum yang tinggi. sangat sulit membangun kesadaran hukum kalau tidak dimulai dari masyarakat, maka pemerintah provinsi jawa barat telah melakukan berbagai upaya diantaranya yaitu melalui dinas pendidikan provinsi jawa barat dan telah terbit keputusan gubernur nomor 180.05/kep.648-disdik/2018 tentang tim pembina kesadaran hukum dan hak asasi manusia bagi pelajar pada jenjang sekolah menengah atas, sekolah kejuruan, sekolah menengah atas luar biasa dan madrasah aliyah atau sederajat di provinsi jawa barat yang telah ditettapkan pada tanggal 8 Juni 2018 selain itu telah terbit pula keputusan gubernur nomor 180/kep.1341-disdik/2018 tentang Forum Pelajar Sadar Hukum Dan Hak Asasi Manusia Di Provinsi Jawa Barat yang telah ditetapkan pada tanggal 19 desember 2018. 

Forum Pelajar Sadar Hukum ini hadir untuk mewujudkan proses kesadaran hukum dikalangan peserta didik jenjang sekolah menengah atas (sederajat) dimana ini merupakan salah satu wadah aktifitas dalam hal kesadaran hukum dan akan menjadi bekal saat para pelajar ini turun bermasyarakat dan dapat menyebarkan “virus” positif untuk mengajak pelajar lain agar tidak melakukan berbagai perilaku yang beresiko serta melanggar hukum dan ham, untuk selanjutnya kami berharap agar segera dikembangkan pula sekolah sadar hukum – ham dengan indikator sudah memiliki forum pelajar sadar hukum, bebas dari narotika, tidak ada tawuran, tidak adabulliying, tidak ada pungutan liar, tidak ada perbuatan mencontek, tidak ada plagiat serta taat terhadap aturan lalu lintas.

Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia mempunyai tujuan utama mewujudkan Pelajar Jawa Barat Sadar Hukum dan
HAM, dengan Tujuan lain:

  1. Membentuk Pelajar Sadar Hukum dan HAM Jawa barat yang Handal, Aktif, Disiplin, Energik, berbasis Pendidikan yang Inovatif, Sadar Hukum, Antusias dengan Jiwa Nasionalis;
  2. Mencetak Pelajar Sadar Hukum dan HAM Jawa Barat yang berkarakter tinggi yang dilandasi dengan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sehingga terbentuk pelajar yang berakhlak mulia, jujur, berintegritas, berdedikasi
    tinggi, visioner dan bertanggung jawab;
  3. Mengarahkan untuk dapat memaknai kehidupan dengan taat pada hukum dan aturan yang berlaku di dalam kehidupan
    manusia, serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani dan rohani;
  4. Menjadikan Pelajar Sadar Hukum di Jawa Barat yang memiliki adab dan taat hukum serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia
    ; dan
  5. Mengaktualisasikan potensi anggota dalam pencapaian prestasi unggul sesuai minat dan bakat, potensi softskill dan hardskill,
    akademik maupun nonakademik berdasarkan Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun