Layanan pengaduan online untuk masyarakat sangat dibutuhkan, agar Kemenag dapat menginventarisir isu-isu seputar agama yang dijadikan sumber hoaks di media sosial. Karena itu, Kemenag perlu menyediakan layanan pengaduan online yang dapat dihubungi, bila masyarakat menemukan hoaks seputar agama yang dianggap meresahkan.Â
Layanan pengaduan online tersebut dapat dicantumkan di website kemenag.go.id serta diinformasikan secara terus-menerus di akun-akun media sosial Kemenag. Pengaduan yang diterima tersebut akan menjadi sumber data bagi Kemenag, serta dapat pula diteruskan kepada pihak-pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
Aktif Mengadakan Lomba Menulis Bertema Hoaks
Lomba menulis akan menghasilkan tulisan-tulisan yang akan dibaca oleh banyak orang. Semakin tinggi tingkat keterbacaan, maka akan semakin cepat pula penyampaian informasi kepada masyarakat. Untuk itu, Kemenag perlu lebih aktif mengadakan lomba menulis bertema anti hoaks, baik untuk tingkat pelajar, mahasiswa, atau umum. Lomba-lomba menulis semacam ini akan membuat peserta lomba berupaya untuk menggali sebanyak-banyaknya informasi, yang pada akhirnya juga akan memperkaya pemahaman pembaca tulisan-tulisan hasil lomba tersebut terhadap hoaks.
***
Selain 5 (lima) hal tersebut di atas, saya akan membenahi jajaran saya, agar terus berkomitmen untuk melawan hoaks dan ujaran kebencian. Saya yakin, dengan semangat integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan, Kementerian Agama RI dapat mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu melawan hoaks dan ujaran kebencian. Mari, sucikan hati. Salam damai Indonesia.
***