Mohon tunggu...
Fitria Maulidina
Fitria Maulidina Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswi

Hallo I'm Fitriamau! Lets read:)

Selanjutnya

Tutup

Money

Bagaimana Bank Syariah Mengambil Peluang dari Dampak Covid-19?

28 April 2020   21:39 Diperbarui: 28 April 2020   21:43 1330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Terhitung sudah hampir dua bulan lamanya, sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan kepada publik bahwa ada dua warga negara Indonesia yang terinfeksi virus Corona atau Covid-19. Mengutip dari katadata.co.id, WHO (World Health Organization) menetapkan coronavirus disease (Covid-19) sebagai pandemi pada 11 Maret 2020, penyakit ini telah melewati fase wabah dan epidemi seperti Flu Babi pada tahun 2009 yang telah menjangkit sebanyak 74 negara. 

Sementara di Indonesia, berdasarkan data yang dilansir dari  covid19.go.id, per tanggal 22 April 2020 pandemi Covid-19 telah menginfeksi sebanyak 7.418 orang dengan kasus meninggal sebanyak 635 orang dan kasus yang sembuh sebanyak 913 orang.

Akibat dari pandemi tersebut, pemerintah kemudian menerapkan kebijakan seperti pembatasan aktivitas atau social distancing. Adanya kebijakan tersebut turut memberikan dampak pada berbagai sektor seperti ekonomi, pendidikan, sosial dan sektor lainnya. Sektor ekonomi menjadi salah satu sektor yang paling berdampak.

Hal tersebut berdasarkan pernyataan Sri Mulyani, Meteri Keuangan Republik Indonesia bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada kisaran 2,3 persen dengan kemungkinan terburuknya mencapai negatif 0,4 persen (Liputan6.com). Jika pandemi Covid-19 tidak kunjung mereda maka dapat menghantam pertumbuhan ekonomi di Indonesia. 

Tak terkecuali, dampak tersebut mempengaruhi pekerja informal yang mengalami penurunan pada konsumsi rumah tangga yang berdampak pada sektor keuangan seperti perbankan. Pada pandemi Covid-19, terdapat beberapa kemungkinan risiko yang akan dihadapi sektor perbankan, yaitu di antaranya risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional. Dari ketiga risiko tersebut, mari kita analisis manakah yang lebih berisiko pada bank syariah maupun bank konvensional di saat pandemi Covid -19.

Pertama, risiko kredit yaitu risiko akibat kegagalan nasabah atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban pada bank sesuai perjanjian yang telah disepakati. Pada bank konvensional disebut dengan kredit, sedangkan pada bank syariah lebih dikenal dengan istilah pembiayaan. 

Saat terjadinya pandemi, tidak sedikit nasabah bank mengalami kehilangan pekerjaan akibat adanya social distancing dan diterapkannya Work From Home (WFH) pada perusahaan mereka. Sehingga mereka tidak memiliki penghasilan untuk membayar kredit/pembiayaan. Tentunya hal tersebut berimbas pada perlambatan praktek kredit/pembiayaan yang terjadi di bank syariah maupun bank konvensional.

Sementara risiko kedua adalah risiko pasar, yaitu risiko dimana  posisi neraca terjadi perubahan harga pasar yang disebabkan oleh nilai tukar atau suku bunga, dalam hal ini yaitu pengetatan margin bunga bersih. Pada risiko ini, bank syariah lebih diunggulkan karena bank syariah tidak menggunakan sistem bunga, melainkan menggunakan sistem bagi hasil. 

Maka, saat pandemi Covid-19 seperti saat ini, neraca bank syariah akan fleksibel mengikuti perubahan bagi hasil karena pendapatan juga berubah. Berbeda dengan bank konvensional yang menerapkan sistem bunga, jika terjadi penurunan pendapatan bunga kredit maka tidak diikuti dengan penurunan biaya bunga untuk nasabah. Hal ini yang akan menjadi masalah serius yang dihadapi bank konvensional.

Ketiga, risiko operasional yaitu risiko yang dialami oleh bank syariah maupun bank konvensional berupa perlambatan operasional. Perlambatan operasioanl tersebut diantaranya pembatasan front office, pembatasan nasabah yang datang ke bank, juga pemotongan jam operasional bahkan penutupan cabang oleh beberapa bank syariah. 

Berdasarkan risiko yang dihadapi saat pandemi Covid-19, bank syariah dilihat lebih unggul dan diharapkan dapat mengambil peluang dari risiko yang ada untuk meningkatkan market share perbankan syariah. Salah satunya yaitu dengan meningkatkan digital marketing. Internet menjadi suatu hal terpenting yang dapat dimanfaatkan untuk dapat tetap berkomunikasi dan menjalankan aktivitas baik pendidikan, bisnis, maupun sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun