Mohon tunggu...
Fitri Haryanti Harsono
Fitri Haryanti Harsono Mohon Tunggu... Penulis Kebijakan Kesehatan

Akrab disapa Fitri Oshin | WHO Certified on Zoonotic disease-One Health, Antimicrobial resistance, Infodemic Management, Artificial Intelligence for Health, Health Emergency Response, etc. Jurnalis Kesehatan Liputan6.com 2016-2024. Bidang peminatan mencakup Infectious disease, Health system, One Health dan Global Health Security.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Uji Klinis Vaksin Bukan Ajang Bebas Coba-coba

20 Mei 2025   17:42 Diperbarui: 20 Mei 2025   20:05 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lebih tepat menggunakan istilah uji klinis vaksin pada manusia, bukan uji coba. (Image by Freepik)

Perdebatan penggunaan istilah uji klinis dan uji coba vaksin di media sosial rasanya belum kelar. Topik perdebatan ini ramai diperbincangkan di tengah pro kontra uji klinis vaksin tuberkulosis (TB) M72/AS01E fase III yang didanai Wellcome Trust dan Bill Gates melalui yayasannya, Gates Foundation.

Tatkala isu uji klinis vaksin M72 menyeruak, banyak komentar dan cuitan warganet memakai istilah uji coba. Bahkan cukup menggemparkan dengan narasi 'rakyat menjadi kelinci percobaan' maupun 'objek coba-coba vaksin Bill Gates.' 

Ada juga komentar warganet yang menyamakan istilah uji klinis dan uji coba. Misalnya, 'uji klinis itu ya uji coba, sama aja. Jangan membodohi rakyat dengan percobaan-percobaan elit global.'

Cuitan lainnya, 'Uji coba kan bahasa informalnya. Intinya ya sama aja, percobaan atau eksperimen juga' dan 'Indonesia bukan kelinci percobaan vaksin Bill Gates, terus jadi lokasi uji klinis tahap 3 vaksin M72. Jadi, kita ikut uji coba tapi bukan kelinci percobaan? Gimana sih logikanya?'

Tak ayal, beragam komentar uji vaksin M72 membuat publik cemas sekaligus mempertanyakan keamanan uji klinis vaksin tersebut. Publik dibuat bingung dengan dua istilah berbeda yang mirip-mirip.

Meredam perdebatan terkait istilah uji klinis dan uji coba, kita perlu pahami bahwa keduanya bagian dari metode penelitian. Namun, implementasinya secara harfiah berbeda, salah satunya dilihat dari fokus pengujian terhadap subjek penelitian.

Uji praklinis pada hewan coba, bukan 'manusia coba-coba'

Sebelum uji klinis pada subjek manusia, vaksin harus melalui uji praklinis atau uji praklinik (pre-clinical trials) secara in vitro dan in vivo untuk menilai keamanan senyawa. Uji praklinis mencakup uji laboratorium dan uji pada hewan. 

Dalam buku "Bunga Rampai Uji Klinik" terbitan Lembaga Penerbit Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (2019), uji praklinik adalah uji yang dilakukan dengan tujuan mengumpulkan informasi toksikologi dan farmakologi untuk mengetahui keamanan dan khasiat suatu produk uji secara ilmiah yang dilakukan melalui uji toksisitas dan uji aktivitas.

Uji praklinik ditujukan pada hewan coba. Selanjutnya, pengujian pada manusia melalui fase uji klinis akan memastikan efek yang sama seperti hasil uji praklinis pada hewan coba.

Sederhananya, kalau kita bicara uji coba atau 'kelinci percobaan' tentunya masuk kategori uji praklinis, bukan uji klinis. Penggunaan istilah uji coba lebih disematkan untuk pengujian pada hewan, yang disebutkan sebagai hewan coba.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun