NAMA : FITRI CHAIRANI
FAKULTAS/PRODI : ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN / BIMBINGAN KONSELING ISLAM
KELOMPOK KKN-DR: 77
DPL: INDAYANA FEBRIANI TANJUNG, M.Pd
Pada awal tahun 2020, dunia sedang dilanda musibah yaitu adanya Covid-19 (Corona Virus) dan bahkan negara kita sendiri juga ikut terkena dampak dari Covid-19 seperti dibidang ekonomi dan bahkan pada bidang pendidikan yang mengharuskan pemerintah mengambil kebijakan dan keputusan berupa semua institusi pendidikan diminta untuk menghentikan proses ajar mengajar secara tatap muka menjadi bentuk belajar dirumah (daring) yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Tetapi pada saat kebijakan belajar dari rumah (daring) ini dilaksanakan terdapat beberapa hambatan yaitu:
- Kurangnya fasilitas belajar berupa gadget sebagai penunjang pembelajaran melalui daring. Seperti yang kita ketahui banyak peserta didik yang terhambat pembelajarannya dikarenakan fasilitas yang kurang mendukung, contoh kecil nya adalah peserta didik yang berasal dari ekonomi lemah biasanya harus menunggu dan bergantian dalam menggunakan gadget dengan orang tua dan saudaranya dikarenakan mereka hanya memiliki satu buah gadget dalam keluarganya hal ini menyebabkan pembelajaran melalui daring tidak berjalan efektif.
- Terbatasnya jaringan/ kuota internet, ada beberapa daerah yang mengalami sulit untuk mengakses jaringan internet dan karena hal tersebut peserta didik harus pergi ketempat yang bisa mengakses jaringan internet lebih baik.
- Kurangnya pemahaman seseorang dalam bidang ilmu teknologi, contohnya tidak semua peserta didik atau orang tua memahami cara menggunakan aplikasi online untuk belajar seperti zoom, google meeting, classroom dll.
- Peserta didik kurang bisa membagi waktu, mana yang menjadi prioritas atau yang diutamakan dan mana yang harusnya menjadi kegiatan pendukung.
Dan adapun dampak yang dirasakan peserta didik selama belajar dirumah (daring) yaitu peserta didik merasa mendapatkan tugas yang lebih banyak yang mengakibatkan peserta didik merasa jenuh, bosan, malas belajar sehingga lebih memilih bermain game dan melakukan kegiatan yang lain. Dan karena hal ini peserta didik membutuhkan motivasi belajar.
Sebelum pandemi COVID-19 melanda indonesia guru BK menghadapi atau memberikan layanan kepada peserta didik yang membutuhkan secara konseling tatap muka atau face to face dalam menyelesaian masalah yang sedang dihadapi siswa, Namun saat ini tidak bisa dilakukan guru bk. Karena terhambatnya aktivitas diluar rumah seperti biasa, guru bk mengambil kebijakan berupa melakukan Cyber Counseling atau konseling secara virtual. Hal ini dapat dilakukan walaupun hasilnya kurang maksimal dan untuk saat ini cyber counseling menjadi satu-satunya cara dalam memberikan layanan serta membatu peserta didik dalam menyelesaikan masalah, dan untuk menangani masalah rasa jenuh yang dihadapi oleh peserta didik guru bk bisa mengadakan sharing group, dimana yang bertujuan peserta didik saling menguatkan dan saling memberi motivasi satu sama lain dalam kegiatan belajar mengajar melalui daring.