Padahal Allah memerintahkan umat Islam untuk memakmurkan masjid, yakni meramaikan masjid dengan berbagai perkara yang memberikan kebaikan bagi Islam dan kaum muslim. (Baca di surah At-Taubah: 18)
Selain itu, dalam hadis diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudry, Rasulullah saw. bersabda, "Apabila kamu melihat seseorang biasa pergi ke masjid, maka saksikanlah ia benar-benar beriman karena sesungguhnya Allah swt. berfirman, 'Sesungguhnya hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.'." (HR Tirmidzi)
Rasulullah saw. dan para sahabatnya juga mencontohkan kepada kita cara memosisikan masjid sebagai tempat beribadah mahdhah, seperti salat dan zikir semata, tetapi masjid juga bertempat sebagai pembinaan dan pendidikan, pemberian santunan sosial, latihan militer dan persiapan perang, pengobatan para korban perang, mendamaikan dan menyelesaikan sengketa, menerima utusan delegasi/tamu, dan pusat penerangan dan pembelaan agama.
Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa Islam memerintahkan kita untuk memakmurkan atau meramaikan masjid dengan berbagai aktivitas kebaikan, termasuk menyiarkan Islam ke tengah umat.
Sebaliknya, segala macam upaya untuk membatasi aktivitas di masjid dengan alasan berpotensi menyebarkan radikalisme adalah argumentasi tak berdasar yang dapat menyakiti umat Islam dan bentuk pengebirian fungsi masjid itu sendiri.
Nah, dari sini sudah seharusnya kita sebagai seorang muslim tetap mesti semangat dan tidak perlu takut untuk tetap menyuarakan Islam, apalagi di tempat yang di dalamnya banyak berkumpul umat Islam yang sedang beribadah dan berbuat baik. Wallahualam bissawab.