Mohon tunggu...
Fitri Setyani
Fitri Setyani Mohon Tunggu... Guru - Guru

Just Sharing the idea

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Masjid, Tempat Ibadah atau Sarang Radikalisme?

14 Juli 2022   13:30 Diperbarui: 14 Juli 2022   13:34 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Oleh: Fitri Setyani

Isu radikalisme, ekstremisme, dan terorisme selalu ramai dibicarakan akhir-akhir ini dan sasarannya adalah rumah ibadah.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi menyatakan bahwa rumah ibadah berpotensi ditunggangi para penyebar ekstremisme, radikalisme, dan terorisme atas nama agama. Salah satu tempat ibadah itu adalah Masjid yang menjadi pusat kegiatan keagamaan. (Antaranews, 23/06/20).

Sebagai muslim, tentu kita mesti bijak menanggapi isu ini. Apakah pernah di masjid di negeri ini terjadi aktivitas terorisme ataupun radikalisme yang mengancam umat Islam?

Jika potensi yang mengarah kepada radikalisme atau terorisme yang dimaksud adalah kegiatan keagamaan termasuk literasi keagamaan, apakah pernah terjadi peristiwa yang berujung ancaman terhadap rakyat negeri ini karena kegiatan keagamaan tersebut?

Benarkah kegiatan-kegiatan keagamaan yang terbuka bagi umat Islam berpotensi memunculkan radikalisme bahkan terorisme yang membahayakan umat? Radikal seperti apa yang ia maksud?

Apabila maksudnya adalah semangat kaum muslim untuk belajar Islam dan mengamalkan agamanya, apakah itu berbahaya?

Tentu tidak, kan! Justru Allah yang memerintahkan kita untuk mempelajari Islam dan menjalankan aturan Islam secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan. Apakah yang Allah perintahkan termasuk tindakan radikalisme dan terorisme? Bukan kah ketika kita mempelajari Islam dan mengamalkannya, itu termasuk bentuk ketaatan kita kepada Allah?

Dari sini, makna "radikal" yang dituduhkan pada masjid oleh sebagian kalangan, merupakan tudingan yang tidak berdasar.

Adanya pembatasan aktivitas di masjid-masjid, termasuk penyampaian konten materi atau isi tausiyah, adalah bentuk pengebirian terhadap fungsi dan peran masjid itu sendiri. Selama konten materi tidak bertentangan dengan Islam, semestinya tidak perlu menjadi hal yang dikhawatirkan.

Disinilah kita harus jeli dan tidak mudah terpengaruh berbagai informasi yang menyudutkan umat Islam sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun