Setelah melakukan perkawinan terdapat kekayaan bersama yang dalam undang-undang disebut " gemeenschap". Dalam berumah tangga suami memiliki kekuasaan yang sangat luas, tapi istri bisa memiliki hak juka si suami dalam melakukan pengurusan kekayaan sangat buruk dengan meminta kepada hakim agar diadakan "pemisahan kekayaan".Â
Kemudian bagaimana jika sang suami mengobralkan kekayaan? maka sang istri dapat mengajukan "curatele". Curatele adalah pengampunan karena sifat borosnya sang suami tadi. Seorang istri juga dapat mrlepaskan hak atas kekayaan bersama jika perkawinan dipecahkan hal ini bertujuan untuk menghindarkan diri dari penagihan hutang kekayaan bersama. Namun untuk hutang pribadi tidak bisa melepaskan diri.
Apa contoh hutang kekayaan bersama dan hutang pribadi yang dilakukan istri? hutang bersama seperti pembelian bahan-bahan makanan untuk rumah tangga sedangkan hutang pribadi dengan contoh membeli rumah pribadi istri.
Kekayaan bersama dapat berakhir apabila :
1. Dengan matinya salah satu pihak
2. Dengan perceraian
3. Dengan perkawinan baru sang istri, setelah ia mendapat izin hakim, yaitu apabila suami berpergian sampai sepuluh tahun lamanya tanpa diketahui alamatnya
4. Diadakan "pemisahan kekayaan"
5. Perpisahan meja dan tempat tidur