"....Hamka explicitly mentioned that it was permitted to say "Merry Christmas" as an expression of religious tolerance. However, Muslims are not allowed to participate in Christmas rituals. He offered as an analogy that it was fully acceptable for Christians to wish Muslims a happy Idul Fitri, but they certainly would not join in the Islamic prayers..."
Ya memang tidak ada kontroversi soal ucapan selamat natal di tahun-tahun itu. Kalau di googling Ucapan selamat natal mulai diperbincangkan keharamannya muncul di tahun 2012 akhir, kemudian selalu saja menggaung di bulan Desember. Padahal uniknya jangankan sekedar mengucapkan selamat Natal. Banser NU malah mensyahidkan salah satu anggotanya (Riyanto) di tahun 2000 ketika turut menjaga Gereja Eben Haezer Mojokerto dari upaya pengeboman.
Sehingga dari rangkaian data dan fakta yang penulis sampaikan di atas, seharusnya keharaman sesuatu itu ada awalannya. Namun wacana pengharaman ucapan Natal ini misteri dengan agendanya.
Tema haram ikut perayaan natal itu, awal kasusnya jelas perayaan natal bersama atau idul fitri bersama. Tapi mengucapkan selamat saja menjadi auto-murtad misalnya ini tidak ada ulama-ulama pendahulunya yang menjadikan kontroversi. Bahkan tahun lalu Grand Syekh Al-Azhar, Mesir, Ahmad Muhammad Ahmad al-Thayyeb mengucapkan 'Selamat Natal' kepada Paus Fransiskus plus selamat ulang tahun lengkap seperti diberitakan Al-Masry Al-Yaum.
Sigit