Mohon tunggu...
fleo
fleo Mohon Tunggu... Konsultan - ASN

Praktisi kehumasan.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Soal Impor Minyak dan Subsidi BBM

21 Februari 2019   09:14 Diperbarui: 27 November 2019   16:33 987
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah memprediksi subsidi energy akan mencapai Rp 163,5 triliun sampai akhir tahun 2018, atau membengkak sebesar Rp 67 triliun dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang ditargetkan tidak lebih dari Rp 94,5 triliun. 

Kenaikan subsidi ini terjadi karena harga minyak yang terus mengalami kenaikan. Menurut data Bloomberg, harga minyak mentah jenis Brent di pasar internasional berada di kisaran harga US$72 per barel pada bulan Juli 2018, sedangkan asumsi harga minyak mentah dalam APBN ditetapkan pada harga US$48 per barel.

Tekanan yang semakin kuat dari factor eksternal juga terjadi pada bulan Oktober dan November lalu yang disebabkan oleh penguatan nilai tukar mata uang US$ seiring pemulihan ekonomi Amerika Serikat yang menyebabkan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap US$. 

Penguatan nilai tukar US$ secara otomatis mempengaruhi impor minyak Indonesia yang sebagian besar ditransaksikan menggunakan mata uang US$. 

Subsidi BBM diperkirakan naik hingga 220%, sementara subsidi listrik mencapai 125% dari target, sehingga subsidi energy diperkirakan akan naik sebesar Rp 71 triliun dan pada semester kedua tahun 2018 realisasinya mencapai Rp 103,98 triliun.

Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk menambah subsidi untuk PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menjaga arus kas perusahaan, mengurangi beban keuangan, dan menjaga supply energi dari kedua perusahaan plat merah tersebut. 

Jika pemerintah tidak memberikan subsidi kepada masyarakat melalui Pertamina dan PLN, konsekuensinya adalah pengurangan produksi BBM/ listrik karena harga input bahan baku naik atau bisa juga kenaikan harga BBM/ listrik yang akan dibebankan kepada masyarakat.

Intervensi pemerintah sebagai respon dari kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah diharapkan dapat menjaga stabilitas harga BBM dan listrik di dalam negeri. Kebijakan ini sekaligus bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tahun ini.

Menyikapi permasalahan tersebut, maka selanjutnya akan digambarkan bagaimana kenaikan harga impor minyak dapat mempengaruhi supply energy dan bagaimana kebijakan pemerintah melalui subsidi BBM dapat menjaga stabilitas supply energy di pasar, sekaligus mempertahankan consumer surplus untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. 

Pembahasan tersebut akan dikaitkan dengan konsep supply and demand (perfectly inelastic), dan social cost di pasar monopoli, serta regulasi harga. Solusi untuk mengurangi beban subsidi energy pada APBN akan disusun berdasarkan konsep-konsep tersebut dikaitkan dengan dinamika/ perkembangan terkini kondisi perekonomian, harga minyak dan nilai tukar rupiah terhadap US$.

Pengertian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun