Mohon tunggu...
M FORMANSYAHMAHENDRA
M FORMANSYAHMAHENDRA Mohon Tunggu... Akuntan - MAHASISWA UNIVERSITAS JAMBI

MAHASISWA UNIVERSITAS JAMBI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS (AKUNTANSI)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Fenomena Fitnah Harta

19 November 2019   17:30 Diperbarui: 19 November 2019   17:32 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Harta merupakan sebuah asset kekayaan yang dimiliki oleh seseorang, yang berguna untuk memenuhi  kebutuhan orang tersebut. Harta sendiri dapat digunakan sebagai pemenuh hasrat seseorang dalam kebahagiaan di dunia maupun akhirat jika dipakai dengan bijak, namun harta juga menjadi pisau bermata dua dimana jika penggunaanya terlalu berlebihan akan dapat menimbulkan pada sifat pemborosan.

Akan tetapi, Allah telah mengingatkan bahwa harta adalah fitnah. Dimana dengan harta manusia bisa beribadah, dengan harta juga manusia bisa berbuat kemungkaran. Karena inilah diantara hikmah mengapa Allah membatasi rizkinya kepada sebagian umatnya. Agar umatnya tidak melakukan perbuatan melampaui batas atau tindakan berlebih-lebihan.

Seyogyanya, kita sebagai umat manusia harus lah menggunakan harta yang dititipkan sebaik mungkin dan menggunkan harta dijalan yang baik. Sehingganya, dalam menghindari tindakan fitnah harta, alangkah baiknya menggunakan prinsip islam yang baik dan benar. Karena dengan menggunakan prinsip tersebut kita mendapatkan pemanfaatan harta baik didunia dan akhirat.

Fitnah harta telah menjerumuskan manusia pada perilaku menyimpang. bahkan sampai pada bentuk syirik. Kerusakan lain yang ditimbulkan dari kecintaan yang berlebihan terhadap harta adalah kerakusan dan ambisi untuk mengejar dunia, karena secara tabiat nafsu manusia tidak akan pernah merasa puas atau cukup dengan harta dan kemewahan dunia yang dimilikinya, bagaimanapun berlimpahnya  kecuali orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah Azza wa Jalla.

Rasulullah Shalallahu 'alihi wa sallam juga telah mengingatkan hal ini dalam sabdanya yang berbunyi, "Seandainya seorang manusia memiliki dua lembah (yang penuh berisi) harta/emas maka dia pasti akan menginginkan lembah (harta) yang ketiga".

Sifat rakus inilah yang akan terus menyeretnya untuk terus mengejar harta dan mengumpulkannya siang dan malam, dengan mengorbankan apapun untuk tujuan tersebut. Sehingga tenaga dan pikirannya akan terus terkuras untuk mengejar ambisi tersebut, dan ini merupakan kerusakan sekaligus siksaan besar bagi dirinya di dunia.

Terdapat tiga golongan manusia ketika berhadapan dengan fitnah harta. Pertama, mereka yang mencari dan mengumpulkan harta secukupnya, tapi juga tidak lupa untuk beramal atau berzakat. Selanjutnya, golongan kedua adalah mereka yang berpikir bahwa harta dunia akan meningkatkan derajatnya. Dan golongan ketiga adalah mereka yang tidak berupaya mencari dunia, tapi dunia yang menghampiri mereka.

Terkait golongan ini, menurut Syekh Luthfullah, terdapat dua jalan yang mungkin dihadapi seorang Muslim, yakni haram dan halal. Ketika mereka menerima dunia dengan cara yang halal, ia berpendapat, Allah SWT akan menyelamatkannya. Ketika sebaliknya, Allah SWT akan membinasakannya.

Oleh karena itu bagaimana cara dan metode agar kita selamat dari fitnah harta ini? Maka hendaklah kita menggunakan harta ini dalam jalan Allah, bukan jalan syetan dan hendaknya kita juga melaksanakan akan hak harta itu, baik yang wajib maupun yang sunah. Seperti zakat dan shadaqah.

Karena kalau kita kaji buah yang akan kita peroleh dan kita dapat dari zakat dan sadaqah itu sangat banyak sekali. Diantaranya Sadaqah ialah pembersih dan penyuci, Sadaqah menghindarkan musibah, Sadaqah merupakan tanda dan bukti keimanan yang benar, Sadaqah akan mendapatkan pahala yang tak putus meskipun orang sadaqah telah meninggal dan Sadaqah menghapus kesalahan.

Disusun oleh :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun