Mohon tunggu...
Fitriyah Noor Salsabila
Fitriyah Noor Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FKM Universitas Diponegoro

Halo! Salam Kenal.. Semoga tulisan aku bermanfaat bagi teman-teman semua yaa!!

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pejuang Muda Kabupaten Tegal Sosialisasikan 5M di Tempat Wisata Pantai Alam Indah (Pai) Tegal

19 Januari 2022   18:33 Diperbarui: 19 Januari 2022   18:37 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada awal tahun 2020, COVID-19 menjadi masalah kesehatan dunia. Kasus diawali dengan informasi dari World Health Organization (WHO) pada tanggal 31 Desember 2019 yang menyebutkan adanya kasus kluster pneumonia dengan etiologi yang tidak jelas di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Pada tanggal 11 Maret 2020, WHO sudah menetapkan COVID-19 sebagai pandemic.

Semenjak COVID-19 memasuki Indonesia tepatnya pada bulan Maret 2020, pemerintah dengan sigap segera melakukan upaya untuk dapat mengurangi kasus penyebaran COVID-19 dan menekan angka kasus aktif COVID-19. 

Salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 adalah dengan penerapan protokol kesehatan yang mana tertuang dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Di tahun 2021 setelah kasus aktif COVID-19 mengalami penurunan, tempat wisata di beberapa daerah kembali beroperasi setelah mengalami vakum selama beberapa bulan yang mana hal ini mengurangi pendapatan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada tempat wisata. 

Salah satu tempat wisata yang dioperasikan kembali adalah Pantai Alam Indah (PAI) Tegal. Mayarakat yang mengunjungi tempat wisata harus benar-benar melakukan pratik pencegahan COVID-19 yaitu praktik 5M. Namun pada kenyataannya masih banyak pengunjung yang tidak menerapkan 5M saat mengunjungi tempat wisata. 

Oleh karena itu, penulis memutuskan untuk melakukan sosialisasi penerapan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi) di Tempat Wisata tepatnya di Pantai Alam Indah (PAI) Tegal.

Dokpri
Dokpri

Kegiatan sosisalisasi 5M dan pembagian masker dan hand sanitizer dilakukan pada tanggal 13 November 2021 di Pantai Alam Indah (PAI) Tegal. 

Dalam pelaksanaan sosialisasi, penulis menggunakan media poster sebagai alat bantu untuk melakukan sosialisasi. Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan didukung dengan baik oleh pengurus tempat wisata tersebut. 

Walaupun ada beberapa pengunjung yang menolak untuk diberikan sosialisasi namun masih banyak pengunjung lain yang antusias ketika diberikan edukasi dan sosialiasi. 

Tidak lupa juga pengunjung yang tidak mengenakan masker diberikan masker dan hand sanitizer sebegai penunjang masyarakat untuk melaksakan 5M di tempat wisata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun