Mohon tunggu...
fitri fajriyah
fitri fajriyah Mohon Tunggu... Lainnya - halo!

penugasan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandemi Covid-19 di Indonesia Kian Melonjak, Apa Itu PPKM?

1 Agustus 2021   12:16 Diperbarui: 1 Agustus 2021   12:15 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Covid-19  ialah  penyakit  menular  yang  berpotensi  menyebabkan  kedaruratan  kesehatan masyarakat. Oleh  karena  itu,  tindakan  pencegahan  terhadap jenis  penyakit  menular  tersebut  harus dilakukan  secepat  mungkin.  Indonesia  sebagai  negara  hukum,  maka  pencegahan  terhadap  jenis penyakit menular tersebut harus dibuat pada sebuah aturan atau regulasi. Urgensi pembentukan aturan  terkait  dengan  pencegahan Covid-19  ini  harus  dibuat  dalam  Peraturan  Pemerintah  dan  Peraturan  Menteri  Kesehatan  karena  kedua  peraturan  tadi  merupakan  peraturan  pelaksanaan daripada  Undang-Undang  Nomor  6  Tahun  2018  perihal  Kekarantinaan  Kesehatan.

Orang yang terpapar Covid-19 mengalami lonjakan hingga di lingkungan keluarga terdekat akibat tersebarnya varian baru sampai pemerintah mengeluarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Seringkali diberitakan bahwa varian baru Covid-19 bernama Delta penularannya lebih cepat dibanding Covid-19 sebelumnya. Diberitakan juga varian baru ini sudah masuk ke beberapa daerah di Indonesia, hal ini terbukti orang yang terpapar virus tersebut mengalami lonjakan belakangan ini. Pasca PSBB dan PPKM Mikro sudah dilalui, selanjutnya penerapan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 yang diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021, menjadi periode baru bagi seluruh aspek kehidupan bisnis di Indonesia. Di periode Juni-Juli 2021 ini rata-rata rumah sakit terisi penuh pasien Covid-19, bahkan sampai menimbulkan daftar antrian. Intensitas pencegahan Covid-19 pada masa PPKM menjadi sangat penting mengingat eskalasi penularan virus tersebut terus menunjukan lonjakan (Krisdiyanto, 2021).

Pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini telah berlaku, PPKM Darurat diberlakukan selama 2 pekan lebih menjadi salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, yang terus melonjak dalam beberapa waktu terakhir. Aktivitas di pusat perbelanjaan, mall, sentra perdagangan ditutup, pelaksanaan aktivitas makan serta minum di kawasan umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada di lokasi pusat perbelanjaan atau mall hanya mendapatkan delivery atau take away dan  tak menerima makan di tempat. Pasar swalayan, pasar tradisional, toko kelontong, serta supermarket yang menjual kebutuhan sehari-hari pula dibatasi jam operasionalnya.

Keluarga menjadi bagian paling penting dalam pengendalian serta perawatan orang yang terpapar Covid-19. Hal ini sejalan dengan situasi serta keadaan darurat dimana rata-rata rumah sakit terisi penuh. Keluarga harus tampil menjadi perawat dengan tak secara gegabah namun harus didasarkan  pengetahuan seputar penanganan virus tersebut. Di samping misi serta peran keluarga, langkah pemerintah menerapkan PPKM adalah kebijakan yang sempurna. Terbukti masyarakat menghendaki supaya pemberlakuan kebijakan PPKM mikro bisa terus dipertahankan dalam penanganan Covid-19 sampai kasus bisa dikendalikan (Puspitarani & hayati, 2021). Pengendalian pasien positif Covid-19 pada situasi darurat PPKM menjadi sangat bermakna melalui saluran dukungan keluarga dalam rangka membantu beban tim tenaga kesehatan yang tampak berat, hal ini pun sangat bermakna besar  serta fundamental bagi penyembuhan pasien.

Tentunya kita dapat melakukan pencegahan supaya kita tidak terpapar Covid-19 sejak dini. Melakukan aktivitas seperti belajar maupun bekerja di dalam rumah adalah suatu hal yang sangat direkomendasikan pada masa pandemi ini. Dengan bepergian keluar rumah hanya pada keadaan penting atau seperlunya saja, tidak berkelompok atau berkerumbunan, tetap patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta tetap jaga kesehatan agar virus tersebut tidak mudah masuk ke dalam tubuh kita. Secara umum, terdapat beberapa langkah perawatan untuk pasien yang terkena Covid-19 dalam keseharian. Pertama, memastikan asupan makan serta minum bergizi, termasuk sayuran dan  buah-buahan segar, serta vitamin. Kedua, memastikan lingkungan tetap higienis dan sehat dengan aksi penyemprotan disinfektan di setiap sudut ruangan tempat tinggal dengan mengupayakan sirkulasi udara yang baik serta perilaku pemakaian hand sanitizer setiap waktu. Ketiga, berjemur sinar matahari setiap hari pukul 09.00-11.00 WIB. Selebihnya, motivasi sembuh di dalam diri pasien sangat penting, bahkan bisa dikatakan sebagai basis primer.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun