Mohon tunggu...
Fitria Ningsih
Fitria Ningsih Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik dan Partai Politik

6 September 2017   19:19 Diperbarui: 6 September 2017   19:28 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sering kita mendengar kata politik. Tauhkan anda bahwasanya politik merupakan sesuatu yang tidak terlepas dalam kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Di negara manapun pasti memilliki kepentinga politik maka dalama ini politik dapat di rumuskan sebagai tidakan maupun keinginan dari golongan maupun kelompok untuk mendaptkan sebuah kekuasaan demi kepentingan umum. Politik juga merupakan sebuah hal yang sangat elastis dan merupakan sesuatu yang di anggap kongkret dan lebih mendekati realitas.

            Lantas bagaimanakah kedaan politik yang ada di negara Indonesia?

politik yang ada di Indonesia ta ada bedanya dengan yang ada di luar negri, Namun dalam perjalanan roda  politik seperti yang terlihat di negara in donesia tidak fakum mengenadi adanya tumpang tindih persoalan yang ta ada habisnya untuk di bahas. Dapat  pula  dikatakan bahwa politik yang ada di NKRI telah keluar dari konteks kebenaran sesuai dengan realitasnya.  Mereka berkuasa namun tidak untuk kepentingatan umum melainkan kepentingan pribadinya. Maka dari itu banyak orang-orang yang menganggap bahwa politik yang ada di negara Indonesia yang dikatakan negara hukum ialah politik kotor. Dimana para penguasa memainkan peranya untuk kepentingan sepihak. Janji-janji yang di utarakan tidak lagi berlaku jikalau mereka menduduki kursi penguasa. Jarang di antara penguasa yang bisa memenuhi janji-janji pada rakyat kecil yang dapatkan dikatakan sangat mengharapkan belas kasih calon yang mereka dukung.

Hukum yang ada di Indonesia seolah-olah fakum dan ta memerankan peranya sama sekali. Sebenarmya sebuah sitem yang ada di Indonesia sangat bagus, Salah satunya ialah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia seperti yang tercantum dam sila ke 5 dalam PANCASILA sebagai lambang negara Indonesia. Namun yang di salahkan dalam masalah ini baik dalam masalah politik yang di anggap politik kotor  dikarenakan oknum-oknum yang ta bertanggung jawab atas tugas yang mereka tanggung dan janjikan.

Maka dari itu banyak solusi yang di harapkan untuk memberi titik jera pada masalah ini. Dalam hal politil seperti yang saya uraikan di atas bahwasanya politik di anggap mementingkan golongan maupun individu dan ketimpangan hukum yang amat marak terjadi. maka di harapkan pemerintah lebih menekankan mengenai  sesuatu yang terjadi di negara Indonesia, pemerintah dapat memperkuat ketahanan negara dan lebih fokos dalam mensejahterakan rakyat indonesia, politik yang dianggap bagian untuk kepentingan sendiri lebih di perjelas lagi bahwasanya politik untuk kepentingan semua bukan golongan, dan harapanya politik yang ada di Indonesia bersih tanpa adanya konvlik-konvlik politik yang dapat melibatkan kerugian negara umumnya masyarakat, serta harapanya ialah kesadaran diri untuk para penguasa bahwa di luar sana mereka masih menginginkan keadilan yang menyeluruh.

Lantas bagaimana dengan partai politik yang  ada di Indonesia..?

Berdasarkan data yang saya dapatkan bahwa jumlah partai poloitik yang ada di Indonesia sangat banyak, Sekitar 75 partai politik yang ada di ndonesia ialah sudah bebadan hukum. Denagn bertambahya parpol maka anggaran yang di keluarkan negara semakain banyak untuk pemilu adapun anggaran yang dikeluarkan oleh negara sekitar 700 Triliun setiap pemilihan presiden. Denga demikian anggaran negara banyak di keluarkan untuk partai-partai tersebut. 

Namun jika dilihat dari sudut pandang masyarakat bahwasanya banyaknya partai politik yang ada di Indonesia tidak mendatangkan untung NKRI maupun keseluruhan rakyat NKRI justru dapat  mengeruk pendapatan negara, namun yang perlu kita ketahui  bahwasanya  kita hidup di  negara hukum yang ta lepas dari kata HAM, jadi setiap orang berhak untuk melanjutkan hidup, mengemukakan pemdapat dan berekspresi,  asalkan tidak bertentangan dengan aturan negara.

Seperti yang kita tau bahwasanya blum adanya tanggapan pemerintah mengenai  tingginya jumlah partai yang setiap pemilu semakin bertambah. Harapanya dalam mangenai masalah ini,  pemerintah membuat peraturan mengenai batasan jumlah partai politik yang ad di Indonesia. dan lebih memanilisir keuangan negara demi kemaslahatan umum bukan sepihak atau golongan mapun individu, serta dengan adanya pengontrolan parpol maka permaslaahn yang ada di Indonesia dapat di minimalisir, Sebab munculnya masalah demi masalah yang ada di NKRI maupun rana pemerintahan  tidak  lain tiada bukan yaitu tentang konvlik politik yang begitu rumit dan sulit untuk di tafsirkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun