Mohon tunggu...
Faradila Rahmandasari
Faradila Rahmandasari Mohon Tunggu... Desainer - Pelajar

Saya adalah pelajar kelas 11 SMK yang berasal dari Malang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengaruh dan Pentingnya Hubungan Internasional pada Negara

18 Februari 2020   23:54 Diperbarui: 19 Februari 2020   00:01 1518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dosenpendidikan.co.id

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi rendahnya pengetahuan tentang pengaruh dan pentingnya Hubungan Interasional pada suatu negara. Penelitian ini berfungsi untuk memberi pemahaman yang baik terhadap masyarakat masyarakat supaya memahami pengaruh dan pentingnya Hubungan Internasional. Metode penelitian ini menggunakan metode menganalisa. Menganalisa dengan cara bertanya kepada masyarakat sekitar terkait apa yang sedang di bahas judul artikel ini. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa masih ada masyarakat yang tidak mengetahui tentang Hubungan Internasional

Keywords: Hubungan Internasional,Menganalisa

Pendahuluan

Hubungan Internasional, kata-kata yang tak asing bukan? tapi apa sih Hubungan Internasional itu? Hubungan Internasional atau sering disingkat sebagai HI, adalah ilmu yang mempelajari tentang hubungan antar negara, termasuk dengan peran sejumlah negara, Organisasi Pemerintahan atau IGO dan Organisasi Nonpemerintah Internasional atau NGO dan Perusahaan Multinasional atau MNC.

Hubungan Internasional ini bersifat positif dan normatif, karena menganalisis dan merumuskan tenang kebijakan luar negeri negara-negara tertentu. HI dianggap sebagai cabang ilmu politik, tapi pihak akademis lebih suka menganggapnya sebagai bidang studi yang interdisipliner, interdisipliner adalah pendekatan dalam pemecahan suatu masalah dengan menggunakan tinajuan berbagai sudut pandang ilmu yang relevan.

Hubungan Internasional tentu selalu berhubungan dengan negara antar negara, yang bisa disebut dengan Diplomasi, menurut defisini dari Wikipedia, Diplomasi itu adalah seni dan praktik bernegosiasi oleh seseorang, orang tersebut adalah diplomat, yang biasanya mewakili sebuah negara dan organisasi. Diplomasi sendiri biasanya langsung terkait dengan diplomasi internasional yang biasanya mengurus berbagai hal seperti budaya, ekonomi dan perdagangan.

Dengan dilakukannya Hubungan Internasional, negara dapat memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan bangsa lain. Kalau antar bangsa sudah memiliki hubungan baik, maka negara tersebut akan dengan bebas bisa bernegosiasi dan bekerja sama.

Lalu, mencegah akan adanya konflik, dan berusaha agar dapat menyelesaikan konflik, perselisihan, permusuhan dan persengketaan yang mengancam perdamaian dunia sebagai akibat adanya kepentingan nasional yang berbeda diantara bangsa, maka dari itu negara harus mengembangkan hal tersebut dari perdamaian supaya kedepannya tidak terjadi konflik dan permasalahan, melakukan diplomasi yang lazim.

Membangun solidaritas juga salah satu dari bentuk pentingnya Hubungan Internasional, solidaritas dan sikap menghormati antar bangsa, membantu negara lain yang terancam keberadaannya, supaya erat persahabatan antar negara itu.

Bangsa Indonesia, juga diarahkan untuk melakukan hubungan internasional, dengan tujuan agar Republik Indonesia yang berbentuk negara kesauan negara kebangsaan demokratis bisa menjadi lebih kuat, lalu membentuk satu masyarakat yang adil dan makmur secara material maupun spiritual, membentuk suatu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara, meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun