Mohon tunggu...
Fina Fitriana R.
Fina Fitriana R. Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Calon insinyur tambang. Masih belajar menulis. Hidup cuma sekali, tapi kalau menjalani hidup dengan benar, sekali sudah cukup.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Industri Pertambangan Sebagai Sustainable Development di Indonesia

13 November 2016   22:48 Diperbarui: 21 Desember 2016   18:55 3386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Pertambangan adalah bagian dari sejarah bumi sejak zamah prasejarah. Pertambangan telah memainkan peran jauh ribuan tahun yang lalu, dimulai sejak penggunaan batu Neanderthals, zaman Mesir Kuno, Yunani, Roma dan Incans dengan proses penambangan dan penggunaan material tambang yang lebih modern. Sejak Era Industri dan kemampuan produksi dan kemajuan peradaban telah membawa manusia ke era modern. 

Introduction

Saya mengawali artikel kali ini dengan video singkat diatas. Video tersebut bercerita tentang kehidupan manusia apabila tidak ada pertambangan dalam kehidupan kita, kita akan tetap berada pada Zaman Batu seperti kakek dan nenek moyang kita dahulu. Tidak ada handphone untuk mengirim pesan ataupun selfie, update posting di Facebook, tidak ada alat musik, tidak ada mobil dan pesawat, tidak ada jalan, tidak ada dekorasi seperti perhiasan dan peralatan seni, tak ada bangunan, tak ada peralatan kesehatan seperti X-ray dan peralatan bedah.  dan masih banyak lagi. Imagine what that would mean?

If it can’t be grown, it must be mined.” Sumber Daya Alam adalah merupakan fondasi kehidupan dan lifestyles.

Selama beberapa tahun pertambangan menjadi industri yang dibenci oleh masyarakat diseluruh dunia. Pertambangan di"cap" sebagai industri yang merusak lingkungan dan sangat tidak diperlukan. Seperti sudah sebagai tren untuk menolak apabila industri pertambangan berencana memulai operasinya. Para komunitas peduli lingkungan meyakinkan media bahwa industri pertambangan merusak lingkungan dan memungkinkan konflik masyarakat sekitar industri tambang dengan perusahaan. 

Pada dasarnya memang industri pertambangan adalah industri yang "mengubah" bentang alam, sepertinya agak tidak adil apabila dikatakan tambang "merusak" lingkungan karena pada dasarnya perusahaan tambang yang memiliki "izin" atau dikenal sebagai Izin Usaha Pertambangan wajib melakukan kaidah Good Mining Practice sesuai peraturan perundangan UU nomor 4 tahun 2009 untuk concern terhadap lingkungan yaitu melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan, termasuk kegiatan reklamasi dan pasca tambang serta mematuhi batas toleransi daya dukung lingkungan.

Hampir setiap bagian dari kehidupan manusia dan gaya hidup manusia berasal dari produk tambang. Baik disadari ataupun tidak, pertambangan sangat penting bagi manusia. Manusia adalah alasan pertambangan ada. Kebutuhan manusia akan tambang meningkat seiring dengan peningkatan populasi manusia didunia. Masyarakat ingin tambang berhenti, tapi mereka tetap ingin menggunakan mobil, handphone, televisi, jam tangan, perhiasan, dan berbagai macam produk lain yang dibutuhkan dan memberi manfaat untuk kehidupan manusia. 

Hal ini merupakan pernyataan kontradiktif yang tidak mungkin terjadi. Setiap penolakan dan suatu bentuk protes yang diberikan kepada industri pertambangan salah satunya disebabkan oleh kurangnya edukasi mengenai pertambangan. Sebagai mahasiswa Teknik Pertambangan, saya berkewajiban untuk menyebarkan pengetahuan tentang pertambangan kepada masyarakat. Saya sangat berterimakasih kepada kompasiana karena mengadakan Nangkring dan lomba blog dengan topik "Tambang Kehidupan"  masyarakat sehingga masyarakat bisa berusaha mengulik sisi positif dari industri pertambangan. 

Outlines Artikel

Setelah memaparkan pendahuluan mengenai pertambangan, saya akan memaparkan artikel ini dengan tiga topik bahasan yaitu:

1. Keterdapatan Bahan Tambang dan Persebarannya di Indonesia.

2. Operasi industri pertambangan dan pemanfaatan produk tambang.

3. Corporate Social Responsibility dan Efek dari Perusahaan Tambang.

4. Dampak Industri Pertambangan terhadap Indonesia. 

Keterdapatan Bahan Tambang dan Persebarannya di Indonesia.

Suatu area dengan kondisi geologi yang khas dicirikan oleh kumpulan endapan mineral yang khas atau keterdapatan satu atau lebih jenis (type) mineralisasi dikenal dengan istilah Metallogenic Province. Pengetahuan yang mendasari terbentuknya daerah ini yaitu Teori Tektonik Lempeng.

Pembentukan mineral logam sangat berhubungan dengan aktivitas magmatisme dan vulkanisme. Teori Tektonik Lempeng ini menjelaskan mengenai pergerakan antar lempeng di zona subduksi yang mengakibatkan terjadinya partial melting yang bergerak ke atas melalui zona-zona lemah akibat kondisi destruktif pada kerak benua. Mineralisasi di busur magmatik menghasilkan mineral tembaga, emas, perak, timah, seng, timbal, mercury dan molybdenum.

sumber-materi-perkuliahan-oleh-bpk-syafrizal-58289251137b61bf0616cb11.jpg
sumber-materi-perkuliahan-oleh-bpk-syafrizal-58289251137b61bf0616cb11.jpg
sumber-materi-perkuliahan-oleh-bpk-syafrizal-2-58289260b37a612c0e28e7fc.jpg
sumber-materi-perkuliahan-oleh-bpk-syafrizal-2-58289260b37a612c0e28e7fc.jpg
sumber-materi-perkuliahan-oleh-bpk-syafrizal-58289273729373c005500ab5.jpg
sumber-materi-perkuliahan-oleh-bpk-syafrizal-58289273729373c005500ab5.jpg
Indonesia terletak diantara Cincin Api dan Sabuk Alpide yang membentang dari Nusa Tenggara, Bali, Jawa, Sumatra, terus ke Himalaya, Mediterania dan berujung di Samudra Atlantik. Inilah sebabnya di Indonesia banyak gunung berapi aktif dan banyak terjadi gempa seperti yang baru-baru ini terjadi di Sumatra Barat. Gunung-gunung berapi di Indonesia termasuk yang paling aktif dalam jajaran gunung berapi pada Ring of Fire. Gunung berapi di Indonesia terbentuk dalam zona subduksi lempeng Eurasia dan lempeng Indo-Australia. Terletak dalam jalur “ring of fire”, Indonesia memiliki jumlah gunung berapi paling banyak di dunia. 

Di Indonesia tercatat memiliki 130  gunung berapi yang merupakan  10% dari jumlah keseluruhan dunia. Dari 130 gunung berapi tersebut, 17 di antaranya masih aktif. Cincin Api Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik merupakan daerah yang sering mengalami gempa bumi dan letusan gunung berapi yang mengelilingi cekungan Samudra Pasifik. Dengan cakupan wilayah sepanjang 40.000 km daerah ini berbentuk tapal kuda. Lingkaran Api ini terdiri atas 452 gunung berapi dimana sekitar 75% menjadi rumah bagi gunung berapi dan tidak aktif. Sekitar 90% dari gempa bumi yang terjadi dan 81% dari gempa bumi terbesar terjadi di sepanjang Cincin Api ini. 

Daerah gempa berikutnya (5–6% dari seluruh gempa dan 17% dari gempa terbesar) adalah sabuk Alpide yang membentang dari Jawa ke Sumatra, Himalaya, Mediterania hingga ke Atlantika. Kondisi ini menyebabkan Indonesia memiliki potensi yang tinggi terhadap bencana seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, banjir, dan tanah longsor. Namun dibalik dari semua itu ada sisi baik dari ring of fire yaitu Indonesia di anugerahi kelimpahan sumber daya alam berupa bahan tambang yang dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia dan berdasarkan data Indonesia Mining Asosiation menduduki peringkat ke-6 terbesar untuk negara yang kaya akan sumber daya tambang dengan potensi sebagai berikut:

1. Potensi  Batubara Indonesia  

  • cadangan batubara Indonesia hanya 0,5 % dari cadangan dunia, namun produksi Indonesia posisi ke-6 sebagai produsen dengan jumlah produksi mencapai 246 juta ton.
  • peringkat ke-2 terbesar di dunia sebagai eksportir sejumlah (203 juta ton). Posisi pertama ditempati Australia (252 juta ton), China sebagai produsen batubara terbesar dunia, hanya menempati peringkat ke-7 sebagai eksportir (47 juta ton).

2. Potensi  Minyak dan Gas Indonesia 

  • peringkat 25 sebagai negara dengan potensi minyak terbesar yaitu sebesar 4.3 milyar barrel,
  • peringkat 21 penghasil minyak mentah terbesar dunia sebesar 1 juta barrel/hari,
  • peringkat 24 negara pengimpor minyak terbesar sebesar 370.000/hari
  • peringkat 22 negara pengonsumsi minyak terbesar sebesar 1 juta barrel/hari,
  • peringkat 13 negara dengan cadangan gas alam terbesar sebesar 92.9 trillion cubic feet,
  • peringkat ke-8 penghasil gas alam terbesar dunia sebesar 7.2 tcf,
  • peringkat ke-18 negara pengonsumsi gas alam terbesar sebesar 3.8 bcf/hari,
  • peringkat ke-2 negara pengekspor LNG terbesar sebesar 29.6 bcf,

3. Potensi  Emas Indonesia  

  • cadangan emas Indonesia berkisar 2,3% dari cadangan emas dunia.
  • menduduki peringkat ke-7 yang memiliki potensi emas terbesar didunia.
  • menduduki peringkat ke-6 dalam produksi emas di dunia sekitar 6,7%.

4. Potensi  Timah Indonesia 

  • menduduki peringkat ke-5 untuk cadangan timah terbesar di dunia sebesar 8,1% dari cadangan timah dunia.
  • menduduki peringkat ke-2 dari sisi produksi sebesar 26% dari julah produksi dunia.

5. Potensi Tembaga Indonesia

  • peringkat ke-7 untuk Cadangan tembaga dunia sekitar 4,1%
  • peringkat ke-2 dari sisi produksi sebesar 10,4% dari produksi dunia.

6. Potensi  Nikel Indonesia

  • peringkat ke-8 cadangan nikel dunia (cadangan nikel Indonesia sekitar 2,9% dari cadangan nikel dunia),
  • peringkat ke-4 dunia dari sisi produksi sebesar 8,6% .

Tabel Mineral Logam Strategis Tahun 2015 .

Berikut adalah persebaran deposit dan industri pertambangan di Indonesia yang dikutip dari materi perkuliahan Teknik Pertambangan ITB:
Berikut adalah persebaran deposit dan industri pertambangan di Indonesia yang dikutip dari materi perkuliahan Teknik Pertambangan ITB:
Lokasi utama potensi deposit Cu-Au.
Lokasi utama potensi deposit Cu-Au.
Lokasi utama potensi batubara.
Lokasi utama potensi batubara.
Pertambangan base metal di Indonesia (1).
Pertambangan base metal di Indonesia (1).
Pertambangan base metal di Indonesia (2).
Pertambangan base metal di Indonesia (2).
Pertambangan batubara di Indonesia
Pertambangan batubara di Indonesia
Pertambangan nikel di Indonesia.
Pertambangan nikel di Indonesia.
Distribusi lokasi penambangan di Indonesia.
Distribusi lokasi penambangan di Indonesia.
Operasi industri pertambangan dan pemanfaatan produk tambang.

Kegiatan dalam usaha pertambangan meliputi tugas-tugas yang dilakukan untuk mencari, mengambil bahan galian dari dalam kulit bumi, kemudian mengolah sampai bisa bermanfaat bagi manusia. Secara garis besar, tahapan-tahapan kegiatan dalam usaha pertambangan dijelaskan dalam gambar dibawah.

Dimulai dari kegiatan eksplorasi, pembukaam lahan (land clearing), manajemen tanah, manajemen bahan penutup (overburden), penambangan komoditas, pengolahan dan pemurnian, pemasaran dan penjualan hingga penimbunan batuan penutup dan kontrol sedimen serta penutupan pasca tambang (mine closure) atau sering dikenal dengan istilah reklamasi. Setiap tahapan yang dilakukan sejak eksplorasi hingga reklamasi harus menerapkan kaidah good mining practice sesuai perundang-undangan yang berlaku yaitu UU No.4 Tahun 2009 pasal 95-96.

Tahap penambangan Coal Surface Mining . Source: Materi Kuliah K3 Teknik Pertambangan ITB.
Tahap penambangan Coal Surface Mining . Source: Materi Kuliah K3 Teknik Pertambangan ITB.
Tahap penambangan Underground Mining. Source: Materi Kuliah K3 Teknik Pertambangan ITB.
Tahap penambangan Underground Mining. Source: Materi Kuliah K3 Teknik Pertambangan ITB.
Bahan tambang tidak bisa lepas dari kehidupan manusia sejak manusia lahir hingga meninggal. Sebagaimana statistik data yang dipaparkan oleh mineralseducationcoalition.org, bahwa setiap orang Amerika yang terlahir di bumi menghabiskan 3.125 juta pounds mineral, logam dan bahan bakar selama hidupnya agar hidupnya dikatakan layak.

Dua gambar dibawah menunjukkan keterkaitan yang erat antara kehidupan manusia dan bahan tambang. Kemanapun manusia pergi, apapun yang dilakukan oleh manusia, tak bisa lepas dari bahan tambang. 

Sumber: mineralseducationcoalition.org, 2016.
Sumber: mineralseducationcoalition.org, 2016.
Sumber: mineralseducationcoalition.org, 2016.
Sumber: mineralseducationcoalition.org, 2016.
Corporate Social Responsibility dan Efek dari Perusahaan Tambang.

Tanggung jawab sosial perusahaan atau yang lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR) adalah sebuah kewajiban yang dapat merubah pandangan maupun perilaku dari pelaku usaha, sehingga CSR dimaknai bukan sekedar tuntutan moral, tetapi sebagai suatu kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan.

Meningkatnya kesadaran dan harapan pentingnya CSR dalam Industri Pertambangan Mineral dan Batubara di Indonesia semakin jelas dengan di undangkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Dalam UU Minerba para pemegang IUP dan IUPK wajib menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Penyusunan program tersebut untuk kemudian akan dikonsultasikan kepada Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

          Meningkatnya kesadaran dan harapan pentingnya CSR dalam Industri Pertambangan Mineral dan Batubara di Indonesia semakin jelas dengan di undangkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Dalam UU Minerba para pemegang IUP dan IUPK wajib menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. 

Penyusunan program tersebut untuk kemudian akan dikonsultasikan kepada Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kebijakan “Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat” yang terdapat dalam UU Minerba memang secara tegas tidak menyebutkan bahwa kebijakan tersebut adalah CSR, namun dapat dikatakan kebijakan tersebut identik dengan CSR. Terlebih karena memang industri pertambangan mineral dan batubara merupakan salah satu industri yang kegiatan usahanya diwajibkan untuk melaksanakan CSR sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), tepatnya pada Pasal 74.

Dalam UU PT, pengaturan mengenai CSR hanya terdapat dalam 1 (satu) pasal yakni Pasal 74. Pasal 74 menegaskan perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, yang mana kewajiban tersebut dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukandengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Apabila kewajiban tersebut tidak dijalankan maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya dalam penjelasan pasal tersebut ditegaskan pula mengenai tujuan diberlakukannya kewajiban CSR, “untuk tetap menciptakan hubungan Perseroan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat.

          Setelah memaparkan definisi mengenai CSR, penulis mengambil salah satu contoh CSR dari perusahaan tambang yang sangat "viral" di berbagai media akhir-akhir ini, yaitu PT Freeport Indonesia. Mengambil kutipan dari website resmi PTFI, PTFI merupakan perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan. PTFI menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, Indonesia. 

PTFI memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia. Kompleks tambang milik kami di Grasberg merupakan salah satu penghasil tunggal tembaga dan emas terbesar di dunia, dan mengandung cadangan tembaga yang dapat diambil yang terbesar di dunia, selain cadangan tunggal emas terbesar di dunia. Grasberg berada di jantung suatu wilayah mineral yang sangat melimpah, di mana kegiatan eksplorasi yang berlanjut membuka peluang untuk terus menambah cadangan kami yang berusia panjang. 

         PTFI banyak mengundang pertentangan, sikap kontra, dan protes karena 90,64% sahamnya dikuasai asing (Pratama, 2015). Namun dibalik semua itu, CSR yang dilakukan oleh PTFI mau diterima maupun tidak telah berkontribusi banyak terhadap pembangunan negeri ini.  Saya tidak terikat atau dibayar oleh PTFI. Disini saya hanya mencoba menggunakan logika dengan fair. Mari kita lihat satu per satu dampak positif kehadiran salah satu perusahaan tambang di Indonesia ini.

Sumber: http://ptfi.co.id/
Sumber: http://ptfi.co.id/
Dari pemaparan infografis diatas dapat dilihat bahwa PTFI telah menyerap 30.898 tenaga kerja Indonesia dari total 31.694 karyawan, artinya hampir 98% karyawan yang aktif bekerja di PTFI berasal dari Indonesia dengan 25,38% berasal dari Papua. Apabila operasi penambangan di PTFI diberhentikan bagaimana nasib para pekerja yang tentunya memiliki keluarga untuk dihidupi? Bagaimana nasib puluhan ribu manusia disana apabila terjadi PHK di PTFI?

Sumber: http://ptfi.co.id/
Sumber: http://ptfi.co.id/
Sumber: http://ptfi.co.id/
Sumber: http://ptfi.co.id/
Dari infografis diatas dapat dilihat bahwa PTFI telah menyumbangkan sekitar USD 15.2 miliar keuntungan langsung bagi Indonesia dari pajak, royalti, dividen, biaya dan dukungan langsung lainnya serta USD 26.1 miliar keuntungan tidak langsung yang didapatkan untuk gaji dan upah, pembelian dalam negeri, pengembangan regional dan investasi dalam negeri.  Bukan uang yang sedikit dalam berkontribusi, memberikan manfaat, serta menjadi mitra sejati yang mendukung pembangunan Papua dan Indonesia. 

Sumber: http://ptfi.co.id/
Sumber: http://ptfi.co.id/
Dikutip dari website resmi PTFI bahwa PTFI melalui Koperasi Aitomona sejak tahun 2008 memberdayaan perempuan Papua dan memberikan ketrampilan bagi ibu rumah tangga sehingga dapat berperan dalam meningkatkan pendapatan keluarga. Lewat berbagai pelatihan seperti mengelola keuangan keluarga, menjahit sampai dengan membuat makanan dari bahan lokal di ajarkan agar dapat tecipta industri skala rumah tangga di masa yang akan datang.

Sumber: http://ptfi.co.id/
Sumber: http://ptfi.co.id/
Sumber: http://ptfi.co.id
Sumber: http://ptfi.co.id
Sumber: http://ptfi.co.id/
Sumber: http://ptfi.co.id/
Sumber: http://ptfi.co.id/
Sumber: http://ptfi.co.id/
         Sebagai perusahaan pertambangan yang menerapkan kaidah Good Mining Practice, sudah seharusnya PTFI concern kepada aspek lingkungan. Dua infografis yang tertera diatas lebih dari cukup untuk menjelaskan bahwa PTFI tidak hanya menambang saja tetapi juga memperhatikan dampak terhadap lingkungan akibat operasi penambangan yang dilakukan. Dikutip dari website resmi PTFI, PTFI melakukan reklamasi dan revegetasi untuk daerah dataran tinggi dan rendah. 

DIdataran tinggi, Ekosistem dataran tinggi terbentuk oleh kondisi-kondisi lingkungan yang ekstrem, yang mencakup suhu malam hari yang sangat rendah, radiasi matahari tinggi selama siang hari dengan periode fotosintesis yang pendek, kabut tebal, curah hujan tinggi, dan tanah yang miskin hara. Tanaman yang hidup di sini sangat istimewa; melewati evolusi untuk bertahan dalam kondisi hidup yang keras. Banyak di antara spesies ini, termasuk rumput lokal dan beberapa spesies rhododendron dan lumut, telah diketahui sesuai untuk dipakai dalam reklamasi terasering batuan penutup. Pada akhir tahun 2011, total tanah terganggu baru adalah 27 hektar. 

Sepanjang 2011, lebih dari 60,1 hektar lahan terganggu dekat areal pertambangan di dataran tinggi telah melalui revegetasi sebagai bagian dari program reklamasi yang lebih berjangka panjang. PTFI memantau kinerja beragam teknik penanaman dan memodifikasi program-program untuk meningkatkan keberhasilan jangka panjang tanaman ini.

Sedangkan untuk dataran rendah, Hingga akhir 2011, lebih dari 171 spesies tanaman berhasil tumbuh pada lahan yang mengandung sirsat. Hal ini mencakup tanaman penutup jenis kacang-kacangan (legume) untuk pakan ternak; pepohonan asli seperti kasuarina, matoa, kayu putih (eucalyptus), dan kelapa; tanaman pertanian seperti nenas, melon, tebu, sagu, dan pisang; serta sayur-mayur dan sereal seperti cabe, timun, tomat, padi, jagung, kacang-kacangan, dan labu. Strategi lain dari reklamasi sirsat adalah membiarkan terjadinya suksesi ekologis alami (pertumbuhan kembali spesies asli secara alami) pada kawasan yang telah ditentukan. 

Sebuah proyek penelitian independen tentang suksesi alami pada kawasan endapan sirsat menemukan bahwa, dalam kurun waktu beberapa tahun saja, lebih dari 500 spesies tanaman berhasil melakukan kolonisasi secara alami dan tumbuh dengan baik. Lahan baru yang terbentuk di daerah muara dari aliran sirsat dan sedimen alami yang lolos telah membentuk kolonisasi bakau secara alami. Dalam beberapa tahun terakhir, puluhan spesies bakau, kepiting, udang, siput, kerang, ikan, dan cacing laut teridentifikasi di daerah-daerah koloni mangrove ini. 

Untuk mempercepat proses suksesi primer di lahan-lahan bentukan baru ini, Freeport Indonesia menanam ratusan ribu pohon bakau di sini, mempekerjakan kontraktor-kontraktor yang berasal dari masyarakat Kamoro, pemukim asli dataran rendah. Pemantauan terhadap proyek tersebut memperlihatkan bahwa laju pertumbuhan dan daya tahan hidup bibit yang ditanam serupa dengan yang dilaporkan untuk program kolonisasi di seluruh dunia, sebagaimana dijelaskan dalam literatur ilmiah.

Dampak Industri Pertambangan terhadap Pembangunan Indonesia

Sebagai negara berkembang, Indonesia masih mengandalkan pendapatan/ revenue dari Sumber Daya Alam salah satunya dari mineral dan batubara. Terlebih sesuai dengan pemaparan sebelum-sebelumnya bahwa Indonesia berada di lokasi strategis dan diaanugerahi kelimpahan bahan galian tambang dengan potensi besar. Hal ini tentunya baik secara langsung maupun tidak langsung telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan Indonesia.

Kontribusi Sektor Pertambangan Terhadap Ekonomi Indonesia

Data dibawah ini menunjukkan kontribusi perusahaan pertambangan di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini merupakan benefit yang dirasakan langsung oleh negara dengan adanya kehadiran industri pertambangan.  Total Penerimaan Negara Bukan Pajak pada statistik tahun terakhir menunjukkan angka 118.8 Trilliun rupiah dan penerimaan dari pajak sebesar 39.66 Triliun rupiah.

Kenaikan ini mengindikasikan bahwa indutri pertambangan telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi Indonesia. Walaupun beberapa tahun belakangan PNBP dari sektor industri pertambangan turun karena rendahnya harga komoditas dan beberapa hal lain terkait regulasi yang belum lengkap dan harga batu bara yang rendah dan rencana peningkatan royalti penambangan batu bara yang tidak jadi dinaikkan, mengingat kondisi perusahaan batu bara yang tertekan oleh harga batu bara dunia.

Sumber: http://kip.esdm.go.id//
Sumber: http://kip.esdm.go.id//
Selain itu industri pertambangan juga berkontribusi terhadap ekspor sebagai komoditas ekspor untuk menambah revenue negara. Berikut data yang didapatkan mengenai ekspor dan produksi mineral di Indonesia:

produksimineral-58287876ef9673811a27954b.jpg
produksimineral-58287876ef9673811a27954b.jpg
ekspormineral-5828781d3093733d26a2e9b0.jpg
ekspormineral-5828781d3093733d26a2e9b0.jpg
             Dikutip dari penjelasan APBI, bahwa sektor pertambangan termasuk sektor yang memiliki efek ekonomi berganda (multipliereffect) yang tinggi. Kegiatan usaha pertambangan batubara memberikan efek multiplierterhadap pembentukan output pendapatan dan tenaga kerja di berbagai daerah di tanahair. Menurut hasil kajian Pricewaterhouse Coopers, kegiatan usaha pertambanganmemiliki nilai penggandaan (multiplier) sebesar 1.6-1.9 kali. Angka itu menandakanbahwa peningkatan satu unit nilai ekspor pertambangan mampu meningkatkan output (omzet) perekonomian daerah penghasil batubara sebesar 1.6-1.9. 

Oleh sebab itu,kegiatan pertambangan batubara menjadi pendorong ekonomi penting di daerah-daerahpenghasil batubara seperti antara lain di provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan,Sumatera Selatan, dan Kalimantan Tengah.Dari omzet batubara pada tahun 2012 sebesar ~US$ 20 Milyar sebesar ~60%-65%dibayarkan kepada kontraktor, supplier dan penyedia jasa lain, ~20%-25% dibayarkankepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam bentuk pajak, PNBPataupun pungutan dan sumbangan lain, sedangkan ~5% dikembalikan kepadamasyarakan dalam bentuk imbal jasa pekerja dan dana CSR. Ilustrasi di bawah inimenggambarkan multiplier effect industri batubara secara garis besar.  

Sumber: http://www.apbi-icma.org/
Sumber: http://www.apbi-icma.org/
Kontribusi Sektor Pertambangan Terhadap Human Development

Berdasarkan Human Development Report (HDR) Work for Human Development menunjukkan bahwa nilai HDI Indonesia tahun 2014 yaitu 0.684 sehingga Indonesia tergolong sebagai kategori medium human development. Sejak tahun 1980 hingga 2014, nilai HDI Indonesia naik dari 0.474 hingga0.684, peningkatan sebesar 44.3% atau meningkat 1.08 persen rata-rata tahunan. 

Tabel dibawah ini menunjukkan progress Indonesia disetiap indikator HDI. Antara tahun 1980 dan 2014, angka harapan hidup naik 9.3 tahun, rata-rata tahun sekolah naik 4.5 tahun dan harapan sekolah 4.3 tahun. GNI per kapita indonesia naik sekitar 237.4 persen antara 1980 hingga 2014.

Sumber: http://hdr.undp.org/sites/all/themes/hdr_theme/country-notes/IDN.pdf
Sumber: http://hdr.undp.org/sites/all/themes/hdr_theme/country-notes/IDN.pdf
Human Resources, sebagai modal utama dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Industri pertambangan, secara umum, memberikan dampak positif terhadap human capital development. Dampak industri pertambangan baik level regional maupun nasional di berbagai sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial melalui CSR perusahaan. Perusahaan tambang mendukung sekolah lokal dengan menyediakan infrastruktur sekolah, teksbook, peralatan sekolah, dll. 

Selain itu perusahaan tambang juga menyediakan beasiswa untuk anak-anak komunitas lokal dan anak staff lokal. Perusahaan tambang juga sangat memperhatikan kesehatan para pekerja dengan menyediakan layanan medis. Setiap perusahaan tambang rata-rata telah memiki kantor medis dan menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat lokal dan tidak mampu. 

Perusahaan tambang menyediakan berbagai layanan sosial kepada para pekerja dan masyarakat lokal untuk menunjang human development Indonesia. Kegiatan ini dalam rangka mendukung kaidah pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan mendukung perkembangan potensi SDM di Indonesia.

Pelatihan guru tentang Gugus Paud oleh PT Vale. Sumber: http://www.vale.com/
Pelatihan guru tentang Gugus Paud oleh PT Vale. Sumber: http://www.vale.com/
Kontribusi Sektor Pertambangan Terhadap Ketahanan Energi

Sumber: https://kominfo.go.id
Sumber: https://kominfo.go.id
Pemerintah Joko WIdodo telah berkomitmen untuk merealisasikan penyediaan listrik sebesar 35 ribu Megawatt (MW) dalam jangka waktu 5 tahun (2014-2019). Sepanjang 5 tahun ke depan, pemerintah bersama PLN dan swasta akan membangun 109 pembangkit; masing-masing terdiri 35 proyek oleh PLN dengan total kapasitas 10.681 MW dan 74 proyek oleh swasta/Independent Power Producer (IPP) dengan total kapasitas 25.904 MW. Dan pada tahun 2015 PLN akan menandatangani kontrak pembangkit sebesar 10 ribu MW sebagai tahap I dari total keseluruhan 35 ribu MW.

Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 6-7 persen setahun, penambahan kapasitas listrik di dalam negeri membutuhkan sedikitnya 7.000 megawatt (MW) per tahun. Artinya, dalam lima tahun ke depan, penambahan kapasitas sebesar 35.000 MW menjadi suatu keharusan. Kebutuhan sebesar 35 ribu MW tersebut telah dikukuhkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Megaproyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW hingga 2019 mendatang memang didominasi oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berbahan bakar batubara. 

Porsi PLTU batubara ini mencapai 46,97 persen dari total pembangkit listrik yang direncanakan pembangunannya. Saat ini, jumlah kebutuhan batubara untuk PLTU batubara sebesar 87,7 juta ton. Jumlahnya akan meningkat seiring program pembangkit listrik 35 ribu MW, ditambah proyek 7 ribu MW yang sudah beroperasi. Kapasitas total PLTU akan meningkat 28.828 MW pada tahun 2019 oleh karena itukebutuhan batubara diperkirakan turut bertambah menjadi 166,2 juta ton. Pemerintah masih mengandalkan PLTU batubara untuk meningkatkan rasio elektrifikasi. Pertimbangannya, harga beli listrik yang dihasilkan PLTU batubara lebih murah dibandingkan dari sumber energi lain. 

Selain itu, Indonesia memiliki cadangan batubara besar, yang tercatat 29,48 miliar ton. Jumlahnya lebih banyak dibandingkan cadangan minyak dalam negeriParadigma batubara sebagai komoditas telah berubah menjadi solusi sumber energi untuk mencapai Indonesia mandiri energi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan produktivitas.

Satu hal yang perlu diingat oleh semua pihak sesuai pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa " Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara  dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Diharapkan agar industri pertambangan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya  dan mempercepat pembangunan ekonomi maupun peningkatan kapasitas nasional melalui multiflier effect pertambangan yang menjadi "prime mover" serta divestasi dapat terlaksana dengan lancar.

Referensi.

http://www.malaya.com.ph/business-news/opinion/what-would-life-be-without-mining

http://www.kennecott.com/library/media/human%20consumption.pdf

mineralseducationcoalition.org

http://www.esdm.go.id/

http://prokum.esdm.go.id/

http://geoenviron.blogspot.co.id/2012/09/lempeng-tektonik-indonesia.html

http://psdg.bgl.esdm.go.id/Neraca/2015/executive%20summary%20neraca%20mineral%202015.pdf

http://www.hpli.org/

http://www.apbi-icma.org/

http://ptfi.co.id/

http://bem.feb.ugm.ac.id/dilema-kerja-sama-pt-freeport-indonesia-dengan-pemerintah-indonesia/

ww.kemenkeu.go.id

https://www.academia.edu/9876330/GOOD_MINING_PRACTICE

https://www.bps.go.id

http://www.apbi-icma.org/

http://acch.kpk.go.id/documents/10180/34276/Kajian+KPK+Sistem+PNPB+Mineral+dan+Batubara.pdf/93c894e2-1fae-40aa-ad5d-437d046703de

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun