Mohon tunggu...
Fitri Apriyani
Fitri Apriyani Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger dan content writer

Blogger di Matchadreamy.com, yang suka membaca dan menulis | IG : @fiapriyani

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Menyusuri Hutan Eksotis di Pulau Nusakambangan

17 Juni 2022   14:58 Diperbarui: 17 Juni 2022   15:02 1051
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Di bawah pepohonan hutan Pulau Nusakambangan | Dok. Pribadi

Apa yang ada di benakmu saat pertama kali tersebut nama Pulau Nusakambangan?

Mungkin banyak di antara kita yang langsung mengingat nama-nama napi kelas kakap yang pernah dipenjara di sana, seperti Tommy Soeharto, Johnny indo, dan Pramudya Ananta Noer.

Atau bahkan mengingat pulau ini sebagai tempat eksekusi mati beberapa terpidana hukuman mati seperti Amrozi CS.

Terdengar suram dan mengerikan bukan?

Saya pun demikian. Saat diberitahu suami pertama kali bahwa di selatan Kota Cilacap Selatan---kota asal suami---ada Pulau Nusakambangan, saya langsung bergidik ngeri.

Tambah heran lagi saat suami bilang kalau di sana banyak pantai-pantai bagus, lebih bagus daripada Pantai Teluk Penyu.

"Hah, Bukannya itu pulau penjara? Emang bisa ke sana? Bukannya serem ya banyak napinya?" ujara saya terkaget-kaget dengan cerita suami.

Benar saja, saat kami mengunjungi Pantai Teluk Penyu, ada banyak wisatawan yang nyebrang ke Pulau Nusakambangan dengan menyewa perahu kayu milik nelayan.

Ohh, ternyata Pulau Nusakambangan memang sudah jadi tujuan wisata bagi siapa saja yang tahu akan keindahan pantai pasir putih di sana.

Saat mudik lebaran lalu ke Cilacap, saya akhirnya memberanikan diri menyebrang menuju Pulau Nusakambangan.

Eksotisnya Hutan di Pulau Nusakambangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun