Mohon tunggu...
fleo
fleo Mohon Tunggu... Konsultan - ASN

Praktisi kehumasan.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Partisipasi Membangun Negeri, Siapa Berani?

7 Desember 2018   16:10 Diperbarui: 27 November 2019   16:34 931
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada HUT KADIN bulan September yang lalu, Presiden Joko Widodo mendapat penghargaan dari KADIN atas capaiannya melakukan pemerataan pembangunan. 

Hal tersebut didasari oleh upaya pembangunan infrastruktur yang masif di sejumlah daerah, khususnya di luar Pulau Jawa. Apresiasi KADIN tersebut bukan omong kosong. Bukti fisik menunjukkan selama Presiden Jokowi menjabat sebagai Presiden, ada 2118 kilometer jalan dan jalan tol yang berhasil dibangun. Belum lagi pembangunan di sektor lain seperti irigasi, pembangkit tenaga listrik, pelabuhan, bandara, dll. 

Di sisi lain, berdasarkan US News Survey (9 Maret 2018) Indonesia dinilai sebagai Best Country to Invest In 2018 diatas Polandia, Malaysia, bahkan Singapura. Sementara menurut data dari Global Competitiveness Report 2017-2018 World Economy Forum (WEF), peringkat Indonesia naik dari peringkat 41 menjadi 36.

Mengapa pembangunan infrastruktur menjadi concern Pemerintah Jokowi? Data berbicara bahwa Indonesia mengalami infrastructure stock gap. Infrastructure stock gap adalah kesenjangan antara pembangunan infrastruktur dengan Produk Domestik Bruto (PDB). Rata-rata standar infrastructure stock di dunia adalah 70% , sedangkan pada tahun 2012, infrastructure stock Indonesia hanya 38% saja, sehingga terdapat kesenjangan sebesar 32%.

 Angka ini menjelaskan bahwa pertumbuhan PDB Indonesia tidak sejalan dengan pembangunan infrastruktur. Meski Indonesia termasuk kelompok negara dengan perekonomian terbesar (G-20), namun tentang infrastructure stock kita tidak mampu berbicara, bahkan untuk sekelas Asia Tenggara (ASEAN). Padahal di Asia Tenggara hanya Indonesia yang masuk kelompok G-20.

Jika ditanya lebih lanjut, apakah tujuan pembangunan infrastruktur ini hanya semata-mata mencapai infrastructure stock, dan yang kedepannya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi? Ada sisi lain yang patut diperhatikan yaitu azas keadilan. 

Agresivitas infrastruktur yang dibangun  Pemerintah Jokowi tidak hanya terkonsentrasi pada pulau Jawa. Hampir semua sudut Indonesia mendapat perhatian, termasuk daerah terluar (perbatasan) maupun daerah terpencil. 

Pembangunan infrastruktur segala penjuru Indonesia ini nantinya akan menciptakan multiplier effect seperti peningkataan produktivitas masyarakat daerah dan penciptaan lapangan kerja. Lebih jauh ke depan, pembangunan infrastruktur ini akan mengundang minat investor asing berinvestasi dalam bentuk penanaman modal asing.

Masih dalam acara yang sama, Presiden Jokowi sempat menantang para pengusaha untuk mengerjakan proyek jalaln tol di wilayah Sumatera, "Siapa yang mau bangun jalan tol di Sumatera? Silahkan maju, saya beri" (sumber : Kompas.com, 25 September 2018). Undangan atau boleh dikatakan tantangan tersebut bukan basa-basi. 

Untuk membangun infrastruktur yang termasuk dalam 224 Proyek Strategis Nasional, diperlukan dana yang tidak sedikit. Dalam kurun waktu 2015-2019, pembangunan infrastruktur membutuhkan dana hampir Rp 5000 Triliun.  Dari jumlah tersebut, pemerintah melalui APBN hanya bisa berkontribusi sebanyak 41,3%. BUMN mendapat porsi 22,2% dan selebihnya atau 36,5% membutuhkan  partisipasi swasta.

Untuk menggandeng swasta dan menunjukkan komitmen, pemerintah mendirikan sejumlah lembaga dengan tujuan memperlancar kerja sama. Pada tahun 2009, Pemerintah mendirikan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang berfungsi menfasilitasi pembiayaan infrastruktur, pengembangan proyek dan jasa konsultasi.  

Di tahun yang sama, pemerintah juga mendirikan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia  (Persero). PT PII berfungsi sebagai pemberi jaminan. Keduanya termasuk BUMN dibawah Kementerian Keuangan yang didirikan dengan misi khusus (Special Mission Vehicles (SMV)). SMV adalah inovasi dalam pengelolaan fiskal untuk mempercepat pembangunan.  

Selanjutnya pada tahun  2010, Pemerintah bersama World Bank dan Bank Pembangunan Asia (ADB) mendirikan PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) yang visinya sebagai katalisator pembiayaan pembangunan dengan menyediakan beragam instrumen pendanaan (fund based, non fund based, dll).

Selain ketiga lembaga diatas, ada juga yang disebut PINA. PINA atau Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah adalah skema pembiayaan proyek investasi swasta yang bersifat prioritas dimana pendanaannya berasal dari anggaran non pemerintah. 

Skema PINA ini pada prinsipnya mendorong partisipasi dari pengelola dana jangka panjang untuk berinvestasi. Sumber dana bersifat jangka panjang seperti dana pensiun atau asuransi. Saat ini ada 4 Kategori dan 17 sektor dalam skema pembiayaan proyek PINA yaitu konektivitas, energi dan listrik, industri strategis dan perkebunan serta perumahan. Dan terdapat kurang lebih 10 negara yang  berkerja sama memakai skema PINA.

Skema kerjasama antara pemerintah dengan swasta telah berlangsung hampir 20 tahun yang lalu, yaitu sekitar tahun 1998. Pada saat itu keterlibatan swasta masih sangat terbatas. 

Titik balik terjadi pada saat terbitnya regulasi Perpers Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, karena regulasi tersebut mengatur kerja sama pemerintah dan swasta meliputi banyak fitur. Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjawab ketidaklayakan sebuah proyek. 

Tidak layak karena resiko yang besar dan proyek tersebut tidak komersil. Dalam skema KPBU, ketidaklayakan tersebut diminimalisir dengan   adanya dukungan Pemerintah, jaminan Pemerintah, pembayaran atas layanan, dan insentif perpajakan. Dukungan pemerintah yang paling penting berupa Viability Gap Fund (VGF). 

VGF merupakan dukungan pembiayaan yang diberikan Pemerintah dalam sebuah proyek agar meningkatkan kelayakan finansial sebuah proyek. Selain itu, VGF juga meningkatkan kepastian pengadaan lelang  sebuah proyek. Sementara jaminan pemerintah dapat diberikan dalam hal penjaminan risiko politik (perubahan regulasi), pembebasan lahan, keterlambatan dana talangan, jaminan risiko penyesuaian tarif, dll. KPBU dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu perencanaan, penyiapan, dan transaksi.

Beberapa skema KPBU yang telah berjalan dan dalam proses adalah SPAM Umbulan, jalan tol, Palapa Ring (Barat, Tengah, Timur), RSUD Sidoarjo, LRT Medan, dll. Dari sejumlah KPBU tersebut memberi manfaat sosial  yang besar bagi masyarakat, antara lain ; kontribusi air bersih kepada 2 juta rumah, proyek 52 ribu menara telekomunikasi, jaringan serat optic, fasilitas kesehatan  terhadap + 720 pasien baru/tahun, penambahan kereta listik dan jaringannya juga penambahan kapasitas penumpang transportasi perkotaan + 7,3 juta/tahun.

Salah satu skema KPBU yang paling terbaru adalah  pengembangan fasilitas Bandar Udara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.  Proyek Bandara Komodo ditaksir membutuhkan dana sebesar Rp 3 Triliun dengan cakupan proyek meliputi pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas.  Masa konsesi yang ditawarkan selama 25 tahun dan beberapa investor dari luar negeri seperti India dan Korea Selatan tertarik menjajaki.

Proyek Bandara Komodo dianggap menjanjikan, karena objek pariwisatanya memiliki potensi yang bisa dikembangkan lebih baik.  Proyek ini salah satu dari sembilan proyek pengembangan pariwisata yang disiapkan pemerintah. 

Sisa proyek lain yang ditawarkan adalah Danau Toba Sumatera Utara, Borobudur Yogyakarta-Solo, Banyuwangi -- Bromo, Jawa Timur,  Mandalika Nusa Tenggara Barat,  dll. Jadi sangat terbuka peluang untuk investor menggarap proyek-proyek tersebut dengan skema KPBU. Berani?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun