Mohon tunggu...
Kadek Fitri Dwicahyawati
Kadek Fitri Dwicahyawati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Do the best!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Covid-19 terhadap Stabilitas Sistem Keuangan dan Laporan Keuangan

30 November 2020   12:00 Diperbarui: 30 November 2020   12:51 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kadek Fitri Dwicahyawati

Nim.1717051320

Program Studi S1 Akuntansi, Jurusan Ekonomi dan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Pendidikan Ganesha

"Keterangan : Esai ini diajukan untuk memenuhi Tugas Personal Project dari Ibu Luh Gede Kusuma Dewi, S.E., M.Si. sebagai dosen pengampu mata kuliah Teori Akuntansi di Fakultas Ekonomi, Universitas Pendidikan Ganesha"

PENGARUH COVID 19 TERHADAP STABILITAS SISTEM KEUANGAN DAN LAPORAN KEUANGAN

Akhir tahun 2019 dunia telah digemparkan dengan penemuan wabah virus baru yang sebelumnya tidak diketahui. Virus tersebut dikenal dengan nama Covid 19 atau sering disebut dengan virus corona yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China. Wabah virus ini sudah menyebar hampir di seluruh belahan dunia temasuk Indonesia yang telah terinfeksi pada awal tahun 2020. Virus ini sangat meresahkan masyarakat, karena seperti yang kita ketahui bahwa virus corona telah banyak memakan korban jiwa. 

Dampak yang diakibatkan dari virus ini tidak hanya dapat merugikan orang yang terinfeksi, tetapi juga dapat memberikan dampak yang cukup besar bagi negara. Semenjak adanya pandemi ini, banyak negara yang telah merasakan dampaknya yaitu terhambatnya perekonomian negara. Hal tersebut juga dialami oleh negara Indonesia. Dimana, semenjak terinfeksi virus ini pertumbuhan perekonomian Indonesia mengalami penurunan yang sangat signifikan terutama pada sektor – sektor tertentu.

Stabilitas sistem keuangan Indonesia telah melemah semenjak adanya pandemi virus corona yang telah menganggu kondisi keuangan negara. Pandemi virus corona sangat mengganggu perkonomian Indonesia dari dua sisi yaitu dari sisi permintaan dan sisi produksi. Dari sisi permintaan berdampak pada tingkat konsumsi, investasi, ekspor dan impor negara. Terbukti bahwa pada kuartal I tahun 2020, konsumsi rumah tangga hanya mencapai 2,84%, tingkat investasi sebesar 1,7%, pada sisi ekspor hanya sebesar -1,58%, yang artinya ekspor di Indonesia mengalami penurunan, sejalan dengan ekspor, impor juga mengalami penurunan, dimana impor hanya tercatat sebesar -2,19%.  

Sedangkan pada sisi produksi, Indonesia telah mengalami gangguan pada beberapa sektor perdagangan, manufaktur, logistik dan pada sektor – sektor lainnya. pada kuartal I tahun 2020, sektor perdagangan telah mengalami penurunan pertumbuhan yang sebelumnya 5,21% menjadi 1,6%, pada sektor manufaktur dari 3,85% turun menjadi 2,06%, dan pada sektor tansportasi serta pergudangan hanya tumbuh sebesar 1,27% yang sebelumnya sebesar 7,55%. Gangguan dari sisi permintaan dan sisi produksi, menyebabkan gangguan dari sisi ekonomi dan menyebabkan potensi gangguan pada stabilitas sistem keuangan. 

Sektor pariwisata Indonesia juga telah mendapatkan dampak dari pandemi virus corona, dengan adanya pembatasan mobilitas mengakibatkan pariwisata Indonesia sepi pengunjung. Karena tidak adanya wisatawan yang berkunjung, mengakibatkan banyak hotel dan restoran harus terpaksa ditutup, begitu pula maskapai penerbangan dan tour operator yang juga ikut mengalami kerugian. Contohnya Bali yang merupakan salah satu destinasi favorit wisatawan domestik maupun mancanegara telah mengalami kerugian sebesar Rp 9,7 triliun setiap bulan semenjak pandemi corona. Sektor pariwisata memang menjadi salah satu sektor yang paling dirugikan pada saat pandemi ini, padahal seperti yang kita ketahui bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu pendapatan terbesar negara.

 Namun, semenjak adanya corona pariwisata terus mengalami kerugian sehingga perekonomian negara juga terganggu. Pandemi ini juga mengakibatkan arus keluar modal Indonesia mengalami peningkatan. Dalam periode Januari – Maret 2020, arus modal keluar Indonesia mencapai Rp 145,28 triliun, angka tersebut lebih besar dibandingkan dengan pada waktu Indonesia mengalami krisis keuangan global pada tahun 2008 sebesar Rp 69,9 triliun. Adanya gangguan pada tingkat konsumsi, tingkat produksi, serta rantai pasokan global akan berujung pada penurunan output global yang sangat besar. Saat kondisi ini berlanjut, maka rambatan dampaknya juga berpotensi mengakibatkan gangguan stabilitas sistem keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun